Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
Empat Korporasi Jadi Sasaran Penyelidikan Karhutla Kalimantan Barat, Ancaman Pencabutan Izin Menggantung
Narakabar.com – Empat perusahaan kini berada di bawah sorotan aparat penegak hukum menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan Barat. Informasi tersebut diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Palangkaraya, Sabtu (22/8/2026), setelah mengikuti rapat koordinasi penanganan bencana.
Direktif Presiden: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Pembakaran
Pras menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan penindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti sengaja membakar hutan. Penekanan itu disampaikan dalam dua rapat koordinasi yang dihadiri kepala negara, mencakup baik pelaku perorangan maupun entitas korporasi.
Presiden tidak mengabaikan indikasi bahwa kebakaran di Kalimantan dipicu oleh kesengajaan. Narasi yang beredar di media sosial mengenai adanya pihak yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar menjadi perhatian langsung pimpinan negara.
"Berkenaan dengan tindak-tindak yang masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden dan kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan."
Empat Korporasi dalam Proses Penyelidikan
Menurut Pras, penyelidikan saat ini berfokus pada empat korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla di Kalimantan Barat.
"Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan."
Untuk wilayah Kalimantan Tengah, Pras mengakui belum menerima laporan serupa dalam forum rapat koordinasi tersebut dan menyarankan agar pertanyaan lanjutan diarahkan kepada Kapolda setempat.
"Nanti kalau nanti coba ditanyakan ke Pak Kapolda ya karena tadi dalam rapat belum sempat dilaporkan untuk yang di Kalteng."
Sanksi Tegas: Izin Usaha Bisa Dicabut
Pemerintah menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap pelanggaran. Apabila bukti menunjukkan perusahaan bertanggung jawab atas kebakaran, langkah paling keras berupa pencabutan izin operasional siap diterapkan.
"Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya."
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Prabowo Tak Main Main Bidik 4 Korporasi?Prabowo Tak Main Main Bidik 4 Korporasi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Prabowo Tak Main Main Bidik 4 Korporasi matter?Prabowo Tak Main Main Bidik 4 Korporasi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.