NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu

Published Agustus 26, 2026 · Updated Agustus 26, 2026 · By Robert Wilson - narakabar.com

Foto : Robert Wilson - narakabar.com

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar

Narakabar.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia. Ruben Onsu, presenter sekaligus pengusaha yang dikenal luas oleh publik, kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan penipuan investasi. Kasus yang ramai diberitakan dengan tajuk Jadi Tersangka Penipuan Rp3 5 Miliar ini melibatkan kerugian korban hingga Rp3,5 miliar dan telah memasuki tahap penyidikan resmi di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pertengahan 2026.

Menurut keterangan pihak kepolisian, perkara ini bermula dari penawaran investasi pada usaha jual beli produk tertentu. Ruben dan korban berinisial DM sebelumnya menyusun perjanjian kerja sama yang menjanjikan keuntungan besar dalam jangka waktu tertentu. Namun, hingga tenggat waktu yang telah disepakati bersama, keuntungan tersebut tidak pernah diterima oleh DM. Akumulasi kerugian yang diderita korban diduga mencapai angka Rp3,5 miliar, sehingga DM memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke polisi.

Kronologi Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa perkara ini resmi memasuki tahap penyidikan pada 25 April 2026. Sebelum penetapan tersangka dilakukan, penyidik telah memeriksa enam saksi, termasuk ahli di bidang terkait. Setiap saksi diperiksa secara terpisah agar keterangan tidak saling terpengaruh. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dibahas dalam gelar perkara yang berujung pada keputusan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam perkara penipuan investasi senilai Rp3,5 miliar.

Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum acara pidana yang berlaku. Keterangan ahli turut memperkuat konstruksi perkara dan memastikan bahwa unsur-unsur pasal yang didakwakan telah terpenuhi secara objektif. Setelah seluruh bukti dinilai cukup oleh penyidik, surat perintah peny

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Jadi Tersangka Penipuan Rp3 5 Miliar?

Jadi Tersangka Penipuan Rp3 5 Miliar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Jadi Tersangka Penipuan Rp3 5 Miliar matter?

Jadi Tersangka Penipuan Rp3 5 Miliar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.