Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

New Policy: Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Christopher Williams - narakabar.com 3 mins read 5 views

ngumpulan Data MBG New Policy menjadi sorotan utama setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menghentikan pengumpulan data berkaitan dengan Program

New Policy: Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

New Policy: Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG

New Policy menjadi sorotan utama setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menghentikan pengumpulan data berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Juli 2026. Perintah ini dikeluarkan setelah peninjauan awal selesai, dengan tujuan mencegah penggunaan data yang berlebihan atau tidak sesuai dengan lingkup investigasi. Tindakan ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam mengoptimalkan proses penyelidikan korupsi terkait program tersebut.

Implementasi New Policy dan Penghentian Aktivitas Pengumpulan Data

Surat resmi dengan nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, pada Jumat, 10 Juli 2026. Surat ini memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Indonesia untuk menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait MBG di wilayah hukum masing-masing. New Policy ini menandai perubahan strategi dalam pengelolaan informasi selama investigasi korupsi.

“Dengan adanya New Policy ini, kita bisa menghindari penggunaan data yang mungkin diambil secara berlebihan atau tidak sesuai dengan tujuan penyelidikan. Fokus akan lebih pada analisis yang terstruktur dan konsisten,” ujar Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, saat diwawancara pada Selasa, 14 Juli 2026.

Sebelumnya, proses pengumpulan data MBG telah berlangsung sejak awal program diluncurkan. Data tersebut digunakan untuk mengidentifikasi potensi kesalahan administrasi dan pengelolaan anggaran. Namun, dengan New Policy yang diterapkan, Kejagung menegaskan bahwa data akan diproses secara bertahap dan terpusat, agar tidak ada kemungkinan data bocor atau dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kelanjutan Penyelidikan Korupsi MBG

Penghentian pengumpulan data tidak berarti investigasi berhenti. Sebaliknya, data yang sudah terkumpul akan menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap tujuh tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Tersangka utama mencakup mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung. Tiga individu ini diduga melakukan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa program MBG.

New Policy ini juga melibatkan penelusuran kegiatan lain seperti Asep Yusuf Somantri, yang dianggap dekat dengan Sony Sonjaya, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) Andri Mulyono. Selain itu, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing dan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan juga menjadi bagian dari penyelidikan. Penyidik menyoroti kemungkinan kerugian negara akibat dari tata kelola yang tidak transparan.

Kejagung menegaskan bahwa New Policy ini dibuat demi memastikan penyelidikan berjalan secara sistematis. “Kami ingin data yang dikumpulkan menjadi lebih efektif dalam mengungkap kecurangan, bukan hanya untuk menyelesaikan proses administratif,” tambah Anang Supriatna. Selain itu, surat penghentian ini juga diharapkan bisa mempercepat proses penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Analisis terhadap program MBG telah menunjukkan adanya penyimpangan dalam distribusi bantuan. Data yang terkumpul selama ini digunakan untuk memvalidasi alur keuangan dan pelaksanaan program. Dengan New Policy, Kejaksaan mengambil langkah untuk memperkuat koordinasi antarunit, sehingga penyelidikan bisa lebih cepat dan akurat. Harapan besar diarahkan pada hasil yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Langkah New Policy ini juga diharapkan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain dalam mengelola data kebijakan. Dengan menghentikan pengumpulan data secara berlebihan, Kejagung ingin memastikan bahwa informasi yang digunakan dalam penyelidikan tetap bersifat objektif dan terukur. Kebijakan ini akan berdampak signifikan pada proses pengambilan keputusan di masa depan.

Gabung diskusi