Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus
KAMMI Resmi Menolak Aksi AMPB di Gedung DPR/MPR RI, 27 Agustus 2026
Narakabar.com – Muhammad Amri Akbar, yang menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana unjuk rasa yang akan dilaksanakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks Gedung DPR/MPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026. Pernyataan itu diumumkan melalui konferensi pers pada hari Jumat, 21 Agustus 2026.
Motif Penolakan: Ancaman Sandera terhadap Anggota DPR
Alasan utama di balik sikap KAMMI adalah adanya pernyataan ekstrem dari pihak AMPB sebelumnya. Aliansi tersebut pernah mengancam akan menyandera anggota DPR RI apabila tuntutan mereka—mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi—tidak segera direspons.
Amri menegaskan bahwa stabilitas keamanan serta kedaulatan simbol negara merupakan prinsip yang tidak dapat dinegosikan oleh siapa pun. Ia juga mengingatkan agar narasi konfrontatif tidak dimanfaatkan untuk menunggangi gerakan rakyat, yang berisiko menimbulkan kerusakan fasilitas negara maupun perpecahan sosial.
"Kami menolak aksi itu demi menjaga kondusifitas, keutuhan persatuan nasional. Itu prinsip fundamental KAMMI, tak bisa ditawar-tawar."
Kritik Harus Tetap dalam Koridor Hukum
Menurut Amri, menyampaikan aspirasi dan mengkritik kebijakan memang merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, cara penyampaiannya wajib tetap berada dalam batas-batas hukum yang berlaku. Ia menyebut bahwa negara Indonesia hidup dalam kerangka demokrasi yang beradab, sehingga segala bentuk eskalasi berupa ancaman atau niat menyandera pejabat publik tidak dapat dibenarkan.
"Pernyataan yang mengarah, berniat menyandera atau mengancam anggota DPR itu merupakan bentuk eskalasi yang tak bisa dibenarkan. Negara ini ada di alam demokrasi yang beradab."
Dorongan KAMMI: Jalur Konstitusional sebagai Solusi
Sebagai alternatif, KAMMI mendorong seluruh elemen masyarakat sipil untuk tetap mengawal isu-isu krusial—termasuk pemberantasan korupsi dan pembahasan RUU Perampasan Aset—melalui mekanisme resmi yang tersedia, seperti audiensi legislatif maupun forum partisipasi publik.
Amri menekankan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai agen perubahan untuk menjembatani aspirasi rakyat dengan pemerintah secara elegan, bukan memperkeruh suasana dengan ancaman yang kontraproduktif.
"Kami menilai, itu adalah kedewasaan berdemokrasi. Kita wajib mengawal agenda pemberantasan korupsi, tapi secara konstitusional, damai dan bermartabat. Itu agar suara rakyat didengar tanpa harus mengorbankan kedaulatan bangsa."
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Ada Ancaman Sandera Anggota DPR Mahasiswa?Ada Ancaman Sandera Anggota DPR Mahasiswa is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Ada Ancaman Sandera Anggota DPR Mahasiswa matter?Ada Ancaman Sandera Anggota DPR Mahasiswa matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.