NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

Published Agustus 21, 2026 · Updated Agustus 21, 2026 · By Sarah Martinez - narakabar.com

Foto : Sarah Martinez - narakabar.com

KPK Resmi Naikkan Kasus Korupsi Upah Pungut Dispenda Bogor ke Tahap Penyidikan

Narakabar.com – Pada Kamis malam, 20 Agustus 2026, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil keputusan untuk menaikkan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor dari fase penyelidikan menuju penyidikan. Pengumuman resmi disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Modus Operandi: Pemotongan Upah Pungut

Perkara ini berfokus pada dugaan penerimaan dana oleh penyelenggara negara yang bersumber dari praktik pemotongan upah pungut di Dispenda Kabupaten Bogor. Budi Prasetyo menjelaskan substansi perkara dalam keterangannya:

"Adapun kegiatan penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor ini terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor."

Mengenai isu yang beredar soal penerimaan uang senilai Rp4 miliar dari pemotongan bonus pegawai Dispenda, pihak KPK menyatakan bahwa modus tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik upah pungut. Detail mengenai pihak-pihak yang terlibat serta konstruksi hukum lengkap perkara akan diumumkan setelah proses penyidikan berjalan.

Rp1,5 Miliar Diamankan, Belum Ada Tersangka

Selama rangkaian penyelidikan berlangsung, petugas KPK telah menyita uang tunai dengan total sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Budi menegaskan:

"Memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan, dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar Rupiah."

Dana tersebut dijadwalkan untuk disita secara resmi pada tahap penyidikan. Meskipun status perkara telah meningkat, KPK menegaskan bahwa belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini masih digunakan sprindik umum."

Tidak Ada Intervensi Politik

Mengingat Bupati Bogor juga mengemban jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, KPK memastikan bahwa penanganan perkara berjalan tanpa campur tangan pihak manapun.

"Progres kegiatan penyelidikan maupun nanti penyidikan semuanya berproses secara objektif."

Budi Prasetyo turut mengajak masyarakat luas serta kalangan jurnalis untuk terus memantau dan mengawal jalannya proses penanganan perkara ini di KPK.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda?

KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda matter?

KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.