Ancaman Tak Terduga di Demo 27 Agustus, Boni Hargens: Waspadai Angsa Hitam
Menjelang pelaksanaan demonstrasi yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026, Kepolisian Republik Indonesia memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban
Menjelang pelaksanaan demonstrasi yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026, Kepolisian Republik Indonesia memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban
Pada Rabu, 26 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto menjejakkan kaki di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang masih…
Kesiapan Polri Jelang Aksi 27 Agustus 2026: Rumor, Penumpang Gelap, dan Bayang-Bayang Angsa Hitam Narakabar.com – Menjelang pelaksanaan demonstrasi yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026, Kepolisian Republik Indonesia memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat masih berada dalam keadaan terkendali. Pernyataan normatif tersebut disampaikan Polri sebagai respons atas rencana aksi yang akan berlangsung keesokan harinya. Tiga Vektor Risiko yang Diidentifikasi Dalam pemetaan potensi gangguan, aparat mencatat tiga sumber risiko utama yang dapat mengancam kelancaran aksi. Pertama, peredaran rumor di ruang publik yang memicu spekulasi berlebihan. Kedua, sentimen ketakutan yang menyebar di kalangan warga. Ketiga, kemungkinan hadirnya pihak-pihak tak teridentifikasi—yang lazim disebut penumpang gelap—di tengah kerumunan demonstran. Penilaian Boni Hargens: Kolaborasi…
Segel Merah Pemprov DKI Raib, Padel Meruya Ngebut Narakabar.com – Segel merah Pemprov DKI raib dari lokasi proyek lapangan padel di Meruya Utara, Jakarta Barat, dan pekerjaan konstruksi justru melaju tanpa jeda. Fakta itu terungkap saat anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (26/8/2026). Penanda penyegelan resmi yang dulu terpasang oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat kini tak lagi terlihat, padahal aktivitas pembangunan di lapangan berlangsung dengan tempo tinggi. Proses Penyegelan yang Dilewati Proyek padel tersebut awalnya dihentikan karena tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sebelum segel dipasang, pemerintah telah menerbitkan SP1, SP2, SP3, dan Surat Perintah Penghentian. Namun, lebih dari tiga bulan setelah penyegelan, tidak…
Solehah Yaacob Gugat IIUM ke Pengadilan Industrial Malaysia Setelah Dipecat Narakabar.com – Profesor linguistik Solehah Yaacob memilih jalur hukum sebagai respons atas pemecatan yang dijatuhkan Universitas Islam Internasional Malaysia (IIUM). Ia mengajukan gugatan resmi ke Pengadilan Industrial Malaysia, menilai sanksi tersebut dikeluarkan secara sepihak tanpa memberikan kesempatan klarifikasi. "Saya dipecat dalam waktu 24 jam setelah dianugerahi penghargaan Malaysia Research Assessment oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dan tidak diizinkan mengajukan banding. IIUM ingin membayar saya setara dengan enam bulan gaji tapi saya menolak," ucapnya. Deretan Klaim Sejarah yang Memicu Pemecatan Benang merah masalah ini berakar pada sejumlah pernyataan kontroversial yang disampaikan Solehah selama ini. Ia menyebut masyarakat Melayu purba memiliki kemampuan terbang…