NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintah Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan dan Setor Rp52 Triliun

Published Oktober 20, 2026 · Updated Oktober 20, 2026 · By Elizabeth Martin - narakabar.com

Foto : Elizabeth Martin - narakabar.com

Penertiban Kawasan Hutan Kembali Jadi Sorotan dalam Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Narakabar.com – Pemerintah menyatakan telah mengambil kembali penguasaan atas 6,22 juta hektare kawasan hutan hingga 6 Oktober 2026. Langkah tersebut dijalankan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH, yang menjadi bagian dari agenda penataan pemanfaatan sumber daya alam pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Selain penguasaan kembali lahan, proses penertiban itu disebut telah menghasilkan penerimaan negara sekitar Rp52 triliun sampai tahap kedelapan. Nilai tersebut mencerminkan penagihan serta tindak lanjut pemerintah atas berbagai persoalan pemanfaatan kawasan hutan yang dinilai perlu ditertibkan.

Dalam konteks dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, capaian tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya negara untuk menegaskan kembali hak pengelolaan atas kawasan hutan. Pemerintah juga menilai pembenahan tata kelola sumber daya alam perlu berjalan seiring dengan penegakan hukum dan penguatan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Capaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam, memulihkan hak negara, dan memastikan kekayaan negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tulis Bakom RI dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Mayoritas Lahan Berasal dari Sektor Perkebunan

Komposisi kawasan yang telah dikuasai kembali didominasi oleh area dari sektor perkebunan. Dari total 6,22 juta hektare, sekitar 6,206 juta hektare berkaitan dengan sektor tersebut. Sementara sisanya, seluas 14.633,79 hektare, berasal dari sektor pertambangan.

Perbedaan angka ini memperlihatkan bahwa penertiban terutama menyentuh pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan. Namun, keberadaan area pertambangan dalam data tersebut juga menunjukkan bahwa pengawasan dilakukan terhadap lebih dari satu jenis aktivitas ekonomi di kawasan hutan.

Penataan kawasan hutan memiliki arti penting karena menyangkut beberapa kepentingan sekaligus. Di satu sisi, terdapat kebutuhan menjaga tata kelola kekayaan alam dan kepastian atas hak negara. Di sisi lain, pengelolaan kawasan juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi, penerimaan publik, serta manfaat yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia atau Bakom RI menyampaikan bahwa langkah ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan kekayaan alam berlangsung sesuai ketentuan. Pemerintah menekankan bahwa hasil dari sumber daya tersebut seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Penerimaan Rp13,24 Triliun Diserahkan pada Oktober 2026

Pada Oktober 2026, pemerintah menyerahkan penerimaan negara senilai Rp13,24 triliun. Dana itu merupakan bagian dari tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH.

Penerimaan tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu penagihan denda administratif kehutanan, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP dari penanganan tindak pidana khusus, serta penerimaan pajak yang terkait dengan tindak lanjut kerja satgas. Kombinasi sumber ini menggambarkan bahwa proses penertiban tidak semata berkaitan dengan penguasaan fisik atas kawasan, tetapi juga mencakup kewajiban finansial dan penegakan aturan.

Dalam praktiknya, penertiban kawasan hutan menjadi bagian dari upaya mengembalikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Pemerintah memandang pemulihan hak negara dan penagihan kewajiban sebagai dua unsur yang saling berkaitan. Ketika kawasan ditata ulang, pemerintah juga berupaya memastikan penerimaan yang seharusnya masuk ke negara dapat ditindaklanjuti.

Besaran penerimaan yang telah diserahkan hingga tahap kedelapan mencapai sekitar Rp52 triliun. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang dikedepankan pemerintah untuk menunjukkan hasil kerja Satgas PKH, bersama luas kawasan yang telah dikuasai kembali.

Tantangan Biaya Hidup dan Lapangan Kerja Tetap Diakui

Di tengah penekanan atas capaian penertiban, pemerintah juga mengakui bahwa pembangunan belum sepenuhnya menjawab seluruh persoalan yang dirasakan masyarakat. Tekanan biaya hidup, kebutuhan akan pekerjaan yang layak, serta risiko bencana masih disebut sebagai tantangan yang harus ditangani.

Pengakuan ini menempatkan agenda penataan sumber daya alam dalam gambaran yang lebih luas. Keberhasilan administratif dan peningkatan penerimaan negara tetap perlu diikuti kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat, termasuk pemerataan manfaat pembangunan.

“Karena itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki kebijakan dan pelaksanaan program agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih merata,” katanya.

Bakom RI menyatakan evaluasi terhadap program-program prioritas akan terus dilakukan. Evaluasi tersebut ditujukan untuk memperbaiki pelaksanaan, menjaga agar manfaat program sampai kepada sasaran yang tepat, serta mencegah terjadinya penyimpangan.

Pemerintah juga menyampaikan komitmen melanjutkan program yang telah berjalan, sembari membenahi kebijakan yang hasilnya belum sesuai harapan. Momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dipandang sebagai kesempatan untuk mengukur kembali apakah capaian pembangunan telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan penguasaan kembali 6,22 juta hektare kawasan hutan dan penerimaan sekitar Rp52 triliun hingga tahap kedelapan, penertiban kawasan hutan menjadi salah satu agenda yang menonjol. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses tersebut tetap konsisten, berjalan sesuai ketentuan, dan menghasilkan manfaat publik yang lebih nyata serta merata.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is 2 Tahun Prabowo Gibran?

2 Tahun Prabowo Gibran is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does 2 Tahun Prabowo Gibran matter?

2 Tahun Prabowo Gibran matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.