NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Bukan Prof Noor Farid, KPK Pastikan 2 Wakil Rektor Unsoed Ini yang Kena OTT Bareng Rektor

Published Agustus 21, 2026 · Updated Agustus 21, 2026 · By Sarah Jackson - narakabar.com

Foto : Sarah Jackson - narakabar.com

KPK Pastikan Bukan Prof Noor Farid yang Kena OTT

Narakabar.com – Bukan Prof Noor Farid KPK Pastikan dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 21 Agustus 2026. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Praesetyo, untuk meluruskan pemberitaan awal yang keliru menyebut nama Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Noor Farid, sebagai pihak yang diamankan. Dengan demikian, publik kini memiliki gambaran yang tepat mengenai siapa saja pejabat kampus yang terlibat dalam operasi tersebut.

Identitas Pejabat yang Diamankan

Dua pejabat yang benar-benar ditangkap dalam operasi itu adalah Prof. Norman Arie Prayogo, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, dan Prof. Kuat Puji Prayitno, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan. Keduanya diamankan bersama Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq, dalam satu rangkaian penangkapan yang dilakukan secara serentak di lingkungan kampus.

"Norman dan Kuat," ujar Budi Praesetyo sebagaimana dilansir Antara, Jumat (21/8/2026), merujuk pada dua Wakil Rektor yang terjaring OTT.

Pernyataan singkat namun tegas tersebut sekaligus menutup ruang spekulasi yang sempat beredar di media sosial dan sejumlah portal berita. Sebelumnya, beberapa pemberitaan menyebut Prof. Noor Farid turut ditangkap, padahal namanya tidak muncul dalam daftar pihak yang diamankan. KPK menegaskan bahwa keliru informasi itu berasal dari sumber yang belum terverifikasi dan meminta seluruh media mengoreksi laporannya.

Bukan Prof Noor Farid KPK Pastikan hanya dua Wakil Rektor di atas yang menjadi sasaran operasi. Prof. Noor Farid sendiri tidak hadir di lokasi penangkapan dan tidak termasuk dalam daftar sembilan orang yang kemudian dibawa untuk pemeriksaan lanjutan.

Latar Kasus, Barang Bukti, dan Proses Hukum

OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Uang itu diduga merupakan bagian dari aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak di lingkungan rektorat sebagai imbalan atas manipulasi jalur masuk mahasiswa baru.

Setelah penangkapan, sembilan orang diperiksa secara intensif di Jakarta untuk menentukan kedudukan hukum masing-masing pihak. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK diberi tenggat waktu satu kali 24 jam untuk menetapkan apakah para pihak berstatus tersangka, saksi, atau hanya pihak yang dimintai keterangan. Jika dalam kurun waktu tersebut KPK menetapkan status tersangka, para pihak akan ditahan di rutan KPK hingga proses penyidikan selesai.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang menyoroti praktik korupsi di sektor pendidikan tinggi Indonesia. Publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK, termasuk kemungkinan pengembangan perkara ke pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skema penerimaan mahasiswa baru tersebut.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang OTT Unsoed

Siapa saja yang ditangkap dalam OTT Unsoed? Dua Wakil Rektor, yaitu Prof. Norman Arie Prayogo (Bidang Kemahasiswaan) dan Prof. Kuat Puji Prayitno (Bidang Umum dan Keuangan), serta Rektor Prof. Akhmad Sodiq. Prof. Noor Farid tidak termasuk dalam daftar yang diamankan.

Kapan operasi tangkap tangan itu dilakukan? OTT dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Apa dasar hukum penangkapan tersebut? KPK berwenangan melakukan OTT berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah penangkapan, berlaku ketentuan KUHAP yang memberi tenggat 24 jam untuk penetapan status hukum.

Apakah Prof. Noor Farid terlibat dalam kasus ini? Berdasarkan klarifikasi resmi KPK, bukan Prof Noor Farid KPK Pastikan yang menjadi sasaran operasi. Nama beliau tidak muncul dalam daftar pihak yang diamankan maupun yang diperiksa pada tahap awal.

Berapa jumlah uang yang disita? KPK menyebutkan nilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti yang diamankan dari lokasi operasi. Rincian nominal dan asal-usul dana akan diumumkan seiring perkembangan penyidikan.

Related Reading