Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer
Tim Advokasi untuk Demokrasi dari LBH Jakarta menyatakan proses penanganan dugaan pelanggaran etik hakim dalam perkara Andrie Yunus masih belum menghasilkan
Tim Advokasi untuk Demokrasi dari LBH Jakarta menyatakan proses penanganan dugaan pelanggaran etik hakim dalam perkara Andrie Yunus masih belum menghasilkan
Skala keracunan massal yang menimpa peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah melampaui ambang batas kewajaran. Data yang…
Laporan Etik Hakim dalam Perkara Andrie Yunus Belum Menunjukkan Perkembangan Narakabar.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi dari LBH Jakarta menyatakan proses penanganan dugaan pelanggaran etik hakim dalam perkara Andrie Yunus masih belum menghasilkan tindak lanjut yang jelas. Persoalan itu dinilai penting karena menyangkut fungsi pengawasan terhadap jalannya peradilan, terutama ketika perkara beririsan dengan lingkungan peradilan militer. Daniel, anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi dari LBH Jakarta, menyampaikan bahwa pengaduan telah diajukan pada Rabu, 9 September 2026. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Komisi Yudisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung, serta Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung. Ia menyampaikan keterangan itu saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Hingga tahap ini, tim advokasi belum melihat…
Mahasiswi 20 Tahun Ditangkap Usai Aksi Curi HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara Terekam CCTV dan Viral Narakabar.com – Sebuah insiden pencurian ponsel di kawasan permukiman Jatinegara, Jakarta Timur, yang sempat menggemparkan warganet karena terekam kamera pengawas, akhirnya menemukan titik akhirnya. Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang mahasiswi berusia 20 tahun berinisial SAP, yang dikenal dengan nama panggilan Caca, pada Kamis malam (4/9) sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan dilakukan di kediamannya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, setelah proses penyelidikan berlangsung selama lebih dari dua bulan sejak kejadian. Momen Pencurian: Pintu Tertutup, Kunci Terbuka Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 18.05 WIB di sebuah rumah di…
Dewi Soekarno Dituntut Denda 200.000 Yen dalam Kasus Penganiayaan Staf Narakabar.com – Ratna Sari Dewi Soekarno menghadapi tuntutan denda 200.000 yen, atau sekitar Rp22,8 juta, dalam perkara penganiayaan terhadap dua stafnya di Tokyo. Tuntutan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik Tokyo setelah dua insiden terpisah yang berlangsung sepanjang 2025. Perkara ini memberi dampak besar bagi aktivitas profesional Dewi Soekarno di Jepang. Selain berhadapan dengan proses hukum pidana, perempuan yang dikenal sebagai Madame Dewi itu disebut mengalami kerugian sekitar 90 juta yen atau setara Rp10,3 miliar karena sejumlah penampilan televisi dibatalkan. Dewi Soekarno, yang kini berusia 86 tahun, mengakui seluruh dakwaan dalam persidangan. Sikap itu berbeda dengan tahap awal penyelidikan, ketika tuduhan…