Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU
Muktamar NU ke-35 Memanas: 6 Kritik Halaqah Jombang
Narakabar.com – Muktamar NU ke 35 Memanas 6 Kritik Tajam — suasana di internal Nahdlatul Ulama memanas ketika enam poin kritik tajam dilontarkan dari Halaqah Ulama Jombang. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, Forum Ulama Nahdliyin (FUN) menggelar forum bertajuk "Refleksi Kepemimpinan PBNU" di Aula Universitas Darul Ulum, Jombang. Para kiai, pengasuh pesantren, dan tokoh kultural NU berkumpul untuk membedah dinamika kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang sedang menjabat. Halaqah ini menjadi cermin kegelisahan mendalam warga NU terhadap arah organisasi menjelang Muktamar ke-35.
Enam poin kritik yang mengemuka mencakup isu korupsi di tubuh pengurus, lemahnya diplomasi internasional, hingga praktik administrasi internal yang dinilai menyimpang dari prosedur organisasi. Inti desakan yang disampaikan para ulama sangat jelas: warga NU harus bersikap tegas dan tidak lagi memberikan mandat kepada kepemimpinan yang sedang menjabat. Pesan ini menggarisbawahi urgensi pergantian kepemimpinan yang bersih dan berintegritas.
"Tiga L": Diagnosis Kegagalan Manajerial dan Moral
KH Anis Maftuhin, pengasuh Pondok Pesantren Wali Salatiga, merangkum kondisi PBNU dengan istilah yang ia sebut fenomena "Tiga L". Menurut Kiai Anis, tiga dimensi tersebut menggambarkan runtuhnya fondasi manajerial sekaligus moral organisasi secara simultan. Ia menegaskan bahwa marwah keulamaan NU sebagai penjaga moral publik semakin memudar, ruang dialog dan klarifikasi di internal organisasi nyaris hilang, serta fungsi pengabdian terhadap jemaah melemah drastis.
"Pemimpin sekarang la qowiyyan walaa amiinan — tidak kuat dan tidak terpercaya. Jangan dipilih kembali," tegas Kiai Anis di hadapan peserta halaqah.
Pernyataan ini disambut anggukan oleh puluhan kiai yang hadir. Bagi mereka, diagnosis "Tiga L" bukan sekadar kritik retoris, melainkan alarm bahwa tanpa intervensi struktural, organisasi terbesar di Indonesia ini akan kehilangan legitimasi di mata umat.
Kasus Korupsi Bendum dan Lemahnya Penyaringan Pengurus
KH Khariri Makmun dari Pondok Pesantren Algebra Bogor menyoroti rekam jejak pengurus yang, menurutnya, tidak melewati proses penyaringan ketat pada awal periode kepemimpinan. Ia menunjuk langsung pada kasus korupsi yang menjerat Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming, hanya empat bulan setelah pelantikan. Kasus ini dinilai sebagai preseden buruk yang belum pernah terjadi dalam sejarah panjang organisasi.
"Empat bulan setelah dilantik, ada kasus korupsi Bendum PBNU. Ini sejarah yang tidak pernah terjadi sebelumnya di NU. Rakyat berharap NU fokus pada kondisi masyarakat, bukan justru terbelit masalah hukum," ungkap Kiai Khariri.
Kritik ini juga menyentuh mekanisme seleksi kader di tingkat pusat. Para ulama menilai bahwa proses rekrutmen dan verifikasi calon pengurus selama ini terlalu longgar, sehingga figur dengan rekam jejak bermasalah dapat lolos tanpa hambatan berarti.
Kontroversi Pertemuan dengan Tokoh Internasional
Dimensi geopolitik turut menjadi bahan refleksi utama dalam halaqah tersebut. Langkah-langkah luar negeri yang ditempuh elit PBNU dipandang kontraproduktif dan berpotensi merusak citra organisasi di mata dunia Islam. Kiai Khariri secara khusus mengkritik narasi kolaborasi yang dianggap tidak tepat sasaran, termasuk isu pertemuan dengan tokoh-tokoh yang terafiliasi pada kebijakan garis keras internasional — yang ia sebut sebagai pihak Zionis. Para ulama mendesak agar setiap langkah diplomasi NU melewati mekanisme musyawarah internal terlebih dahulu, bukan diputuskan secara sepihak oleh segelintir pejabat.
Sengkarut Administrasi: Pembekuan Kaderisasi dan SK Transaksional
Isu internal juga mencuat terkait praktik administrasi yang dinilai menyimpang dari prinsip organisasi. Pembekuan proses kaderisasi di berbagai tingkatan serta penerbitan Surat Keputusan yang bersifat transaksional — yakni dikeluarkan sebagai alat tukar kepentingan, bukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan — menjadi sorotan tersendiri. Para peserta halaqah menilai bahwa praktik semacam ini mengikis kepercayaan anggota dan menciptakan preseden berbahaya bagi tata kelola NU ke depan.
Secara keseluruhan, halaqah di Jombang menegaskan satu pesan yang bulat: menjelang Muktamar NU ke 35, warga NU dipanggil untuk tidak lagi memilih kembali kepemimpinan yang sedang menjabat. Enam kritik tajam ini bukan sekadar keluhan, melainkan mandat moral agar pergantian kepemimpinan berlangsung bersih, transparan, dan berintegritas.
FAQ: Muktamar NU ke-35 dan Halaqah Jombang
Kapan dan di mana halaqah ulama Jombang digelar? Halaqah "Refleksi Kepemimpinan PBNU" diselenggarakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Aula Universitas Darul Ulum, Jombang, oleh Forum Ulama Nahdliyin (FUN).
Apa inti enam kritik yang disampaikan? Enam poin mencakup: luntur keulamaan, luntur tradisi tabayun, luntur ri'ayatul ummah, kasus korupsi Bendum, kontroversi diplomasi internasional, serta pembekuan kaderisasi dan SK transaksional.
Siapa tokoh utama yang menyampaikan kritik? KH Anis Maftuhin (Ponpes Wali Salatiga) dan KH Khariri Makmun (Ponpes Algebra Bogor) menjadi dua suara paling menonjol dalam forum tersebut.
Apa desakan utama para ulama menjelang Muktamar ke-35? Warga NU diminta tidak memberikan mandat ulang kepada kepemimpinan yang sedang menjabat dan menuntut pergantian yang bersih serta berintegritas.