YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla
YLBHI Soroti Tanggung Jawab Politik Pemerintah dalam Penanganan Karhutla
Narakabar.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa bulan terakhir menjadi sorotan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Organisasi ini meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil tanggung jawab politik, termasuk mundur dari jabatan apabila dinilai tidak mampu membenahi persoalan karhutla secara efektif.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Zainal Arifin, di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia menilai krisis kebakaran tidak cukup dipahami sebagai peristiwa alam atau persoalan penanggulangan bencana semata. Dalam pandangan YLBHI, terdapat persoalan yang lebih luas berkaitan dengan tata kelola tanah, pemanfaatan sumber daya alam, serta kepentingan korporasi.
Kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar bencana ekologis, tetapi juga harus dilihat sebagai bagian dari persoalan struktural penguasaan tanah dan sumber daya alam.
Zainal menekankan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada kawasan yang terbakar. Asap, gangguan terhadap lingkungan, serta ancaman bagi keselamatan masyarakat memperlihatkan pentingnya kebijakan pencegahan yang kuat. Karena itu, penyelesaian masalah dipandang perlu menyentuh akar persoalan, bukan hanya berfokus pada respons ketika api telah meluas.
Eksploitasi Lahan Disorot
YLBHI mengaitkan persoalan karhutla dengan pola penggunaan lahan yang dianggap tidak terkendali. Zainal melihat adanya praktik pemanfaatan tanah dan sumber daya alam yang mengesampingkan kepentingan warga demi kebutuhan perkebunan maupun eksploitasi ekonomi skala besar.
Ia bahkan membandingkan pola tersebut dengan warisan praktik kolonial, ketika masyarakat dapat tersisih dari ruang hidupnya untuk kepentingan penguasaan lahan dan pengambilan sumber daya. Perbandingan itu disampaikan untuk menggambarkan besarnya ketimpangan yang dinilai masih membayangi pengelolaan tanah di Indonesia.
Praktik kolonial yang menyingkirkan rakyat demi kepentingan perkebunan dan eksploitasi sumber daya alam.
Dalam konteks ini, YLBHI memandang keselamatan masyarakat perlu menjadi ukuran utama dalam setiap kebijakan terkait penggunaan lahan. Upaya perlindungan lingkungan, pengawasan terhadap pembukaan area baru, serta pencegahan kebakaran diposisikan sebagai bagian penting dari pemenuhan hak warga, bukan semata urusan administratif atau investasi.
Evaluasi Arah Anggaran
Selain menyoroti tata kelola lahan, YLBHI mempertanyakan arah pembiayaan pemerintah. Zainal menilai penanganan karhutla yang belum optimal berkaitan dengan kebijakan anggaran yang dinilai tidak memberi prioritas cukup pada kebutuhan mendesak, termasuk perlindungan lingkungan dan keselamatan publik.
Program-program yang diberi label militerisasi dan makan bergizi gratis disebut menjadi bagian dari prioritas anggaran yang perlu dievaluasi. Kritik tersebut tidak hanya diarahkan kepada pemerintah, tetapi juga kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga yang memiliki peran dalam pembahasan serta pengawasan anggaran negara.
Prioritas anggaran justru dipersoalkan karena besarnya pembiayaan program-program berlabel militerisasi dan makan bergizi gratis.
YLBHI meminta DPR menelaah kembali kebijakan belanja pemerintah yang dianggap berpotensi menimbulkan pemborosan. Evaluasi anggaran dinilai penting agar sumber daya negara dapat digunakan secara lebih tepat untuk menjawab persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Persoalan anggaran memiliki arti penting dalam penanganan karhutla karena pencegahan membutuhkan kesiapan yang berkelanjutan. Kebijakan tidak hanya dinilai dari tindakan saat kebakaran telah muncul, melainkan juga dari keseriusan membangun perlindungan terhadap kawasan rawan dan warga yang terdampak.
Desakan Moratorium Izin Sawit
Salah satu tuntutan utama YLBHI ialah penerapan moratorium terhadap izin pembukaan lahan bagi industri kelapa sawit. Langkah tersebut diminta segera dilakukan sebagai bagian dari upaya membatasi perluasan pemanfaatan lahan yang dapat memperbesar tekanan terhadap lingkungan.
Moratorium perizinan dipandang sebagai langkah kebijakan yang perlu dipertimbangkan pemerintah ketika persoalan kebakaran masih berulang. YLBHI menempatkan tuntutan ini dalam kerangka perlindungan rakyat dan pembenahan tata kelola sumber daya alam.
Keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan oligarki dan kekuasaan.
Desakan kepada pemerintah juga memuat tuntutan pertanggungjawaban langsung dari Presiden Prabowo. YLBHI menilai kegagalan memperbaiki penanganan karhutla harus memiliki konsekuensi politik. Zainal menyatakan pengunduran diri perlu menjadi pilihan apabila kinerja pemerintah dalam menghadapi persoalan tersebut terus dinilai tidak memadai.
Termasuk dengan mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan YLBHI menegaskan bahwa karhutla bukan hanya isu lingkungan. Peristiwa ini juga berkaitan dengan kebijakan penggunaan tanah, pilihan belanja negara, perlindungan masyarakat, dan akuntabilitas para pengambil keputusan. Bagi warga, tuntutan tersebut menempatkan keselamatan publik sebagai inti dari penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berkelanjutan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus?YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus matter?YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.