NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Polisi vs Polisi di Palangka Raya: Kanit Reskrim Ribut dengan Kasat Lantas, Satu Orang Luka

Published Agustus 25, 2026 · Updated Agustus 25, 2026 · By William Williams - narakabar.com

Foto : William Williams - narakabar.com

Perwira Polresta Palangka Raya Dicopot Usai Bentrok dengan Kasat Lantas di Markas

Pencopotan Jabatan dan Penempatan Ulang

Narakabar.com – Keputusan pencopotan terhadap perwira berinisial EB resmi diterbitkan melalui surat perintah bernomor ST/45/VIII/KEP./2026. EB, yang semula mengemban tugas sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pahandut, kini dipindahkan ke posisi perwira pertama di lingkungan Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Langkah tersebut diambil menyusul insiden yang terjadi di area Markas Polresta pada Selasa, 18 Agustus 2026, ketika EB terlibat perselisihan dengan Kepala Satuan Lalu Lintas berinisial H.

Akar Masalah: Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Berdasarkan keterangan yang beredar, pemicu awal dari konflik ini diduga berkaitan dengan tindakan penegakan aturan lalu lintas yang dilakukan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Ketegangan yang berawal dari persoalan tersebut kemudian membesar hingga berujung pada bentrokan fisik di dalam lingkungan markas kepolisian.

Pemeriksaan, Pengamanan Barang Bukti, dan Kondisi Medis

Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah langsung mengamankan EB pasca-kejadian untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dalam rangkaian itu, satu bilah senjata tajam turut disita sebagai barang bukti, sementara sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna mengurai kronologi peristiwa secara utuh.

Hasil uji laboratorium terhadap sampel urine EB menunjukkan hasil negatif, baik untuk narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Sementara itu, H yang menjadi pihak terluka dalam insiden tersebut langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.

Keterangan Resmi Humas

Ajun Komisaris Polisi Sukrianto, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Palangka Raya, menyampaikan pada Senin, 24 Agustus 2026, bahwa pihak kepolisian masih mendalami seluruh aspek kejadian demi memastikan fakta-fakta yang terjadi secara menyeluruh.

"Setiap kejadian yang melibatkan personel Polri akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dan pendalaman dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut."

Sukrianto menambahkan bahwa penanganan perkara berjalan mengikuti prosedur yang berlaku, baik melalui jalur kedinasan maupun mekanisme hukum yang sedang berlangsung.

"Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, baik melalui mekanisme kedinasan maupun proses hukum yang berjalan."

"Pasca kejadian, yang bersangkutan telah diamankan oleh Subbid Provos Bidpropam Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan."

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Polisi vs Polisi di Palangka Raya?

Polisi vs Polisi di Palangka Raya is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Polisi vs Polisi di Palangka Raya matter?

Polisi vs Polisi di Palangka Raya matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.