NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda

Published Agustus 19, 2026 · Updated Agustus 19, 2026 · By Sarah Jackson - narakabar.com

Foto : Sarah Jackson - narakabar.com

DPR Setuju Kemendagri Gembat Pintu Rekrutmen Staf Baru di Daerah

Narakabar.com – Langkah Kementerian Dalam Negeri yang melarang pemerintah daerah menambah tenaga kerja baru pada Agustus 2026 mendapat dukungan penuh dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, menilai kebijakan itu tepat sasaran untuk meredam praktik lama yang merugikan keuangan daerah.

Fenomena Tim Sukses Berubah Jadi Honorer

Bahtra menyoroti pola yang berulang di berbagai daerah: setelah memenangkan kontestasi, kepala daerah kerap menempatkan anggota tim sukses mereka ke dalam struktur pemerintahan dengan status tenaga honorer. Tanpa regulasi yang membatasi jumlah maupun mekanisme pengangkatan, praktik tersebut dibiarkan berjalan tanpa kendali.

"Ya semestinya sih kan begini ya, biasanya kan para kepala daerah kita setelah menang terus kemudian terpilih mereka kebanyakan ya mengakomodir tim suksesnya untuk kemudian diangkat jadi tenaga honorer atau misalnya diperbantukan di Pemda. Nah inilah yang sering menjadi problem karena tidak ada batasan mereka mengangkat sebanyak-banyaknya, tidak ada aturan."

Pernyataan itu diucapkan Bahtra di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026). Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa kelanjutan praktik semacam itu akan memperberat beban fiskal daerah secara signifikan.

Beban Fiskal yang Melampaui Ambang Batas

Bahtra mengungkapkan bahwa di sejumlah daerah, rasio belanja pegawai sudah jauh melewati ketentuan 30 persen dari APBD. Bahkan, ada wilayah yang menyentuh angka 50 hingga 60 persen. Kondisi ini, menurutnya, harus segera dikepal agar tidak semakin memburuk.

"Dan yang kedua kan sekarang kan sudah apa namanya kondisi daerah kita kan terutama pemerintah daerah kebanyakan itu ya beban fiskalnya itu melebihi daripada aturan yang 30% itu. Jadi kita juga mendorong supaya ini tidak bertambah terus, karena di banyak daerah juga ada yang hampir sampai 60%, 50%. Nah ini untuk apa namanya mencegah itu."

Ia menambahkan bahwa instruksi Kemendagri untuk memperketat rekrutmen merupakan satu-satunya jalan agar persoalan ini tidak menjadi beban permanen bagi keuangan daerah.

"Maka dari itu Kemendagri mengeluarkan instruksi bahwa tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer karena nanti di kemudian hari itu yang akan menjadi beban fiskal daerah kalau tidak diatur regulasinya. Jadi salah satu tujuannya adalah bagaimana agar diperketat sehingga nanti di kemudian hari tidak jadi masalah lagi."

Wamendagri Bima Arya: Transisi Status Pegawai Harus Terkendali

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan bahwa larangan rekrutmen baru ini berkaitan langsung dengan keputusan pemerintah pusat untuk mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada tahun 2027. Penyesuaian tahapan kepegawaian tersebut menuntut agar belanja pegawai tidak melampaui batas kewajaran selama masa transisi berlangsung.

Usai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026), Bima menyampaikan bahwa dua aspirasi utama kepala daerah—dukungan kapasitas fiskal untuk pembayaran gaji serta kejelasan alih status dari paruh waktu menuju ASN—telah memperoleh jawaban konkret dari hasil rapat tersebut.

"Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN."

"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas, dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini."

Bima menegaskan bahwa Kemendagri akan turun langsung ke daerah untuk melakukan sosialisasi dan memastikan tidak ada lagi kebijakan rekrutmen mandiri yang keluar dari skema transisi yang telah disepakati.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot?

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot matter?

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.