NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

Published September 9, 2026 · Updated September 9, 2026 · By William Williams - narakabar.com

Foto : William Williams - narakabar.com

BAM DPR RI Siapkan Peninjauan Konflik Lahan 1.500 Hektare di Sungai Bungur

Narakabar.com – Konflik agraria yang telah membayangi warga Sungai Bungur, Jambi, selama 25 tahun akan menjadi perhatian langsung Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. Persoalan ini menyangkut lahan land reform seluas 1.500 hektare yang diduga mengalami tumpang tindih penguasaan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta.

BAM DPR RI menyiapkan langkah investigasi lapangan sekaligus mediasi untuk mempertemukan pihak-pihak yang terkait. Upaya tersebut diarahkan untuk mencari jalan keluar yang bersifat permanen, setelah sengketa tanah itu belum menemukan penyelesaian dalam kurun seperempat abad.

Pengumpulan Keterangan dari Berbagai Pihak

Dalam agenda penanganan masalah tersebut, BAM DPR RI dijadwalkan mendatangi Jambi guna melihat kondisi di lapangan dan menghimpun informasi secara langsung. Keterangan akan diminta dari manajemen perusahaan sawit, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional atau BPN, serta perwakilan masyarakat Sungai Bungur.

Pemeriksaan dari sejumlah pihak diperlukan karena konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan penguasaan fisik atas tanah. Persoalan ini juga menyentuh tujuan awal lahan land reform, administrasi pertanahan, keputusan pemerintah, serta kepastian bagi warga yang berharap tanah tersebut dapat mendukung kesejahteraan mereka.

Wakil Ketua BAM DPR RI sekaligus anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, menilai persoalan yang terus berlangsung tidak dapat dibiarkan tanpa kepastian. Ia menekankan perlunya tanggung jawab negara terhadap kebijakan yang menyangkut hak masyarakat.

“Kasus ini sudah berjalan seperempat abad tanpa penyelesaian yang berpihak pada keadilan rakyat. Lahan seluas 1.500 hektar yang seharusnya diperuntukkan bagi program land reform untuk kesejahteraan masyarakat, negara harus bertanggung jawab atas keputusan-keputusannya terhadap rakyat”

Pernyataan itu disampaikan Adian di Kompleks DPR RI pada Rabu, 9 September 2026. Sorotan utamanya terletak pada fungsi tanah yang disebut diperuntukkan bagi program land reform. Dalam konteks sengketa ini, kejelasan mengenai status, penggunaan, dan penguasaan lahan menjadi hal penting untuk ditelusuri melalui investigasi yang direncanakan.

Mediasi Diharapkan Membuka Jalan Penyelesaian

Selain mengumpulkan data, BAM DPR RI juga menyiapkan mediasi sebagai bagian dari kunjungan ke Jambi. Mediasi diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih langsung antara warga, perusahaan, dan institusi pemerintah yang berkaitan dengan persoalan pertanahan tersebut.

Panggah Susanto menegaskan bahwa peninjauan lapangan akan segera dilakukan. Kehadiran BAM DPR RI di lokasi dimaksudkan agar proses penanganan tidak hanya bertumpu pada dokumen atau penjelasan dari jauh, melainkan juga pada kondisi dan keterangan yang diperoleh langsung dari para pihak.

“Kami dijadwalkan akan segera turun langsung ke Jambi untuk melakukan investigasi dan mediasi di lapangan,” tegas Panggah Susanto.

Langkah ini memberi harapan baru bagi warga Sungai Bungur yang selama bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian atas lahan tersebut. Bagi masyarakat, penyelesaian permanen bukan sekadar berakhirnya perbedaan klaim, tetapi juga kepastian mengenai hak dan pemanfaatan tanah yang terkait dengan program land reform.

Zuardiman, yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama BAM DPR RI, menyambut positif rencana kunjungan itu. Ia berharap investigasi dan mediasi yang dilakukan dapat menghasilkan penyelesaian yang benar-benar menutup persoalan, bukan hanya langkah sementara.

Penyelesaian Membutuhkan Kejelasan dan Tindak Lanjut

Konflik agraria yang berlangsung puluhan tahun menunjukkan pentingnya penanganan yang menyeluruh. Investigasi perlu memberi gambaran yang jelas mengenai dugaan tumpang tindih penguasaan lahan 1.500 hektare, sementara mediasi menjadi ruang untuk membahas kepentingan dan posisi masing-masing pihak secara terbuka.

Dalam perkara yang telah berlangsung lama, warga membutuhkan kepastian bahwa aspirasi mereka didengar dan dicatat dalam proses pengambilan keputusan. Di sisi lain, keterangan dari perusahaan, pemerintah daerah, dan BPN akan menjadi bagian penting untuk memahami rangkaian persoalan secara utuh.

Rencana BAM DPR RI turun ke Sungai Bungur menempatkan konflik tersebut kembali dalam perhatian lembaga negara. Hasil investigasi serta mediasi nantinya akan menentukan apakah sengketa lahan yang telah berlangsung 25 tahun itu dapat bergerak menuju penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is 25 Tahun Konflik Agraria di Jambi?

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does 25 Tahun Konflik Agraria di Jambi matter?

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.