NaraKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ricuh Demo DPR: 322 Orang Ditangkap, 160 di Antaranya Masih Anak-anak

Published Agustus 28, 2026 · Updated Agustus 28, 2026 · By Robert Wilson - narakabar.com

Foto : Robert Wilson - narakabar.com

322 Warga Diamankan Pasca-Kerusuhan di Sekitar Gedung DPR/MPR RI

Narakabar.com – Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa total 322 orang telah diamankan dalam insiden kerusuhan yang pecah di beberapa titik Jakarta pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, setelah demonstrasi di depan kompleks Gedung DPR/MPR RI. Dari keseluruhan jumlah tersebut, separuh lebih—yakni 160 orang—ternyata masih berstatus anak-anak.

Detail Usia dan Status Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan data sementara pada Jumat (28/8/2026) di Mapolda Metro Jaya. Ia merinci bahwa 162 orang yang diamankan tergolong dewasa dengan rentang usia 18 hingga 40 tahun, sementara 160 lainnya masuk kategori anak berusia 12 sampai 19 tahun.

"Hasil pendataan 322 orang diamankan untuk jalani pemeriksaan."

"Kelompok usia sebanyak 162 dewasa dengan usia 18 sampai 40 tahun. Dan 160 anak 12-19 tahun."

Hingga Jumat sore, seluruh pihak yang diamankan masih berada dalam proses pemeriksaan. Tidak satu pun telah dipulangkan. Penyidik terus menggali peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang terkumpul.

Barang Bukti yang Disita

Di samping pengamanan ratusan orang, petugas juga menyita berbagai benda yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan. Daftar barang yang diamankan mencakup golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, bambau, hingga rantai besi. Penyidik masih menelusuri keterkaitan masing-masing barang dengan kerusuhan yang terjadi di sejumlah lokasi sekitar kawasan parlemen.

TAUD Soroti Dugaan Penargetan dan Pelanggaran Prosedur

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan kekhawatiran atas dugaan pemantauan serta penargetan terhadap sejumlah warga sebelum dan selama aksi demonstrasi 27 Agustus 2026. Temuan ini dihimpun melalui hotline, laporan jejaring, pemantauan lapangan, dan media sosial.

Kelompok yang diduga menjadi sasaran antara lain admin media sosial, individu yang secara aktif mengkritik kebijakan pemerintah, serta pihak yang terlibat dalam kegiatan penggalangan dukungan bagi korban gempa Nusa Tenggara Timur.

"Aparat Kepolisian diduga melakukan pemantauan/penargetan terhadap sejumlah admin sosial media, individu yang aktif mengkritik kebijakan pemerintahan serta beberapa pihak yang terlibat dalam pagelaran musik penggalangan dukungan untuk korban gempa NTT."

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Alif Fauzi Nurwidiastomo, Pengacara Publik LBH Jakarta, dalam keterangannya pada Jumat (28/8/2026). Menurut Alif, sejumlah individu yang diduga menjadi sasaran kemudian ditangkap tanpa prosedur, dasar hukum, maupun bukti yang memadai.

TAUD juga menduga bahwa aktivitas di media sosial—termasuk unggahan berisi kritik terhadap penyelenggaraan negara—turut menjadi alasan penangkapan.

"Termasuk mengunggah poster-poster kritik terkait dengan carut-marutnya penyelenggaraan negara."

Persoalan Status Saksi

TAUD turut menyoroti penanganan terhadap sejumlah orang yang diamankan dengan status saksi. Organisasi tersebut menegaskan bahwa status tersebut tidak menghapus kewajiban aparat untuk tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku. Berdasarkan laporan jejaring dan pemantauan, sejumlah orang yang disebut berstatus saksi diduga tidak dipanggil secara patut serta diperlakukan tidak sesuai dengan asas praduga tidak bersalah.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Ricuh Demo DPR?

Ricuh Demo DPR is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Ricuh Demo DPR matter?

Ricuh Demo DPR matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.