Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan
Bukan Cuma Angkut Orang Perpres: Regulasi Ojol Kini Meliputi Tarif Barang dan Makanan
Narakabar.com – Bukan Cuma Angkut Orang Perpres menjadi sorotan utama setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat finalisasi Peraturan Presiden tentang Transportasi Online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tersebut menandai langkah terakhir sebelum regulasi yang telah lama ditunggu para pengemudi dan aplikator ojek online resmi diterbitkan. Cakupan aturan kali ini jauh melampaui sekadar mengangkut penumpang; layanan pengantaran barang hingga makanan kini turut masuk dalam kerangka hukum yang sama.
Dasco menegaskan bahwa agenda rapat merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk menyerap aspirasi pelaku transportasi online. Ia menyebut koordinasi ini bukan pertemuan pertama, melainkan tahap penutup dari rangkaian dialog yang sudah berlangsung beberapa kali antara parlemen dan eksekutif.
Kewenangan Tarif Dipisah per Jenis Layanan
Salah satu poin paling krusial yang disepakati dalam finalisasi adalah pembagian kewenangan penetapan tarif. Tarif untuk pengantaran barang dan makanan akan diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, sementara tarif angkutan orang tetap berada di bawah Kementerian Perhubungan. Adapun payung hukum bagi seluruh pelaku transportasi online akan dinaungi oleh Kementerian UMKM. Pembagian ini dimaksudkan agar setiap sektor mendapat regulasi yang proporsional tanpa tumpang-tindih kewenangan.
"Alhamdulillah pada hari ini kami telah melakukan finalisasi karena yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi ini sudah masuk angkutan barang dan makanan. Di mana nanti tarif barang dan makanan itu diatur oleh Kominfo dan tarif angkutan orang diatur oleh Kementerian Perhubungan dan pelaku transportasi online ini akan diampu atau dinaungi oleh Kementerian UMKM," ujar Dasco.
Kementerian yang hadir dalam koordinasi tersebut meliputi Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum, Kementerian UMKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Bantara, serta Menteri Sekretaris Negara. Kehadiran lintas kementerian ini menunjukkan kompleksitas regulasi yang tidak lagi bisa ditangani oleh satu lembaga saja.
Setelah finalisasi di tingkat DPR dan kementerian, tahapan berikutnya adalah harmonisasi. Pemerintah akan mengundang organisasi pengemudi ojol maupun pihak aplikator untuk menyelaraskan ketentuan teknis sebelum Perpres ditandatangani secara resmi. Dasco meminta seluruh pihak bersabar karena simulasi tarif sudah dilakukan, namun angka final belum dapat diumumkan sebelum harmonisasi rampung.
"Tentu belum tepat kalau disampaikan sekarang, nanti masih akan ketemu satu kali dengan kementerian-kementerian, akan ketemu satu kali lagi dengan para organisasi ojek online dan aplikator. Oleh karena itu kami minta kepada semua pihak untuk bersabar, mari kita tunggu nanti Perpres-nya dan mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik," tambahnya.
FAQ: Hal Penting yang Perlu Diketahui tentang Bukan Cuma Angkut Orang Perpres
Kapan Perpres Transportasi Online ini akan berlaku? Belum ada tanggal pasti. Setelah harmonisasi dengan organisasi ojol dan aplikator selesai, Perpres akan ditandatangani oleh Presiden. Proses ini diperkirakan masih memerlukan satu hingga dua pertemuan lanjutan sebelum penerbitan resmi.
Siapa yang mengatur tarif pengantaran makanan dan barang? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diberi kewenangan menetapkan tarif untuk layanan pengantaran barang dan makanan. Tarif angkutan penumpang tetap menjadi ranah Kementerian Perhubungan.
Apakah pengemudi ojol akan terdampak langsung oleh regulasi ini? Ya. Seluruh pelaku transportasi online, termasuk pengemudi dan mitra aplikator, akan berada di bawah payung Kementerian UMKM. Ketentuan mengenai perlindungan kerja, standar layanan, dan mekanisme tarif akan berlaku bagi semua pihak dalam ekosistem ojol.
Apakah angka tarif sudah bisa diketahui sekarang? Belum. Simulasi tarif telah dilakukan, namun Dasco menegaskan bahwa angka final baru dapat diumumkan setelah harmonisasi selesai. Ia meminta masyarakat dan mitra ojol menunggu penerbitan resmi Perpres.