Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR, Salah Satunya untuk Siaga Penanganan Rusuh Massa
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66 Triliun ke DPR untuk Kesiapan Operasional 2027
Narakabar.com – Desakan operasional di lapangan yang terus meningkat memaksa institusi kepolisian mencari ruang fiskal baru di tengah pengetatan anggaran negara. Pada Selasa, 1 September 2026, Wakil Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat hadir di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, untuk memaparkan kebutuhan finansial Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI. Di hadapan para legislator, Wahyu menyampaikan dua permohonan sekaligus: tambahan pagu anggaran sebesar Rp66 triliun untuk tahun fiskal 2027, serta pergeseran dana internal senilai Rp3,6 triliun dari pos belanja modal ke belanja barang.
Pagu Anggaran 2027 Turun Hampir Rp7 Triliun
Sebelum masuk ke angka tambahan, Wahyu menguraikan kondisi dasar anggaran Polri yang telah ditetapkan pemerintah. Alokasi pagu untuk tahun anggaran 2027 berada pada level Rp139,19 triliun. Angka ini bukan sekadar konstanta administratif, melainkan representasi dari pemangkasan nyata: dibandingkan tahun 2026 yang mencatatkan alokasi Rp146,05 triliun, terjadi kontraksi sekitar Rp6,86 triliun atau setara 4,70 persen.
"Pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan. Polri memperoleh alokasi sebesar Rp139,19 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70% dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2026 sebesar Rp146,05 triliun."
Wahyu menekankan bahwa pemangkasan tersebut tidak bersifat abstrak. Dampaknya langsung menyentuh lini operasional: pasokan bahan bakar minyak dan pelumas menipis, tagihan listrik untuk markas dan pos penjagaan membengkak, pemeliharaan gedung serta alat material khusus (almatsus) tertunda, dan perlengkapan perorangan personel tidak terpenuhi secara memadai. Dalam konteks keamanan nasional yang menuntut kesiapsiagaan 24 jam, setiap defisit di sektor-sektor itu berpotensi menggerus kapasitas respons kepolisian.
Pergeseran Rp3,6 Triliun sebagai Jembatan Jangka Pendek
Untuk menutup celah operasional tanpa menunggu realisasi anggaran tambahan, Polri mengajukan mekanisme pergeseran internal. Dana sebesar Rp3,6 triliun yang semula dialokasikan untuk belanja modal akan dialihkan ke belanja barang. Langkah ini dimaksudkan agar fungsi pelayanan publik dan pengamanan tetap berjalan optimal di semester berjalan.
"Dalam forum ini, kami mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang. Pergeseran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional, antara lain BMP dan listrik, perlengkapan personil, satker baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana."
Daftar penggunaan dana pergeseran itu mencerminkan spektrum tugas kepolisian yang sangat luas. Mulai dari kebutuhan energi untuk kendaraan patroli, operasional satuan kerja baru, program pendidikan dan pelatihan, hingga skenario penanganan kerusuhan massa dan evakuasi bencana alam. Dengan kata lain, pergeseran ini bukan sekadar perpindahan angka antar-pos anggaran, melainkan upaya menjaga agar mesin operasional kepolisian tidak lumpuh di tengah tekanan fiskal.
Permohonan Tambahan Rp66 Triliun: Menjawab Kebutuhan Struktural
Di luar pergeseran jangka pendek tersebut, Polri secara eksplisit meminta tambahan pagu sebesar Rp66 triliun untuk tahun 2027. Angka ini diajukan sebagai respons terhadap kebutuhan struktural yang tidak dapat diatasi hanya dengan realokasi internal. Wahyu menegaskan bahwa tanpa tambahan tersebut, kemampuan Polri dalam menjalankan mandat penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan stabilitas keamanan akan terus tergerus dari waktu ke waktu.
Konteks usulan ini juga tidak dapat dilepaskan dari dinamika keamanan dalam negeri beberapa waktu terakhir. Gelombang demonstrasi dan kerusuhan massa yang terjadi pada akhir Agustus 2026 memperlihatkan betapa cepatnya eskalasi situasi di lapangan dan betapa besarnya beban logistik serta personel yang harus ditanggung kepolisian dalam meresponsnya. Setiap insiden besar menuntut mobilisasi cepat, konsumsi bahan bakar tinggi, serta pemeliharaan intensif peralatan — semua komponen yang secara langsung menguras pos belanja barang.
Respons Komisi III DPR: Persetujuan atas Pergeseran dan Tambahan
Dalam sesi pendalaman rapat kerja, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, meminta klarifikasi mengenai total nilai usulan tambahan yang berada di luar mekanisme pergeseran. Wahyu kemudian mengonfirmasi bahwa angka tambahan yang diajukan mencapai Rp66 triliun.
"Kalau emang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp66 triliun, dan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari fraksi PDIP sangat menyetujui pergeseran dan penambahan Rp66 triliun."
Pernyataan Safaruddin menandai sinyal positif dari sisi legislatif. Persetujuan fraksi terbesar di Komisi III membuka ruang bagi pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan selanjutnya di Badan Anggaran DPR. Namun, persetujuan politik di ruang rapat kerja belum otomatis menjadi realisasi fiskal; proses verifikasi, justifikasi item-by-item, dan persetujuan penuh oleh seluruh fraksi serta pemerintah pusat masih harus dilalui sebelum angka Rp66 triliun itu benar-benar tertuang dalam APBN 2027.
Implikasi bagi Stabilitas Keamanan Publik
Bagi masyarakat luas, perdebatan anggaran Polri bukan sekadar urusan birokrasi internal. Setiap rupiah yang tidak tersalurkan ke pos operasional berarti satu unit patroli yang tidak bergerak, satu pos pengamanan yang kekurangan penerangan, satu tim reaksi cepat yang terlambat tiba. Di era di mana ancaman kerusuhan massa, bencana alam, dan gangguan keamanan VVIP berlangsung hampir simultan, kesiapan finansial kepolisian menjadi prasyarat mutlak bagi stabilitas sosial. Usulan Rp66 triliun plus pergeseran Rp3,6 triliun yang disampaikan di Senayan pada awal September 2027 ini, pada intinya, adalah permohonan agar negara tidak membiarkan aparat pengamanannya beroperasi dengan bahan bakar separuh tangki.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR?Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR matter?Polri Minta Tambahan Rp66 T ke DPR matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.