Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Latest Program: FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Christopher Williams - narakabar.com 3 mins read 4 views

Latest Program -

Latest Program: FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

Presiden Prabowo Keluarkan Inpres untuk Meningkatkan Konservasi Gajah

Latest Program – Dalam rangka mengamankan populasi gajah di wilayah Sumatra dan Kalimantan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Inpres Nomor 8 Tahun 2026 yang menekankan perlindungan habitat satwa liar ini. Langkah strategis ini bertujuan memastikan bahwa proyek pembangunan infrastruktur nasional tidak mengganggu keberlanjutan konservasi gajah. FKGI, organisasi konservasi yang aktif di Indonesia, mengapresiasi kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat peran infrastruktur dalam menjaga keberlanjutan ekologis.

Inpres tersebut menjadi bagian dari “Latest Program” pembangunan nasional yang berfokus pada keselarasan antara pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup. Menurut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, kebijakan ini menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur harus mengintegrasikan prinsip konektivitas ekologis. Hal ini sangat penting karena gajah, sebagai salah satu spesies endemik Indonesia, menghadapi ancaman serius akibat fragmentasi habitat yang terus meningkat.

Koridor gajah, yang merupakan jalur vital untuk pergerakan satwa liar, dinilai FKGI sebagai kunci dalam menjaga keberlanjutan populasi. “Latest Program” ini juga mencakup instruksi untuk memastikan bahwa proyek seperti pembangunan jalan raya, tol, dan energi tetap ramah lingkungan. FKGI menekankan bahwa koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah harus menjadi prioritas untuk menghindari konflik antara aktivitas manusia dan kebutuhan satwa liar.

Implementasi Kebijakan: Tantangan dan Solusi dalam Perlindungan Gajah

Dalam wawancara di Jakarta, Jumat (17/7/2026), Ketua FKGI Doni Gunaryadi menjelaskan bahwa kebijakan ini memerlukan integrasi yang kuat antara sektor konservasi dan pembangunan. “Koridor gajah harus dibuat sejak perencanaan proyek, bukan hanya saat eksekusi,” ujarnya. Doni mengingatkan bahwa kantong populasi gajah saat ini sangat rapat dengan aktivitas manusia, sehingga perlu kehati-hatian dalam menempatkan infrastruktur baru.

Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa Inpres ini melibatkan sembilan kementerian, seperti Kehutanan, Pertanian, Dalam Negeri, dan Lingkungan Hidup. Menurutnya, kebijakan ini menjadi “Latest Program” yang menyatukan kepentingan ekonomi dengan konservasi. “Selain itu, pemerintah daerah di Sumatra dan Kalimantan Utara juga diminta aktif dalam memastikan keberhasilan implementasi,” tambahnya. Kementerian Pekerjaan Umum, misalnya, harus menyiapkan koridor satwa sebelum memulai proyek pembangunan jalan raya.

FKGI menyoroti bahwa “Latest Program” ini bukan hanya tentang membangun infrastruktur, tetapi juga tentang memperluas ruang hidup gajah. Mereka mengingatkan bahwa koridor satwa tidak hanya untuk menghindari konflik antarmanusia dan hewan, tetapi juga untuk membantu reproduksi alami spesies ini. “Kami berharap semua sektor memahami bahwa konservasi gajah adalah prioritas nasional,” tutur Doni. Untuk memperkuat kebijakan, FKGI mengusulkan penggunaan teknologi pemetaan habitat dan evaluasi dini dampak lingkungan proyek pembangunan.

“Inpres ini membuka jalan bagi pembangunan yang lebih berkelanjutan, terutama di wilayah rawan fragmentasi habitat. Selain itu, Kementerian ESDM dan ATR/BPN juga diminta memastikan bahwa proyek seperti pertambangan atau pengelolaan lahan pertanian tidak merusak jalur pergerakan gajah,” kata Raja Juli Antoni. Ia menambahkan bahwa keberhasilan “Latest Program” ini bergantung pada komitmen semua pihak untuk mengadopsi prinsip ekologis dalam setiap tahap pengambilan keputusan.

Sejumlah perkebunan dan proyek industri yang berada di jalur jelajah gajah juga diwajibkan untuk mengalokasikan ruang sebagai area preservasi. “Kementerian Pertanian harus memastikan bahwa perluasan lahan pertanian tidak mengorbankan jalur konservasi. Selain itu, Kepolisian RI juga diminta berperan dalam menangani konflik antarmanusia dan gajah,” jelas Raja Juli. Ia mencontohkan bahwa proyek pembangunan jalan yang melewati kawasan home range gajah perlu dilengkapi dengan koridor satwa sebagai bagian dari “Latest Program” yang sedang dijalankan.

“Kami optimis bahwa “Latest Program” ini akan menjadi referensi nasional dalam konservasi gajah. FKGI berharap ada pengawasan terus-menerus dari lembaga independen agar kebijakan ini tidak hanya menjadi kertas kerja,” kata Doni. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam menjaga keberlanjutan koridor gajah, terutama di kawasan yang masih rawan deforestasi. Dengan komitmen yang kuat, FKGI percaya langkah ini bisa mengurangi ancaman terhadap populasi gajah hingga 30 persen dalam lima tahun ke depan.

Gabung diskusi