Prabowo Tolak Utang IMF, Ekonom: Pajak Belum Mampu Biayai Pembangunan
Prabowo Menolak Pinjaman IMF, Pakar Ekonomi Peringatkan Tekanan Fiskal yang Belum Terjawab
Narakabar.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menerima fasilitas pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) mengguncang asumsi banyak pengamat soal kesiapan fiskal Indonesia. Kepala Negara menegaskan bahwa perekonomian nasional masih berdiri kokoh tanpa perlu bergantung pada utang luar negeri dari lembaga multilateral tersebut. Namun, di balik pernyataan optimis itu, para ekonom mengingatkan bahwa ruang fiskal Indonesia belum cukup lebar untuk menanggung seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih menumpuk dari tahun ke tahun.
Penerimaan Pajak dan Kebutuhan Infrastruktur yang Belum Seimbang
Y. Sri Susilo, dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), menilai sikap pemerintah tersebut kurang realistis apabila dipandang dari sudut penerimaan negara yang saat ini masih jauh dari angka yang dibutuhkan. Ia menjelaskan bahwa selama agenda pembangunan infrastruktur publik terus berjalan, kebutuhan pendanaan eksternal tetap menjadi komponen yang tidak bisa diabaikan.
"Selama Pemerintah Indonesia masih ingin membangun infrastruktur publik maka utang masih dibutuhkan karena pendapatan dari pajak belum mampu untuk membiayai pembangunan infrastruktur publik tersebut."
Pernyataan itu disampaikan Sri pada Selasa (1/9/2026) ketika merespons keputusan politik yang diambil oleh Presiden Prabowo. Dalam konteks fiskal Indonesia, rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto masih berada di kisaran yang lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga yang telah melewati tahap industrialisasi lanjutan. Artinya, setiap rupiah yang masuk ke kas negara harus diperebutkan antara belanja rutin, subsidi, dan proyek pembangunan — sebuah ketegangan struktural yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu keputusan politik.
Jejak Panjang Utang Luar Negeri dalam Membangun Fasilitas Publik
Sri mengingatkan bahwa pemanfaatan utang luar negeri bukan fenomena baru di Indonesia. Sejak era Orde Baru hingga masa kini, dana pinjaman dari berbagai sumber internasional secara nyata telah dialokasikan untuk membangun dan memelihara fasilitas publik vital: jaringan jalan, pelabuhan, bendungan, rumah sakit, hingga sekolah. Infrastruktur yang hari ini digunakan masyarakat luas banyak yang fondasinya diletakkan melalui mekanisme pendanaan eksternal pada dekade-dekade sebelumnya.
Dengan catatan sejarah tersebut, menutup total akses ke lembaga seperti IMF tanpa menyiapkan jalur pendanaan pengganti berarti menempatkan proyek-proyek strategis dalam risiko penundaan atau pembatalan. Sri menegaskan bahwa apabila Presiden Prabowo memang berkomitmen penuh menolak tawaran utang dari IMF, maka pemerintah seharusnya sudah memiliki alternatif sumber pendanaan luar negeri lain yang siap menyalurkan likuiditas.
"Jika Presiden Prabowo memang benar menolak tawaran utang ke IMF, seharusnya sudah punya alternatif sumber utang LN di luar IMF."
Bayangan Intervensi di Sektor Perbankan dan Prinsip Kehati-hatian
Di luar persoalan sumber utang, kekhawatiran lain muncul dari potensi intervensi pemerintah terhadap industri perbankan nasional. Bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himbara kini berada di bawah koordinasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), sebuah arsitektur kelembagaan yang memberi ruang lebih luas bagi negara untuk mengarahkan penyaluran kredit.
Sri memperingatkan agar pemerintah tidak gegabah menjadikan perbankan nasional sebagai instrumen penutup celah anggaran. Setiap keputusan kredit, menurutnya, harus tetap berpijak pada studi kelayakan yang cermat dan presisi, bukan pada tekanan politik untuk menutup defisit fiskal secara instan.
"Industri perbankan, baik bank Himbara, Swasta Nasional, BPD & BPR, harus menjunjung prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Keputusan kredit harus didasarkan studi kelayakan yang cermat dan presisi."
Prinsip kehati-hatian bukan sekadar jargon regulasi. Dalam praktik, ia berarti bahwa rasio kredit terhadap deposito, pencadangan kerugian kredit, dan kualitas aset harus dijaga agar tidak mengorbankan stabilitas sistem keuangan demi mengejar target pembangunan jangka pendek. Mengabaikan prinsip ini berisiko menciptakan kredit macet tersembunyi yang baru terasa dampaknya beberapa tahun kemudian.
Kredit Bersubsidi untuk UMKM: Jalur yang Tidak Boleh Diputus
Di sisi lain, Sri menegaskan bahwa program kredit bersubsidi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah tetap harus dilanjutkan. Instrumen seperti KUR dan skema sejenis memberikan akses pembiayaan dengan beban bunga yang jauh lebih ringan dibandingkan kredit komersial biasa. Bagi jutaan pelaku UMKM yang belum memiliki agunan memadai, jalur ini menjadi satu-satunya pintu masuk ke sistem keuangan formal.
"Penyaluran kredit bersubsidi (KUR dan sejenisnya) kepada UMKM harus tetap dilanjutkan agar UMKM menikmati kredit subsidi."
Keputusan menolak pinjaman IMF, jika tidak diimbangi dengan strategi pendanaan alternatif yang jelas, berisiko mempersempit ruang fiskal pada saat pemerintah justru membutuhkan kapasitas belanja terbesar untuk mengejar target pembangunan. Tantangan sesungguhnya bukan sekadar menerima atau menolak satu fasilitas pinjaman, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk pembangunan memiliki dasar kelayakan yang kuat, mekanisme pengawasan yang transparan, dan keberlanjutan jangka panjang yang tidak mengorbankan stabilitas sektor keuangan nasional.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Prabowo Tolak Utang IMF Ekonom?Prabowo Tolak Utang IMF Ekonom is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Prabowo Tolak Utang IMF Ekonom matter?Prabowo Tolak Utang IMF Ekonom matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.