NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Dua Bulan Lagi Bebas! Acil Napi Lapas Warungkiara Malah Kabur Gara-gara Ditegur Main HP

Published Agustus 20, 2026 · Updated Agustus 20, 2026 · By Elizabeth Martin - narakabar.com

Foto : Elizabeth Martin - narakabar.com

Napi Lapas Warungkiara Kabur dari Program Asimilasi, Tinggal Dua Bulan Lagi Bebas

Narakabar.com – Patah yang dikenal dengan nama Acil, seorang narapidana perkara pencurian dengan pemberatan, berhasil meloloskan diri dari Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) milik Lapas Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia diketahui absen ketika petugas melakukan pengecekan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pemicu Pelarian: Teguran soal Penggunaan HP

Menurut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, Acil sebelumnya kedapatan memakai telepon seluler selama menjalani kegiatan asimilasi. Petugas lalu menegurnya karena tindakan itu melanggar ketentuan program. Acil diduga cemas bahwa pelanggaran tersebut akan memengaruhi penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap pelaksanaan asimilasi yang dijalaninya.

"Mungkin karena kepikiran terus, jadinya galau karena komitmen yang kerja di program tersebut kan tidak boleh melanggar aturan, jadi ambil kesempatan untuk kabur," katanya.

Profil Narapidana

Acil divonis satu tahun sembilan bulan penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pada saat melarikan diri, ia tinggal menyisakan sekitar dua bulan dari total masa hukumannya. Sebelum kabur, ia aktif bekerja di lahan SAE sebagai bagian dari program asimilasi.

"Napi yang lari sebetulnya sudah kerja di kegiatan sarana asimilasi dan edukasi di lahan SAE," ujarnya.

Pencarian dan Pemeriksaan Internal

Saat ini, petugas pemasyarakatan bersama kepolisian tengah menyisir wilayah sekitar untuk melacak keberadaan Acil. Ditjenpas Jawa Barat berharap narapidana tersebut dapat segera ditemukan dan ditangkap kembali.

Di samping pengejaran, pihak Ditjenpas juga memeriksa petugas yang sedang berjaga pada malam pelarian terjadi. Tujuannya memastikan apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa itu.

"Untuk kesalahan, jika terbukti ada, sekecil apa pun pasti ada sanksi," tegas Yudi.

Yudi membenarkan adanya pelarian tersebut saat dikonfirmasi di Bandung pada Kamis (20/8/2026).

"Iya (betul ada narapidana melarikan diri)," kata Yudi.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Dua Bulan Lagi Bebas Acil Napi?

Dua Bulan Lagi Bebas Acil Napi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Dua Bulan Lagi Bebas Acil Napi matter?

Dua Bulan Lagi Bebas Acil Napi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.