Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab
Revaldo Fifaldi Kembali Terjerat Narkoba Setelah Bertemu Bandar Lama di Fasilitas Rehab Bogor
Narakabar.com – Kombes Pol. Nasriadi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengungkap bahwa aktor Revaldo Fifaldi (RF) kembali terlibat kasus narkotika setelah menjalin kontak ulang dengan seorang pengedar berinisial HS. Pertemuan keduanya terjadi di sebuah pusat rehabilitasi narkotika yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.
Modus Operandi: Dari Gratis hingga Transaksi
Berdasarkan hasil penyidikan, HS terlebih dahulu menyuplai narkotika kepada Revaldo tanpa biaya sebanyak tiga kali. Setelah ketergantungan kembali muncul, Revaldo melakukan satu kali pembelian sabu seberat setengah gram dengan nilai Rp650 ribu dari sang bandar.
"Kalau dari hasil penyidikan kita, dari yang digunakan dikasih cuma-cuma tiga kali. Artinya menggunakan secara gratis. Jadi RF terjebak dalam jaringan ini," kata Nasriadi.
Nasriadi menegaskan bahwa pergaulan dengan lingkungan narkotika menjadi pemicu utama kekambuhan Revaldo setelah ia sebelumnya dinyatakan pulih dari rehabilitasi.
"RF sudah keluar dari rehab, sudah mulai sembuh, tetapi karena pergaulan yang tadi, akhirnya dia terlibat, terjebak kembali dalam pengedaran narkoba dan penggunaan narkoba itu," ujarnya.
Cerita di Balik Pertemuan
Nasriadi menjelaskan bahwa HS dan Revaldo pernah berada di lingkungan rehabilitasi yang sama. Saat itu, istri HS tengah menjalani program pemulihan di fasilitas tersebut. Pertemuan pertama bermula ketika adik ipar HS—seorang artis—datang menjenguk istrinya dan tanpa sengaja mendapati Revaldo juga sedang dalam proses rehab.
"Di situlah ketika adik iparnya sering menjenguk atau disuruh melihat kakaknya (istri HS), ternyata RF juga sedang direhab. Nah, di situlah bertemu dengan adik iparnya," katanya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (27/8/2026).
Setelah keduanya keluar dari fasilitas rehabilitasi, komunikasi antara Revaldo dan HS tidak terputus. Mereka kemudian kembali berjumpa pada acara peluncuran film perdana adik ipar HS. Interaksi yang semakin intensif itu berujung pada kesepakatan untuk mengonsumsi narkotika bersama di salah satu apartemen milik HS.
"Perbincangan atau komunikasi yang sering tersebut akhirnya mereka berjanji untuk memakai bersama di salah satu apartemen milik si bandar ini," ujar Nasriadi.
Penangkapan Dua Bandar Residivis
Pada Rabu, 26 Agustus 2026, aparat kepolisian meringkus HS (31) dan FB (41) di dua titik berbeda di wilayah Jakarta Pusat. HS diciduk di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, sedangkan FB diamankan di kawasan Palmerah.
"Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF," kata Nasriadi.
Kedua pelaku tercatat sebagai residivis perkara narkotika. HS sebelumnya pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2017 dan divonis enam setengah tahun penjara. Adapun FB, yang berperan sebagai pemasok di atas HS, pernah dijatuhi hukuman tujuh tahun atas kasus serupa.
"Artinya, mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut," kata Nasriadi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Terungkap Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi?Terungkap Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Terungkap Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi matter?Terungkap Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.