Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Historic Moment: Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

William Williams - narakabar.com 3 mins read 13 views

iansyah dalam Moment Historis Historic Moment - Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

Historic Moment: Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

SEMA UGM: Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dalam Moment Historis

Historic Moment – Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan dalam moment historis. Mahasiswa dari Serikat Mahasiswa (SEMA) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan kunjungan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (14/7/2026), menuntut agar lembaga antirasuah langsung menangani tiga perkara yang menjerat Febrie. Aksi ini dianggap sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi.

SEMA Harap KPK Tidak Hanya Berperan Sebagai Supervisi

Ketua Umum SEMA UGM, Mesa, menegaskan bahwa KPK harus menjadi pihak utama dalam investigasi kasus korupsi, bukan sekadar melakukan supervisi atau koordinasi. “KPK tidak boleh hanya menjadi pihak yang mengawasi, tapi harus aktif mengambil alih tugasnya,” jelas Mesa. Ia menyoroti bahwa selama ini kekuasaan penegak hukum masih terasa kurang kuat, terutama dalam kasus yang melibatkan pejabat pemerintah.

“Jika KPK merasa tidak percaya pada Polri dan Kejagung, maka kita harus melihat bukti. Jangan hanya diam sambil menonton bola, KPK harus menjadi pemain utama,” tambah Mesa, mengacu pada kesan tontonan bola yang sering digunakan untuk menggambarkan ketidakaktifan lembaga pengawas.

Putra: KPK Memiliki Wewenang untuk Mengambil Alih Kasus

Kepala Divisi Kajian Departemen Aksi SEMA UGM, Putra, menegaskan bahwa KPK memiliki dasar hukum untuk mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. “Tuntutan kami adalah agar KPK segera melimpahkan kasus ini karena mereka adalah lembaga negara yang berwenang dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya. Menurut Putra, UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK memberikan kewenangan penuh kepada lembaga tersebut untuk mengusut tindak pidana korupsi.

“FA sudah pernah dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil sejak 2024 dan 2025. Mungkin ada hal-hal yang tidak transparan, baik karena konflik kepentingan maupun pembatasan wewenang dari lembaga lain,” tambah Putra, mengingatkan KPK agar tidak ragu dalam mengambil alih kasus.

Dalam moment historis ini, SEMA UGM juga menyoroti bahwa kasus Febrie Adriansyah berkaitan dengan penanganan hukum terhadap PT Asabri serta korupsi lainnya yang melibatkan penyelenggara negara. Aksi mereka diharapkan bisa mendorong KPK untuk lebih berani dalam menegakkan hukum, terlepas dari koordinasi dengan Polri dan Kejagung.

“KPK harus menjadi yang pertama mengusut kasus ini, karena mereka adalah lembaga antirasuah yang independen. Jika tidak, publik bisa meragukan efektivitas pemberantasan korupsi,” ujar Mesa, yang memandang bahwa moment historis ini bisa menjadi momentum perubahan.

Peran KPK dalam Penegakan Hukum Korupsi

Febrie Adriansyah telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang setelah penyidik menyelesaikan gelar perkara. KPK, sebagai lembaga yang berwenang, diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai proses penyidikan dan keputusan pemerintah dalam membagi wewenang antara KPK, Polri, dan Kejagung.

Kasus ini menjadi momentum historis karena menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum lainnya. SEMA UGM menilai bahwa KPK harus menjadi pihak yang pertama mengusut korupsi, apalagi kasus ini melibatkan penegak hukum sendiri.

“Ini bukan hanya soal kewenangan, tapi juga tentang kepercayaan publik. Jika KPK tidak tampil sebagai lembaga yang mampu, maka kredibilitasnya akan terus dipertanyakan,” tulis Putra dalam surat terbuka yang disampaikan kepada KPK.

Dalam moment historis ini, SEMA UGM juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses penyidikan dan transparansi lembaga antirasuah. Mereka berharap KPK bisa menunjukkan kemampuan dalam mengusut tindak pidana korupsi, terlepas dari koordinasi dengan institusi lain. Dengan demikian, kasus Febrie Adriansyah bisa menjadi contoh nyata bahwa KPK mampu menjadi pihak utama dalam pemberantasan korupsi.

Gabung diskusi