Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama
Hasil Uji Forensik Kematian Sutrimo Dijadwalkan Segera Diserahkan
Narakabar.com – Polda Metro Jaya menyatakan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri dalam perkara kematian Sutrimo akan segera diterima dan diumumkan kepada publik. Pemeriksaan ini menjadi salah satu unsur penting bagi penyidik untuk menyusun gambaran utuh mengenai peristiwa yang menimpa Sutrimo.
Proses pengujian membutuhkan waktu lebih panjang karena tim forensik harus meneliti banyak sampel yang diperoleh saat ekshumasi. Setiap sampel perlu diuji secara rinci agar kesimpulan yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyidikan.
Koordinasi dengan Puslabfor Polri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian telah menjalin koordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri mengenai perkembangan pemeriksaan tersebut. Hasil final dari pengujian sampel disebut akan diserahkan dalam waktu dekat.
“InsyaAllah dalam waktu dekat dari Puslabfor Polri akan menyerahkan hasil final dari laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel atau pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil pada saat pelaksanaan eksumasi,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Ekshumasi dilakukan untuk memungkinkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bagian-bagian dari tubuh yang diperlukan dalam analisis forensik. Dalam perkara seperti ini, hasil laboratorium dapat membantu penyidik menilai temuan medis secara lebih mendalam, sehingga penanganan perkara tidak hanya bergantung pada informasi awal yang tersedia.
Budi menekankan bahwa durasi pemeriksaan berkaitan langsung dengan jumlah material yang perlu dianalisis. Pemeriksaan tidak dilakukan secara terburu-buru karena tiap sampel memerlukan pengujian khusus sesuai kebutuhan ilmiahnya.
“Kenapa ini waktunya cukup panjang? Sampel yang diambil itu cukup banyak dari bagian-bagian yang dilaksanakan pada saat pelaksanaan eksumasi, sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Perkembangan Penyidikan Akan Disampaikan
Polda Metro Jaya menyatakan akan memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan setelah dokumen hasil uji laboratorium diterima dari Puslabfor Polri. Penyampaian tersebut diharapkan dapat menjelaskan langkah berikutnya yang akan ditempuh penyidik dalam perkara kematian Sutrimo.
“InsyaAllah dalam waktu yang tidak lama kami akan segera menyampaikan informasi terkait perkembangan yang kami peroleh pasca kami menerima hasil uji laboratorium dari Laboratorium Forensik Polri,” katanya.
Bagi penyidik, hasil labfor bukan satu-satunya unsur dalam pengungkapan perkara, tetapi menjadi bagian yang penting untuk diuji bersama keterangan saksi, informasi keluarga, serta sejumlah temuan lain. Semua unsur itu perlu disandingkan secara hati-hati sebelum kepolisian menarik kesimpulan mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.
Permintaan Pemeriksaan Saksi dan Telepon Genggam
Di luar proses laboratorium, polisi juga masih mendalami permintaan keluarga agar staf administrasi Kejaksaan Agung, Febrio Adiono, diperiksa sebagai saksi. Keluarga menilai Febrio memiliki pengetahuan mengenai sejumlah kejadian sebelum dan setelah Sutrimo ditemukan meninggal.
Febrio disebut keluarga sebagai pihak yang mengantar jenazah Sutrimo. Ia juga diduga mengetahui keputusan agar korban tidak menjalani autopsi. Dugaan dan permintaan tersebut masih berada dalam tahap pendalaman penyidik, sehingga belum menjadi kesimpulan akhir mengenai posisi ataupun peran pihak-pihak yang disebut.
Keluarga turut mempertanyakan keberadaan telepon genggam milik Sutrimo yang hingga saat ini belum ditemukan. Perangkat komunikasi dapat menjadi perhatian dalam penyidikan karena berpotensi memuat informasi terkait aktivitas, komunikasi, atau peristiwa yang relevan sebelum seseorang meninggal. Namun, keberadaan dan relevansi telepon tersebut tetap harus dibuktikan melalui langkah penyidikan yang sah.
Transaksi Rp5 Juta Masih Ditelusuri
Perkara ini juga berkaitan dengan transaksi Rp5 juta yang masuk ke rekening Sutrimo pada 15 Juli 2026. Keluarga menduga dana itu berhubungan dengan permintaan agar Sutrimo kembali ke Jakarta dari Banyumas.
Uang tersebut disebut berasal dari seorang perempuan berinisial YLD, yang diduga merupakan ajudan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Rangkaian informasi mengenai transaksi itu masih menjadi materi yang didalami untuk melihat keterkaitannya dengan peristiwa yang sedang diselidiki.
Keluarga juga menduga Sutrimo sebelumnya pulang ke Banyumas karena merasa khawatir atas proses penggeledahan di kediaman Febrie dalam penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang. Dugaan tersebut belum merupakan penetapan fakta akhir dan masih perlu diuji melalui pemeriksaan saksi maupun bukti lain.
Sementara itu, kuasa hukum Febrie membantah bahwa Sutrimo merupakan kepala rumah tangga atau karumga Febrie. Dalam penjelasannya, Sutrimo disebut bekerja sebagai penjaga bangunan Klinik Mordent yang kini sudah kosong.
Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri nantinya diharapkan memberi kejelasan tambahan dalam penyidikan. Kepolisian masih mengumpulkan dan menilai seluruh informasi yang tersedia untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa kematian Sutrimo.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar?Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar matter?Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.