NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus Haji, Yaqut Pertanyakan Foto di Paris

Published September 10, 2026 · Updated September 10, 2026 · By Sarah Martinez - narakabar.com

Foto : Sarah Martinez - narakabar.com

Foto Pertemuan di Paris Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji

Narakabar.com – Nama Presiden Prabowo Subianto mencuat dalam persidangan dugaan korupsi pembagian kuota serta penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024. Penyebutan itu terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 September 2026.

Isu tersebut berkaitan dengan sebuah foto yang menampilkan Prabowo bersama Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah atau SATHU, Fuad Hasan Masyhur. Dalam gambar itu juga terlihat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo serta sejumlah orang lain. Foto pertemuan di Paris, Prancis, pada 2024 itu dipertanyakan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memeriksa Dito sebagai saksi.

Yaqut, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, mengonfirmasi keterangan dalam berita acara pemeriksaan Dito. Fokus pertanyaannya adalah alasan foto tersebut pernah diperlihatkan penyidik kepada Dito dan kaitannya dengan perkara kuota haji yang tengah diuji di persidangan.

“Ada di BAP ya, ditunjukkan waktu itu oleh penyidik saudara saksi foto ini. Kira-kira apa relevansi foto ini, pertemuan di Paris antara Pak Fuad dan Pak Prabowo Subianto, dengan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang sekarang ini diperiksa?” kata Yaqut.

Dito Mengaku Tidak Memahami Relevansi Foto

Menjawab pertanyaan tersebut, Dito menyatakan dirinya juga sempat merasa bingung ketika penyidik menunjukkan foto itu dalam proses pemeriksaan. Ia menilai gambar tersebut tampak tidak berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi mengenai kuota haji.

“Jujur saya pas diberikan penyidik foto ini juga agak bingung. Karena nampaknya nggak ada korelasinya. Kalau tidak salah ini foto diambil dari barang bukti elektronik, saya lupa,” timpal Dito.

Dito menerangkan bahwa kehadirannya di Paris pada Agustus 2024 berkaitan dengan penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024. Keterangan itu menjadi bagian penting dari penjelasan saksi mengenai latar waktu dan lokasi foto yang diperlihatkan di ruang sidang.

Ia kemudian menegaskan bahwa dalam pertemuan yang tergambar pada foto tersebut tidak ada pembicaraan terkait kuota haji. Penegasan ini disampaikan ketika Yaqut kembali meminta kepastian mengenai apakah pertemuan antara Dito, Fuad Masyhur, dan Prabowo memiliki kaitan dengan urusan haji.

“Jadi yang jelas ada pertemuan antara saudara saksi, Pak Fuad Masyhur dan Pak Prabowo Subianto, sekarang Presiden Republik Indonesia ya. Di foto ini ya. Tidak ada pembicaraan terkait haji?” tanya Yaqut.

Pertanyaan itu menempatkan foto Paris sebagai salah satu materi yang diperiksa dalam persidangan, bukan sebagai penjelasan bahwa isi pertemuan tersebut berkaitan dengan pembagian kuota haji. Dari jawaban Dito, tidak ada pembahasan tentang haji dalam kesempatan itu.

Empat Terdakwa dalam Perkara Kuota Haji

Persidangan ini merupakan bagian dari perkara dugaan korupsi dalam pembagian kuota dan pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2023-2024. Nilai kerugian negara yang disebut dalam perkara tersebut mencapai Rp622 miliar.

Ada empat terdakwa yang menjalani proses hukum dalam kasus ini. Selain Yaqut Cholil Qoumas, terdakwa lainnya adalah Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, mantan staf khusus Yaqut ketika menjabat Menteri Agama.

Dua terdakwa lain berasal dari unsur perusahaan dan organisasi perjalanan haji serta umrah. Mereka adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja atau Maktour, Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Aziz Taba. Asrul juga menjabat sebagai Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Perkara kuota haji menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan perjalanan ibadah yang melibatkan banyak kepentingan, mulai dari pengaturan kuota hingga penyelenggaraan layanan bagi jemaah. Dalam proses pidana, persidangan berfungsi untuk menguji keterangan para saksi, dokumen, dan barang bukti agar majelis hakim dapat menilai keterkaitannya dengan dakwaan.

Munculnya foto dalam pemeriksaan saksi juga menunjukkan bahwa setiap materi yang pernah dihimpun dalam penyidikan dapat diklarifikasi kembali di pengadilan. Namun, keterkaitan suatu foto dengan perkara tetap perlu dijelaskan melalui kesaksian dan pembuktian di persidangan.

Dalam sidang kali ini, Dito menyampaikan bahwa dirinya tidak melihat hubungan antara foto pertemuan di Paris dengan dugaan korupsi kuota haji. Ia juga menjelaskan konteks keberadaannya di kota tersebut pada Agustus 2024, yakni saat Olimpiade Paris berlangsung.

Penyebutan nama Prabowo dalam sidang muncul dalam konteks pertanyaan mengenai foto bersama Fuad Masyhur dan Dito, bukan keterangan tentang pembicaraan kuota haji. Dito secara tegas menyatakan tidak ada pembahasan haji dalam pertemuan yang ditanyakan Yaqut tersebut.

Persidangan perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 terus menjadi ruang untuk mendalami peran, komunikasi, serta aliran dana yang dikaitkan dengan empat terdakwa. Kerugian negara senilai Rp622 miliar dan dugaan aliran dana kepada berbagai pihak menjadi bagian dari perkara yang sedang diperiksa oleh pengadilan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus?

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus matter?

Nama Prabowo Disebut di Sidang Kasus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.