Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat
Transaksi Judi Online Rp2,68 Miliar Ditemukan pada Satu Rekening Keluarga Penerima Bansos di Jawa Barat
Narakabar.com – Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sekitar 1,49 juta penerima bantuan sosial terindikasi memiliki keterlibatan dalam aktivitas judi online. Dari penelusuran tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) berhasil mengidentifikasi satu kasus yang menonjol: transaksi judi online bernilai fantastis yang tercatat pada satu rekening milik anggota keluarga penerima bansos di Jawa Barat.
Nilai Transaksi Mencapai Rp2,68 Miliar dalam Satu Tahun
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa transaksi tersebut berlangsung selama seluruh tahun 2025 dan terkonsentrasi pada satu rekening saja. Ia menyampaikan keterangan ini kepada wartawan di kantor Kemensos, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026).
"Kami juga masih mendeteksi kenapa ada yang satu orang ini transaksinya besar sekali. Jadi ini dari satu rekening transaksinya 2,68 miliar dalam 1 tahun dari 2025."
Bukan Penerima Langsung, Melainkan Anggota Keluarga
Joko menegaskan bahwa aktivitas judi online tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh penerima bansos. Yang bersangkutan diduga merupakan anggota keluarga lain yang menggunakan rekening terpisah dari rekening pencairan bantuan sosial. Meski demikian, Kemensos tetap menelusuri kondisi ekonomi seluruh anggota rumah tangga karena aktivitas judol berpotensi memengaruhi stabilitas keuangan keluarga secara keseluruhan.
Indikator Kemapanan Ekonomi dan Potensi Penghentian Bansos
Nilai transaksi dalam skala miliaran rupiah kini menjadi salah satu tolok ukur bagi Kemensos untuk mendalami apakah keluarga tersebut masih layak menerima bantuan. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa kondisi ekonomi keluarga telah berubah dan mereka tergolong mampu, maka penyaluran bantuan sosial pemerintah dapat dihentikan.
Joko menambahkan bahwa status ekonomi penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berganti dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, pembaruan data penerima harus dilakukan secara berkala agar bantuan tidak lagi mengalir ke keluarga yang sudah mandiri secara finansial.
"Kalau dulu mungkin dia tidak mampu, kemudian sekarang mampu. Nah, ini kita pelajari, berarti kalau transaksinya segini kan kemungkinan orang kaya."
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Transaksi Judol Rp2 68 Miliar Terdeteksi?Transaksi Judol Rp2 68 Miliar Terdeteksi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Transaksi Judol Rp2 68 Miliar Terdeteksi matter?Transaksi Judol Rp2 68 Miliar Terdeteksi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.