Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Facing Challenges: Hotman Paris Kena ‘Semprot’ Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus

Sandra Martin - narakabar.com 3 mins read 9 views

Hotman Paris Kena Semprot Istana dan Gerindra Soal Prabowo di Kasus Jampidsus Facing Challenges - Kasus hukum yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Bidang

Facing Challenges: Hotman Paris Kena ‘Semprot’ Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus

Hotman Paris Kena Semprot Istana dan Gerindra Soal Prabowo di Kasus Jampidsus

Facing Challenges – Kasus hukum yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kini menjadi perhatian publik karena disebut terkait dengan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pihak, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengingatkan bahwa penyelidikan ini harus dijalankan secara independen dan tidak melibatkan kepala negara. Hal ini terjadi setelah pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea, mengaitkan nama Prabowo dalam pembelaan terhadap klien yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Reaksi Istana Kepresidenan

Usai Facing Challenges yang dihadapi oleh Hotman Paris, Istana Kepresidenan langsung memberikan respons tegas. Prasetyo Hadi, dalam wawancara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026), menegaskan bahwa proses hukum tidak memerlukan izin dari Presiden saat meninjau pejabat negara. “Kasus ini harus dilihat dari perspektif mekanisme hukum, bukan dikaitkan dengan Bapak Presiden,” ujar Prasetyo, menyoroti bahwa pemeriksaan pejabat tinggi negara bisa dilakukan tanpa campur tangan langsung dari kepala negara.

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” terang Prasetyo, mengingatkan bahwa institusi hukum memiliki kewenangan untuk memproses kasus sendiri.

Pernyataan ini menunjukkan upaya Istana untuk memastikan bahwa kasus Jampidsus tidak dirusak oleh asumsi-asumsi politik. Prasetyo menambahkan bahwa tidak ada aturan yang menyatakan bahwa penyidik harus meminta persetujuan Presiden sebelum memeriksa pejabat negara, sehingga Hotman Paris dinilai melampaui batas dengan membangun narasi bahwa Prabowo secara langsung terlibat.

Gerindra Serukan Kejelasan dalam Kasus Jampidsus

Di sisi lain, Partai Gerindra juga memberikan kritik terhadap pernyataan Hotman Paris. Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, menyatakan bahwa penyebutan nama Prabowo dalam kasus Jampidsus terkesan ingin menutupi fakta. “Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi,” papar Bambang, Minggu (19/7/2026).

“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum. Bahkan anggota kabinet seperti wamen juga tetap diadili,” tambah Bambang, menekankan bahwa Prabowo justru menunjukkan konsistensi dalam memeriksa kasus korupsi.

Kritik ini menggambarkan Facing Challenges yang dihadapi oleh partai Gerindra sebagai pembela Prabowo. Mereka menilai bahwa Hotman Paris sedang menciptakan kesan bahwa Prabowo bisa memanfaatkan posisinya untuk melindungi tokoh yang terlibat dalam kasus tersebut. Gerindra meminta agar semua pihak fokus pada fakta dan bukan pada asumsi politik yang bisa memengaruhi publik.

Di tengah Facing Challenges ini, publik terus mengawasi langkah-langkah yang diambil oleh institusi hukum dan partai politik. Kasus Jampidsus yang menyeret nama Prabowo menjadi isu penting karena menyangkut integritas dan kompetensi pemerintahan saat ini. Para pengamat hukum mengingatkan bahwa kejelasan dalam proses penyelidikan diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam prasangka.

Dalam upaya memperkuat narasinya, Hotman Paris mengungkapkan bahwa Febrie Adriansyah adalah bagian dari tim hukum Prabowo yang dikembalikan ke mekanisme hukum. Namun, istana dan Gerindra menilai bahwa ini adalah strategi untuk menyembunyikan keterlibatan langsung Presiden dalam kasus tersebut. Facing Challenges terhadap Hotman Paris ini juga mencerminkan ketegangan antara aspek hukum dan politik dalam pengelolaan kasus korupsi.

Gabung diskusi