44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi
Ribuan Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, Risiko Sengketa Agraria Disorot
Narakabar.com – Penataan aset pertahanan kembali menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria. TNI mencatat masih ada ratusan ribu hektare tanah berstatus Barang Milik Negara yang belum memiliki sertifikat, sementara puluhan ribu hektare lainnya menghadapi persoalan yang dapat berkembang menjadi konflik agraria.
Asisten Perencanaan Umum Panglima TNI, Letjen TNI Candra Wijaya, memaparkan kondisi tersebut saat Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 September 2026. Forum itu membahas arah pengaturan reforma agraria sekaligus kebutuhan perlindungan terhadap aset yang digunakan bagi kepentingan pertahanan negara.
Total aset tanah TNI yang tercatat mencapai 369.971 hektare. Dari luasan itu, 133.619 hektare telah bersertifikat. Namun, 191.657 hektare masih belum mengantongi sertifikat, sedangkan 44.677 hektare tercatat dalam kategori bermasalah.
“Kami akan sampaikan data aset BMN tanah TNI saat ini yang tercatat 369.971 hektar dengan catatan sebagai berikut, 133.619 hektar bersertifikat, 191.657 hektar belum bersertifikat, dan 44.677 hektar masih bermasalah yang akan berpotensi menimbulkan konflik agraria,” kata Candra.
Status Sertifikat Menjadi Persoalan Penting
Sertifikasi tanah merupakan bagian penting dalam penataan aset negara karena memberikan kepastian administrasi dan memperjelas batas penguasaan. Ketika status legal suatu bidang tanah belum tuntas, ruang bagi perselisihan dapat semakin terbuka, terutama apabila terdapat klaim, penguasaan fisik, atau kebutuhan penggunaan tanah yang saling bertumpang tindih.
Dalam konteks aset pertahanan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi internal. Tanah yang dipergunakan untuk fungsi pertahanan memiliki arti strategis, sehingga kejelasan status hukumnya dibutuhkan untuk mendukung penggunaan jangka panjang sekaligus mencegah sengketa yang berlarut-larut.
Hingga Agustus 2026, terdapat 452 kasus pertanahan di sektor pertahanan. Sebagian perkara berhubungan dengan aset TNI yang belum memperoleh legalitas melalui sertifikat. Angka itu memperlihatkan bahwa penyelesaian administrasi aset dan penanganan sengketa perlu berjalan beriringan.
Penataan tersebut sebenarnya terus dilakukan. Pada Maret 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyerahkan 42 sertifikat tanah dengan total luas 32.782,5 hektare kepada Pusat Latihan Tempur Kodiklat TNI Angkatan Darat. Penyerahan ini menunjukkan adanya langkah legalisasi aset yang telah berjalan, meski cakupan tanah yang belum bersertifikat masih besar.
Dukungan untuk Reforma Agraria dengan Pengecualian Pertahanan
TNI menyatakan mendukung pembentukan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Regulasi itu dipandang penting dalam mendorong keadilan sosial dan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah. Meski demikian, TNI mengusulkan pengaturan khusus bagi tanah yang secara sah diperlukan untuk pertahanan negara.
Usulan tersebut menekankan agar tanah pertahanan tidak otomatis dimasukkan sebagai objek reforma agraria. Pengecualian perlu ditempuh melalui verifikasi yang melibatkan kementerian serta lembaga terkait. Langkah lintas instansi dinilai penting untuk memastikan klasifikasi tanah dilakukan secara cermat, tidak semata-mata berdasarkan catatan administrasi, dan mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan.
Pengaturan yang jelas dapat membantu membedakan aset yang memang dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan dengan bidang tanah yang status atau penggunaannya masih perlu diteliti lebih lanjut. Dalam praktiknya, proses seperti ini memerlukan pencocokan dokumen, penelusuran riwayat penguasaan, serta pemeriksaan kondisi fisik tanah.
“Setiap sengketa tanah antara masyarakat dan institusi pertahanan harus diselesaikan melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan penguasaan fisik, mediasi, dan mekanisme administrasi atau hukum yang transparan serta dapat diuji,” ujarnya.
Transparansi dan Kepastian Waktu Penyelesaian
Pernyataan TNI juga menempatkan transparansi sebagai unsur utama dalam penyelesaian sengketa. Konflik agraria kerap melibatkan kepentingan yang kompleks, mulai dari kebutuhan masyarakat atas tanah hingga perlindungan aset negara. Karena itu, mekanisme penanganannya perlu memberi ruang pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Verifikasi dokumen perlu dipadukan dengan pemeriksaan siapa yang menguasai lahan secara fisik. Mediasi dapat menjadi jalur awal untuk mencari titik temu, sedangkan prosedur administrasi dan hukum tetap diperlukan apabila sengketa tidak dapat diselesaikan melalui perundingan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian bagi semua pihak yang terlibat.
Candra menekankan bahwa aset militer yang bersifat strategis perlu ditata melalui mekanisme hukum yang adil dan terbuka. Proses itu juga mencakup pengadaan tanah dan pemberian ganti kerugian yang layak apabila diperlukan. Kejelasan tenggat waktu bagi instansi terkait dinilai penting agar verifikasi dan penetapan status aset tidak terus tertunda.
“Termasuk pengadaan tanah dan pemberian ganti kerugian yang layak disertai batas waktu yang jelas bagi instansi terkait untuk menuntaskan verifikasi dan penataan status aset,” pungkasnya.
Besarnya luasan tanah TNI yang belum bersertifikat menunjukkan bahwa agenda reforma agraria tidak dapat dipisahkan dari pembenahan administrasi aset negara. Penyusunan RUU menjadi kesempatan untuk membangun prosedur yang menjaga kepastian hukum, melindungi kepentingan pertahanan, dan tetap membuka penyelesaian yang adil bagi masyarakat dalam perkara pertanahan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is 44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah?44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does 44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah matter?44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.