NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali

Published Agustus 24, 2026 · Updated Agustus 24, 2026 · By Sarah Jackson - narakabar.com

Foto : Sarah Jackson - narakabar.com

Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Bali

Narakabar.com – Ditegur Tak Gubris Dua WNA Diduga menjadi topik hangat setelah rekaman kamera pengawas memperlihatkan dua orang asing melakukan perbuatan tak senonoh di area privat sebuah rumah di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Insiden yang terjadi pada Jumat (21/8) itu terekam jelas dan kemudian menyebar luas di platform Instagram, memicu reaksi keras dari masyarakat setempat maupun wisatawan yang mengikuti perkembangan berita. Teguran langsung dari warga setempat diabaikan oleh kedua pelaku, sehingga kasus ini kini ditangani aparat kepolisian setempat.

Kronologi Kejadian di Pekarangan Rumah Warga

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, insiden bermula sekitar pukul 18.29 WITA ketika seorang pria dan seorang wanita asing memasuki halaman rumah warga. Keduanya melakukan tindakan asusila secara berulang di area dekat pintu pagar hingga sekitar pukul 18.43 WITA, total durasi kurang lebih empat belas menit. Perilaku tersebut berlangsung tanpa hambatan hingga seorang warga keluar rumah untuk menghaturkan sesajen dan menyaksikan langsung perbuatan keduanya.

Warga yang menyaksikan kejadian itu terkejut dan segera berteriak menyuruh mereka berhenti. Namun, teguran tersebut diabaikan sepenuhnya oleh kedua pelaku. Warga kemudian kembali masuk ke dalam rumah dan melaporkan kejadian kepada anak pemilik rumah agar informasi diteruskan ke pemiliknya. Kedua pelaku akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.44 WITA dengan berjalan kaki ke arah barat. Ironisnya, pemilik rumah yang sedang berjalan menuju kediamannya sempat berpapasan dengan keduanya di ujung gang tanpa menyadari bahwa mereka adalah orang yang sama yang baru saja melakukan tindakan tersebut di pekarangannya.

Penanganan Kepolisian dan Proses Identifikasi

Polres Badung mengambil alih penanganan kasus setelah rekaman CCTV tersebut viral di media sosial. Petugas segera mengumpulkan bahan keterangan dari saksi di lokasi serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar area kejadian. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak Imigrasi untuk mengidentifikasi kedua pelaku berdasarkan ciri fisik yang terekam dalam video.

Pjs Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa dari identifikasi awal, WNA laki-laki diketahui merupakan warga negara Australia. Sementara itu, identitas WNA perempuan masih dalam proses penelusuran dan belum dapat dikonfirmasi.

"Saat ini masih dilakukan pencarian dan identifikasi lebih lanjut, termasuk terhadap WNA perempuan," kata Inastuti.

Polsek Kuta Utara kini melanjutkan proses identifikasi untuk mengetahui keberadaan serta identitas lengkap kedua pelaku. Langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan saksi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menghambat proses penyelidikan.

Respons Pemilik Rumah dan Upaya Pemulihan

Walaupun tidak menimbulkan kerugian materiil maupun nonmateriil secara langsung, pemilik rumah mengaku merasa tidak nyaman karena pekarangannya dijadikan tempat tindakan asusila oleh orang asing. Dalam tradisi masyarakat Bali, pencemaran ruang privat oleh perilaku yang dianggap tidak pantas sering kali memerlukan upacara pembersihan sebagai bentuk pemulihan spiritual dan psikologis. Pemilik rumah berencana menggelar upacara tersebut agar suasana kediaman kembali terasa tenteram dan bersih secara adat.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Ini

Apakah kedua pelaku sudah ditangkap? Hingga saat ini, proses identifikasi masih berlangsung. WNA laki-laki telah teridentifikasi sebagai warga negara Australia, sedangkan identitas WNA perempuan belum dikonfirmasi. Penangkapan atau pemanggilan akan dilakukan setelah identitas lengkap keduanya dipastikan oleh pihak Imigrasi dan kepolisian.

Apa yang harus dilakukan warga jika menyaksikan tindakan serupa di lingkungan tempat tinggal? Warga disarankan merekam kejadian dengan ponsel jika memungkinkan, mencatat waktu dan ciri fisik pelaku, serta segera melaporkan ke Polsek setempat atau menghubungi nomor darurat 110. Menyimpan rekaman CCTV atau foto akan sangat membantu proses identifikasi oleh kepolisian.

Apakah pelaku dapat dikenakan sanksi hukum di Indonesia? Ya. Setiap orang yang melakukan perbuatan asusila di wilayah Indonesia, termasuk warga negara asing, tunduk pada hukum Indonesia. Tindakan tersebut dapat dipidana berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kesusilaan, dengan ancaman pidana penjara. Selain itu, pelanggaran dapat berimplikasi pada status keimigrasian pelaku.

Di mana lokasi kejadian tepatnya? Kejadian berlangsung di pekarangan rumah warga di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Area tersebut merupakan kawasan permukiman yang berdekatan dengan jalur wisata pantai, sehingga lalu lintas pejalan kaki cukup tinggi pada sore hingga malam hari.

Related Reading