Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Tak Cukup Dipenjara – Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

William Williams - narakabar.com 3 mins read 13 views

k Hukum Mafia TPPO Tak Cukup Dipenjara – Koalisi Migrant Watch mengusulkan penerapan pasal pencucian uang (TPPU) sebagai strategi untuk meruntuhkan ekonomi

Tak Cukup Dipenjara – Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Usulkan TPPU untuk Hukum Mafia TPPO

Tak Cukup Dipenjara – Koalisi Migrant Watch mengusulkan penerapan pasal pencucian uang (TPPU) sebagai strategi untuk meruntuhkan ekonomi mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/6/2026), mereka menekankan bahwa hukuman penjara saja tidak cukup untuk menghentikan praktik ilegal ini. Kebutuhan mendesak adalah penggunaan alat hukum TPPU untuk menguntungkan para pelaku TPPO secara finansial.

Analisis Aliran Dana Ilegal dalam Bisnis TPPO

Koalisi Migrant Watch membahas penggunaan dana tidak sah yang terus mengalir dalam sistem perdagangan tenaga kerja ilegal. Menurut mantan anggota Satgas Sikat Sindikat, Mulyadi, volume dana ini sangat besar, bahkan bisa dibandingkan dengan transaksi industri migas. “Pekerja migran dianggap sebagai penghasil devisa kedua terbesar, sehingga alur dana mereka sangat signifikan,” ujar Mulyadi dalam acara tersebut.

Mulyadi menyoroti bahwa jaringan TPPO tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik tetapi juga manipulasi finansial untuk memperkuat keberlanjutan bisnis kriminal. Ia menyatakan, aliran dana ini digunakan untuk membiayai operasi penyelundupan, menggaji pelaku kekerasan, dan memperoleh pengaruh politik di berbagai tingkatan. Tanpa mengungkap sumber dana tersebut, kegiatan TPPO akan terus berlangsung tanpa henti.

Kebutuhan Hukum yang Lebih Komprehensif

Analisis mengenai kelemahan hukum TPPO mengemuka dalam diskusi yang dihadiri oleh berbagai organisasi sipil dan pakar hukum. Mereka menekankan bahwa sanksi penjara yang sering diberikan kepada pelaku TPPO cenderung hanya menjadi pelapis, bukan akar masalah. Untuk menegakkan hukum secara lebih efektif, diperlukan penggunaan TPPU yang bisa melacak sumber dana, menyita aset, dan menetapkan sanksi lebih berat.

Dengan menerapkan TPPU, pemerintah dapat menghentikan praktek korupsi dalam sistem TPPO. Misalnya, dana yang digunakan untuk membiayai proses pengadilan atau pengawasan oleh para pelaku bisa disita secara langsung. Ini akan memutus rantai ekonomi yang memperkuat praktik ilegal. Selain itu, TPPU bisa memberikan efek jera yang lebih tajam karena para pelaku akan merasa keterlibatan mereka dalam TPPO mengakibatkan kerugian finansial yang berat.

Dalam diskusi tersebut, para peserta menyatakan bahwa TPPO tidak hanya mengakibatkan penderitaan pada korban tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. “Kebijakan hukum yang hanya fokus pada penjara tidak menyelesaikan akar dari masalah ini,” tambah Mulyadi. Ia menyarankan bahwa penggunaan TPPU sebagai alat hukum utama adalah langkah kritis untuk memperkuat upaya penegakan hukum.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kerja sama antarlembaga dalam mengungkap jaringan TPPO. Menurut seorang peneliti hukum, dana yang diperoleh dari korban migran sering kali dialihkan ke bentuk uang hasil pencucian, sehingga sulit untuk ditelusuri. Dengan TPPU, proses investigasi akan lebih efektif, karena bisa melibatkan lembaga antirasuah dan badan penyelidikan khusus.

Langkah ini juga menimbulkan tanggapan positif dari beberapa kelompok masyarakat yang menantikan reformasi dalam sistem hukum. Mereka menyatakan bahwa integrasi TPPU ke dalam tindak pidana TPPO akan membuka peluang baru untuk menangkap pelaku yang terlibat secara aktif, serta mencegah kemungkinan kejadian serupa di masa depan. Tak Cukup Dipenjara, kata Mulyadi, karena hukuman fisik tidak selalu cukup untuk menggoyahkan bisnis kriminal yang menguntungkan ribuan orang.

Gabung diskusi