Solution For: Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
Solution For: Jukir Liar Trotoar Satrio Kuningan Razia 21 Motor Solution For - Kamis (16/7/2026) sore, Satuan Perhubungan Jakarta Selatan bekerja sama dengan
Solution For: Jukir Liar Trotoar Satrio Kuningan Razia 21 Motor
Solution For – Kamis (16/7/2026) sore, Satuan Perhubungan Jakarta Selatan bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan razia terhadap 21 sepeda motor yang ditemukan parkir di trotoar Jalan Prof Dr Satrio, depan ITC Kuningan, Setiabudi. Operasi ini memperlihatkan adanya praktik jukir liar yang mengambil alih ruang publik sebagai tempat penyimpanan kendaraan tanpa izin, menyebabkan gangguan lalu lintas dan penggunaan jalan yang tidak optimal.
Penertiban sebagai Bentuk Solution For
Sebelum memindahkan motor-motor tersebut, petugas memberikan kesempatan selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk hadir dan menandatangani surat pernyataan. Langkah ini merupakan bagian dari Solution For yang ditujukan untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang aturan parkir. Surat pernyataan bertujuan memastikan komitmen pemilik kendaraan untuk tidak mengulangi pelanggaran, tanpa dikenakan denda langsung.
“Kami menargetkan untuk memberikan kesempatan kepada pemilik motor agar mengakui kesalahan mereka secara resmi. Solution For ini bukan hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga sebagai cara mengingatkan mereka agar lebih disiplin,” ujar Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Tobing.
Menurut Ebenezer, pelaku jukir liar kerap memanfaatkan ruang trotoar karena keterbatasan tempat parkir di area padat. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan ke jukir liar sebelum operasi penertiban. “Kami berharap Solution For ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak terbuai oleh praktik jukir liar,” tambahnya.
Penyebab dan Dampak Parkir Liar di Trotoar
Dua jukir yang diamankan dalam operasi tersebut memberikan alasan atas tindakan mereka. Salah satu di antaranya, Bayhaqi, mengatakan memarkir motor karena tergoda oleh tarif Rp3.000 yang ditawarkan. “Saya hanya mengikuti arahan jukir, karena tidak ada tempat lain,” katanya. Sementara Adi Saputra menyebutkan bahwa tindakan tersebut adalah kesalahan sementara, terutama saat melakukan kunjungan kerja.
Kejadian ini menjadi bukti bahwa jukir liar tetap menjadi penyebab utama gangguan penggunaan jalan umum. Trotoar di area Kuningan, yang seharusnya menjadi jalur khusus pejalan kaki, sering kali dipakai sebagai tempat parkir karena kurangnya fasilitas. Ebenezer menjelaskan bahwa keterbatasan ruang di gedung dan kantor juga berkontribusi pada masalah ini.
“Jukir liar memanfaatkan kebuntuan tempat parkir untuk mengambil keuntungan. Solution For yang kami lakukan bertujuan mengurangi praktik ini secara bertahap,” ujar Ebenezer.
Sebagai langkah Solution For, Dishub DKI Jakarta telah memperkenalkan shelter khusus ojek online di titik-titik ramai seperti stasiun dan terminal. Tindakan ini diharapkan bisa mengalihkan penggunaan trotoar untuk parkir, sekaligus memberi ruang bagi kendaraan umum. Namun, pihaknya masih mengevaluasi apakah strategi ini cukup efektif di lokasi seperti Satrio Kuningan.
