Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan RUU Perampasan Aset: Hoaks!
Massa Aksi Soraki Andre Rosiade: "Hoaks!" Saat Politisi Gerindra Sampaikan Tenggat Pengesahan RUU Perampasan Aset
Narakabar.com – Atmosfer tegang menyelimuti kawasan Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Ribuan peserta unjuk rasa memadati jalanan di depan kompleks parlemen, dan salah satu momen paling memanas terjadi ketika Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mencoba menyampaikan perkembangan legislasi kepada kerumunan.
Pengalihan Pembahasan ke Komisi III
Andre, politikus Partai Gerindra, hadir di hadapan demonstran untuk menjelaskan posisi terkini Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Inti pesan yang ia sampaikan adalah bahwa proses pembahasan rancangan undang-undang tersebut telah dialihkan ke Komisi III DPR.
"Yang dapat kami sampaikan, bahwa hari ini sudah diputuskan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan di Komisi III," ujar Andre.
Ia menambahkan bahwa pihak parlemen telah mengundang elemen masyarakat untuk turut memberikan keterangan dan masukan dalam setiap tahapan pembahasan bersama Komisi III.
"Dalam pembahasan tadi juga disampaikan bahwa teman-teman diundang untuk memberikan keterangan dan masukan agar bersama-sama dengan Komisi III melakukan pembahasan demi pembahasan," lanjutnya.
Sorakan "Hoaks" Menggema
Jawaban massa tidak menunggu lama. Sorakan keras dan teriakan ketidakpercayaan langsung membanjiri area ketika Andre berbicara.
"Turun! Turun! Hoaks! Hoaks!" pekik mereka serempak.
Andre berupaya menenangkan suasana dan meminta kerumunan menyimak penjelasan lanjutan mengenai keterlibatan publik dalam proses legislasi. Ia kemudian menyebut tanggal yang ia klaim sebagai batas akhir pelaksanaan aspirasi para demonstran.
"DPR sudah mendengarkan dan menerima aspirasi teman-teman. Hari ini sampai diputus, 15 Desember 2026, aspirasi teman-teman akan kami laksanakan," tegasnya.
Supriyono Tuntut Jaminan Tertulis
Tenggat waktu yang diucapkan Andre tidak mampu meredakan kemarahan massa. Teriakan "Hoaks! Hoaks! Hoaks!" kembali bergema dari beberapa peserta aksi.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sekaligus inisiator aksi, Supriyono yang akrab disapa Botok, kemudian maju menuntut agar kesepakatan tersebut tidak berhenti pada janji lisan. Ia meminta dokumen berita acara audiensi antara AMPB dan DPR yang secara eksplisit mencantumkan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor pada bulan Desember.
"Kami berharap, hari ini kami meminta berita acara audiensi AMPB dan DPR terkait pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu digetok Desember, jadi jelas," kata Botok.
Lebih jauh, Botok menegaskan bahwa apabila komitmen pengesahan kembali gagal terealisasi hingga batas tanggal yang ditetapkan, pimpinan DPR harus menanggung konsekuensi konkret.
"Setelah muncul batas akhir pengesahan RUU tersebut, misalnya sampai tanggal tersebut tidak terealisasi, mundur lagi dengan alasan A-Z, kami minta konsekuensi tanggung jawab panjenengan semuanya," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi belum menunjukkan tanda-tanda akan membubarkan diri. Ketegangan antara tuntutan demonstran dan respons parlemen masih menggantung tanpa resolusi.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan?Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan matter?Andre Rosiade Disoraki Massa Saat Jelaskan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.