Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa penanganan perkara kliennya di Pengadilan
Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa penanganan perkara kliennya di Pengadilan
Di tengah musim kemarau yang luar biasa ganas, Menteri Kehutanan Raja Antoni menegaskan satu hal tanpa keraguan: tak…
Praperadilan Febrie Adriansyah: Kuasa Hukum Anggap Proses Hukum Melanggar Prinsip Due Process Narakabar.com – Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa penanganan perkara kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabaikan prinsip due process of law. Pernyataan tersebut diutarakan Alfons Kurnia, salah satu pengacara Febrie, seusai menyerahkan dokumen kesimpulan dalam sidang praperadilan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Menurut Alfons, mekanisme praperadilan berfungsi sebagai instrumen krusial untuk menguji apakah setiap langkah hukum terhadap seorang tersangka telah dijalankan secara sah dan tetap menjamin perlindungan hak-hak konstitusionalnya. Ia menyebut bahwa dalam perkara Febrie terdapat sejumlah penyimpangan yang menyentuh hak tersangka secara langsung. "Keadilan prosedural…
Dishub DKI Siagakan 120 Petugas Antisipasi Kemacetan Saat Aksi 27 Agustus Narakabar.com – Menjelang aksi penyampaian pendapat yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026), Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah menyusun skenario pengendalian arus kendaraan di sejumlah titik rawan kepadatan di Ibu Kota. Total 120 personel akan diterjunkan ke lapangan untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Pengawasan di lapangan dijalankan dalam dua shift kerja, mencakup rentang waktu pukul 07.00 hingga 19.00 WIB, sehingga tidak ada jeda dalam pemantauan kondisi jalan sepanjang hari aksi. Tiga Zona Pengamanan Utama Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan tiga zona pengamanan utama guna mengatur pergerakan kendaraan di…
Rekonstruksi Fragmen Hukum Romawi Mengungkap Kewajiban Pajak dan Infrastruktur di Era Kekaisaran Narakabar.com – Sebuah temuan arkeologis berusia sekitar 1.600 tahun telah membuka jendela baru ke dalam cara kerja birokrasi kekaisaran Romawi. Fragmen kulit hewan yang selama lebih dari seratus tahun tergeletak tanpa diterjemahkan di Penn Museum, Philadelphia, Amerika Serikat, ternyata menyimpan aturan praktis tentang pajak, perawatan jalan, distribusi pangan, serta pengelolaan fasilitas milik negara. Proses Penyatuan dan Asal-usul Material Kurangnya 50 keping kulit hewan menjadi bahan baku rekonstruksi ini. Peneliti dari University of Cincinnati, Matthijs Wibier, berhasil menyatukan potongan-potongan tersebut dan mengidentifikasi bahwa tujuh fragmen terbesar membentuk sebagian besar satu halaman dua sisi dari sebuah buku hukum Romawi abad…