Sudah Disambut Baik, Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di Jakarta: Itu Dijamin Demokrasi!
Gubernur DKI Buka Ruang bagi Warga Pati untuk Aksi di Senayan
Narakabar.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa masyarakat asal Pati tetap memiliki hak penuh untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Senayan, pada 26 atau 27 Agustus 2026. Pernyataan tersebut ia sampaikan seusai menghadiri Seminar Kebangsaan HKBP Menteng pada Sabtu (22/8/2026), saat ditanya soal kesiapan ibu kota menghadapi kedatangan massa dari Pati.
"Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26 atau 27, monggo saja."
Batasan: Tanpa Perusakan dan Anarki
Walaupun ruang ekspresi dibuka lebar, Pramono menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak memberi izin untuk merusak fasilitas publik atau melakukan tindakan anarkis. Ia menekankan bahwa setiap peserta aksi wajib menjaga ketertiban selama berada di Jakarta.
"Tetapi yang tidak boleh melakukan perusakan, melakukan anarkis dan melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik."
Pengamanan Humanis dan Koordinasi Lintas Lembaga
Untuk mengantisipasi potensi massa yang memilih bermalam di ibu kota, Pramono telah menginstruksikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta agar berkoordinasi langsung dengan kepolisian. Pemprov DKI, aparat keamanan, dan sejumlah organisasi masyarakat di Jakarta bersama-sama menyiapkan skema pengamanan yang mengutamakan pendekatan humanis, bukan kekerasan.
Langkah ini bertujuan mencegah situasi tak terduga sekaligus melindungi keamanan warga serta fasilitas publik di kawasan Senayan.
"Jakarta menjadi aman nyaman kalau kita semua bisa menjaga dengan baik."
Sambutan Sebelumnya dan Peran Ormas
Pramono mengungkapkan bahwa kedatangan massa dari Pati sebelumnya telah disambut dengan baik oleh Pemprov DKI. Beberapa organisasi masyarakat di Jakarta turut memfasilitasi dan mengarahkan para pendemo agar tidak bermalam di depan Gedung DPR/MPR.
"Maka kemarin begitu teman-teman yang dari Pati datang kan kita memberikan sambutan yang cukup baik."
KAMMI Tolak Aksi, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
Sementara itu, KAMMI menyatakan penolakan terhadap aksi warga Pati di DPR, namun tetap mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.
Reporter: Agustin Dwi Anggraini
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Sudah Disambut Baik Pramono Anung Izinkan?Sudah Disambut Baik Pramono Anung Izinkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Sudah Disambut Baik Pramono Anung Izinkan matter?Sudah Disambut Baik Pramono Anung Izinkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.