NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

‘Alasannya Mengada-ada!’ Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

Published September 4, 2026 · Updated September 4, 2026 · By Emily Moore - narakabar.com

Foto : Emily Moore - narakabar.com

Proyek TV LED Rp535 Miliar di BGN Resmi Dibatalkan: Sudaryono Sebut Alasan Pengadaan "Mengada-ada"

Narakabar.com – Sebuah proyek pengadaan televisi LED bernilai Rp535,3 miliar yang tercatat dalam sistem pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) kini resmi dihentikan. Keputusan pembatalan itu diumumkan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono dalam forum resmi di hadapan anggota parlemen, setelah isu tersebut memicu gelombang reaksi luas di ruang digital. Proyek yang prosesnya bermula pada 1 April 2026 itu dinilai tidak memiliki dasar urgensi yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus tidak memiliki alokasi pagu anggaran yang memadai untuk melanjutkannya.

Kontroversi yang Meledak di Media Sosial

Sebelum Sudaryono sendiri angkat bicara, kabar pengadaan LED tersebut telah menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Dalam sejumlah unggahan yang beredar, proyek itu dikaitkan secara langsung dengan figur Sudaryono beserta dua wakil kepala BGN. Nilai pengadaan yang mencapai ratusan miliar rupiah bahkan dijadikan bahan perbandingan oleh warganet dengan harga pesawat pemadam kebakaran, sehingga memicu pertanyaan publik tentang prioritas belanja negara di lembaga yang menangani program gizi nasional.

Sudaryono mengakui bahwa viralnya isu tersebut mendorongnya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Ia menjelaskan bahwa informasi yang beredar di ruang digital kemungkinan bersumber dari data yang terpampang pada laman pengadaan Inaproc, yakni sistem elektronik yang digunakan kementerian dan lembaga pemerintah untuk mengelola proses pengadaan barang dan jasa.

"Jadi memang foto di sosmed seolah-olah saya sebagai Kepala BGN bersama dua waka saya itu kemudian mengadakan LED yang nilainya Rp 535 miliar. Itu bisa untuk membeli pesawat pemadam kebakaran itu juga," kata Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Tanggal Penting: Proses Dimulai Sebelum Sudaryono Menjabat

Salah satu poin kunci yang ditegaskan Sudaryono adalah soal kronologi. Proses pengadaan LED tersebut telah berjalan sejak 1 April 2026, sementara pelantikannya sebagai Kepala BGN baru terjadi pada Juli 2026. Artinya, proyek itu sudah memasuki tahap administratif sebelum ia resmi menduduki kursi pimpinan lembaga tersebut.

Sesuai prosedur internal, begitu Sudaryono mulai bertugas, jajaran staf BGN menyampaikan laporan mengenai seluruh proyek yang sedang berjalan, termasuk pengadaan LED bernilai ratusan miliar itu. Setelah dilakukan penelaahan mendalam terhadap dokumen dan justifikasi pengadaan, pimpinan BGN mengambil keputusan untuk membatalkannya.

"Jadi begitu kami masuk, kami dilaporkan terkait ini dan ini 1 April ini prosesnya. Jadi kami belum ada di situ. Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporin ini. Ini kemudian keputusannya kami cancel," tuturnya.

Dua Alasan Pembatalan: Justifikasi Lemah dan Ketidaktersediaan Pagu Anggaran

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi IX DPR RI, Sudaryono merinci dua alasan utama di balik keputusan pembatalan. Alasan pertama berkaitan dengan substansi justifikasi pengadaan itu sendiri, yang menurutnya tidak memiliki dasar kebutuhan yang masuk akal atau mendesak. Alasan kedua menyangkut aspek fiskal: tidak tersedia pagu anggaran yang dapat menaungi belanja sebesar Rp535,3 miliar tersebut.

"Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ngada, yang kedua pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," tegas Sudaryono.

Ketidaktersediaan pagu anggaran menjadi persoalan serius dalam tata kelola pengadaan pemerintah. Tanpa alokasi anggaran yang jelas dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan, setiap kontrak pengadaan berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara dan membuka ruang temuan audit. Dalam konteks BGN, lembaga yang mengelola program makan bergizi gratis untuk jutaan anak sekolah, setiap rupiah belanja harus dapat ditelusuri ke kebutuhan operasional yang konkret dan terukur.

Proses Administratif Pembatalan Masih Berjalan

Walaupun keputusan pembatalan telah diambil secara internal, Sudaryono menjelaskan bahwa tahapan administratif untuk mencatatkan status pembatalan secara resmi dalam sistem pengadaan masih dalam proses penyelesaian. Langkah ini diperlukan agar tidak terjadi kebingungan di tingkat pelaksana maupun di pihak penyedia jasa yang mungkin telah mengikuti tahapan awal pengadaan.

"Jadi ini memang sudah kami batalkan," ujarnya.

Ia kembali menegaskan di hadapan anggota Komisi IX bahwa BGN tidak akan melanjutkan pengadaan LED tersebut dalam bentuk apa pun.

"Jadi LED ini kami tidak mengizinkan untuk diadakan karena satu, mengada-ada, yang kedua anggarannya nggak ada," pungkasnya.

Konteks Anggaran BGN 2027 dan Implikasi Pengawasan

Keputusan pembatalan ini datang di tengah pembahasan anggaran BGN tahun 2027 yang mencapai Rp240,2 triliun, dengan porsi sekitar Rp7 triliun dialokasikan khusus untuk gaji dan tunjangan pegawai. Skala belanja yang sangat besar tersebut membuat setiap item pengadaan, apalagi yang bernilai ratusan miliar rupiah, menjadi sorotan publik dan lembaga pengawas. Pembatalan proyek LED ini dapat dibaca sebagai sinyal bahwa pimpinan baru BGN ingin memastikan setiap rupiah belanja lembaga tersalurkan ke program inti—yakni pemenuhan gizi anak—bukan ke belanja yang tidak memiliki urgensi operasional.

Bagi Komisi IX DPR RI, forum RDP pada 3 September 2026 menjadi ruang untuk memastikan bahwa pembatalan tersebut tidak sekadar berhenti pada pernyataan lisan, melainkan ditindaklanjuti dengan pencatatan resmi dalam sistem pengadaan dan, bila diperlukan, pelaporan kepada Kementerian Keuangan serta BPK. Transparansi dalam proses pembatalan pengadaan bernilai besar seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran negara, terutama di lembaga yang mandatnya menyentuh langsung kebutuhan dasar jutaan anak Indonesia.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Alasannya Mengada ada Sudaryono Batalkan Proyek?

Alasannya Mengada ada Sudaryono Batalkan Proyek is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Alasannya Mengada ada Sudaryono Batalkan Proyek matter?

Alasannya Mengada ada Sudaryono Batalkan Proyek matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.