Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Key Issue: Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

Christopher Williams - narakabar.com 3 mins read 12 views

hun di Bekasi Tewas Akibat Kekerasan dari Ibu Tiri Key Issue mengemuka setelah seorang bocah berusia 4 tahun yang dikenal dengan nama Bengis ditemukan

Key Issue: Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

Bengis! Key Issue: Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Akibat Kekerasan dari Ibu Tiri

Key Issue mengemuka setelah seorang bocah berusia 4 tahun yang dikenal dengan nama Bengis ditemukan meninggal di Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi. Kejadian tragis ini berawal dari kekerasan yang diduga dilakukan oleh ibu tiri korban, DM (19), menggunakan alat seperti gayung dan sikat gigi. Pihak kepolisian telah menetapkan DM sebagai tersangka berdasarkan luka-luka yang ditemukan pada tubuh anak tersebut. Kasus ini menyoroti perluasan isu perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan masyarakat lokal.

Sejarah Kekerasan Berlangsung Selama Bulan Mei

Kekerasan terhadap Bengis diduga berlangsung sejak bulan Mei lalu, dengan motif utama untuk mendisiplinkan anak serta melampiaskan rasa sakit hati terhadap suaminya. Menurut Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, kejadian ini terungkap setelah DM membawa korban ke rumah sakit. “Ya, benar (meninggal dunia), semalam,” ujar Aliyani saat diwawancara, Kamis (16/7/2026).

Selama beberapa minggu terakhir, korban sempat mengalami luka-luka di berbagai bagian tubuh, termasuk punggung, dada, wajah, dan perut. Luka lebam serta lecet di area bokong juga tercatat dalam visum sementara yang dilakukan pihak rumah sakit. Meski telah dirawat di Ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, penyebab kematian korban masih dalam proses investigasi. “Masih dalam proses konfirmasi,” tambah Aliyani.

Perspektif Hukum dalam Kasus Kekerasan

Pelaku, DM, disangkakan melanggar Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kombes Ikhlas Putro Wasono, Plh. Kapolres Metro Bekasi, menjelaskan bahwa tersangka mengaku tega melakukan penganiayaan dengan menggunakan gayung, mencubit, serta menyikat gigi korban. “Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” tuturnya dalam pernyataan resmi, Selasa (14/7/2026).

Motif kekerasan diungkapkan sebagai bentuk emosi akibat ucapan suami maupun keluarga suaminya. “Dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban,” pungkas Ikhlas. Penyidik masih terus mendalami peristiwa tersebut, termasuk mengecek keterangan saksi dan bukti-bukti lain yang bisa memperkuat kasus. Key Issue ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan keparahan kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah tangga.

Korban, Bengis, tinggal bersama ibu tiri dan adik kandungnya yang berusia satu tahun. Ayah kandung korban saat ini sedang bekerja di luar negeri dan belum mengetahui dugaan penganiayaan yang dialami anaknya. Kejadian ini memicu kekhawatiran tentang perlindungan anak yang ditinggalkan oleh orang tua kandung, terutama dalam kondisi orang tua tiri yang kurang terawasi. Dalam konteks Key Issue, kasus Bengis menunjukkan bagaimana kekerasan terhadap anak bisa terjadi secara kronis dan berkelanjutan.

Kasus Bengis juga memicu respons dari masyarakat Bekasi. Banyak warga menyampaikan kekecewaan terhadap penanganan kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. “Ini mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga anak-anak kita,” kata salah satu warga setempat. Selain itu, kasus ini menjadi bahan diskusi di berbagai forum lokal untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan anak di bawah asuhan orang tua tiri. Key Issue ini menggarisbawahi keterlibatan orang tua tiri dalam kekerasan terhadap anak dan kebutuhan untuk memperketat pengawasan.

Penyelidikan terus berjalan untuk menemukan kebenaran seutuhnya. Para penyidik mengecek setiap detail, termasuk alat-alat yang digunakan dalam kekerasan dan kondisi korban sebelum kejadian fatal. Dengan Key Issue ini, harapan masyarakat adalah bahwa kasus Bengis menjadi pelajaran bagi para orang tua tiri untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak-anak mereka. Kebijakan pemerintah dalam perlindungan anak, serta kolaborasi antara pihak kepolisian dan komunitas, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kejadian serupa di masa depan.

Gabung diskusi