Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Solving Problems: Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan

Sarah Jackson - narakabar.com 3 mins read 9 views

Solving Problems: Massa KEMAKI Demo di Kejati Jatim, Serukan Henti Kriminalisasi Perkara Solving Problems - Dalam upaya Solving Problems, kelompok Masyarakat

Solving Problems: Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan

Solving Problems: Massa KEMAKI Demo di Kejati Jatim, Serukan Henti Kriminalisasi Perkara

Solving Problems – Dalam upaya Solving Problems, kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi demonstrasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Selasa, 14 Juli 2026. Aksi ini memicu perhatian publik dan menjadi sorotan karena massa mengkritik praktik kriminalisasi perkara administratif yang mereka anggap mengganggu prinsip keadilan. Para peserta aksi menyampaikan kecaman terhadap tindakan jaksa yang cenderung mengarahkan masalah kecil menjadi kasus korupsi besar.

Penyebab Aksi dan Kekhawatiran terhadap Praktik Hukum

Aksi demonstrasi di Kejati Jatim dipicu oleh kekhawatiran terhadap penyitaan uang dan emas batangan senilai ratusan miliar rupiah yang diduga milik eks Jampidsus Kejagung Febrie Ardiyansah. Massa menilai kejadian ini menggambarkan kecenderungan penegak hukum memaksa masalah administratif menjadi kasus korupsi. Pemimpin aksi, Athoillah, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mendesak aparat hukum memberikan keadilan dan menghindari diskriminasi terhadap pelaku usaha.

“Solving Problems perlu dilakukan dengan transparansi dan keadilan, bukan melalui cara kriminalisasi yang sering kali menutupi kesalahan lain,” tutur Athoillah dalam wawancara media.

10 Tuntutan Massa KEMAKI untuk Reformasi Sistem Hukum

Aksi di Kejati Jatim dilengkapi dengan 10 tuntutan yang disusun secara rinci. Berikut penjelasan masing-masing tuntutan:

  1. Menghentikan praktik kriminalisasi perkara administratif dengan menegakkan prosedur Solving Problems yang profesional dan objektif.
  2. Menuntut Kejati Jatim menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan tidak menegakkan hukum pidana korupsi secara sembarangan.
  3. Menekankan prinsip niat jahat (mens rea) dalam penegakan hukum, bukan hanya menuntut pelaku karena kesalahan bisnis.
  4. Memperkuat peran Jaksa Intelijen dan DATUN dalam mengidentifikasi pelanggaran administratif, bukan langsung menyatakan tindak pidana.
  5. Memastikan kerugian negara tidak selalu dianggap sebagai korupsi, agar Solving Problems bisa dilakukan secara tepat.
  6. Menuntut pemerintah menghindari penegakan hukum yang mengarah pada pencitraan koruptor, terutama untuk kepentingan politik.
  7. Menekankan bahwa setiap kasus harus dianalisis secara proporsional, agar Solving Problems tidak disalahartikan sebagai penindasan.
  8. Meminta penyidik melakukan introspeksi kinerja sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, sebagai bentuk perbaikan Solving Problems di sistem hukum.
  9. Mengajak masyarakat lebih besar untuk menyuarakan isu jika praktik kriminalisasi terus berlanjut.
  10. Meminta Kejati Jatim menyelesaikan kasus-kasus yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik.

Dalam aksi ini, massa juga menggunakan tindakan pembakaran ban sebagai simbol perlawanan terhadap sistem hukum yang mereka anggap tidak adil. Tindakan tersebut menjadi perhatian media dan masyarakat karena menunjukkan intensitas keinginan untuk Solving Problems melalui tindakan langsung.

Implikasi Aksi dan Harapan Masyarakat

Aksi demonstrasi di Kejati Jatim mengundang reaksi dari berbagai pihak. Masyarakat yang terlibat langsung merasa bahwa keadilan belum sepenuhnya terwujud, terutama dalam kasus kriminalisasi yang terkesan dipaksa. Kelompok KEMAKI berharap reformasi sistem hukum bisa tercapai, sehingga Solving Problems tidak hanya menjadi slogan tetapi juga praktik nyata.

“Solving Problems bukan sekadar retorika, tapi kebutuhan untuk menyelesaikan masalah hukum yang terus menerus memperumit kehidupan masyarakat,” ujar seorang peserta aksi.

Dalam konteks ini, aksi juga menjadi momentum untuk mendorong transparansi dalam proses penyidikan. Massa berharap kejelasan diberikan kepada publik tentang alasan penggunaan uang dan emas batangan tersebut, serta langkah-langkah yang diambil untuk mencegah kesalahan penegakan hukum.

Langkah-Langkah Solusi yang Diminta oleh Massa KEMAKI

Untuk mendukung Solving Problems, massa KEMAKI mengusulkan beberapa langkah solutif. Pertama, mereka menuntut Kejati Jatim menyelenggarakan pemeriksaan terbuka terhadap kasus-kasus yang menimbulkan kontroversi. Kedua, meminta pihak berwenang menetapkan mekanisme pengawasan intern untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam proses penyidikan.

Kelompok ini juga menginginkan pembentukan komite independen yang menangani pengadilan korupsi, agar Solving Problems bisa dilakukan secara lebih adil. Selain itu, massa berharap sistem hukum di Indonesia tidak hanya menegakkan hukum pidana tetapi juga memberikan ruang untuk penyelesaian sengketa administratif secara lebih fleksibel.

“Solusi terbaik untuk Solving Problems adalah dengan menyelaraskan prinsip keadilan antara hukum pidana dan administratif,” jelas seorang aktivis dalam aksi tersebut.

Aksi ini juga menjadi contoh bagaimana masyarakat aktif menyuarakan hak mereka. Dengan keterlibatan langsung, massa KEMAKI menegaskan bahwa Solving Problems harus melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, bukan hanya dari pihak berwenang.

Gabung diskusi