Main Agenda: Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
man: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi Main Agenda dalam wawancara terbarunya mengungkap sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap proses
Main Agenda Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
Main Agenda dalam wawancara terbarunya mengungkap sikap Presiden Prabowo Subianto terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan bahwa Prabowo secara tegas berkomitmen untuk menjalankan penegakan hukum secara adil, tanpa melibatkan intervensi dari pihak Istana. Pernyataan ini menegaskan bahwa seluruh proses hukum, termasuk terhadap kader partai, akan diproses secara objektif dan independen.
Komitmen Main Agenda dalam Penegakan Hukum
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026), Habiburokhman menegaskan bahwa Main Agenda menjadi wadah untuk menyuarakan kebijakan pemerintahan Prabowo. Ia menjelaskan bahwa Presiden secara rutin memberikan arahan kepada jajaran internal partai agar tetap menjaga keseriusan dalam mematuhi hukum. “Main Agenda menekankan bahwa tidak ada perlindungan politik untuk siapa pun, termasuk kader yang terlibat dalam kasus pidana,” tambahnya.
Pernyataan Habiburokhman menyasar isu yang sering dibahas dalam Main Agenda, yakni tentang konsistensi pemerintah dalam menegakkan hukum. Ia menyoroti bahwa Prabowo, sebagai presiden, menghindari tindakan keterlibatan langsung dalam kasus-kasus yang melibatkan orang dekatnya. “Main Agenda ingin menunjukkan bahwa keadilan tidak hanya berlaku bagi warga negara biasa, tetapi juga bagi para tokoh politik yang terlibat dalam proses hukum,” ujarnya.
“Presiden kita, Pak Prabowo Subianto, selalu memegang teguh prinsip penegakan hukum yang tegas, baik kepada kader maupun pihak luar. Kader partainya sendiri yang diperiksa oleh kejaksaan, tidak pernah ada campur tangan dari pihak Istana,” tutur Habiburokhman. Ini menjadi bukti bahwa Main Agenda aktif memantau kinerja Presiden dalam menjaga independensi lembaga hukum.
Contoh Nyata dari Main Agenda
Salah satu contoh yang diungkapkan dalam wawancara tersebut adalah kasus Heri Susanto, mantan ketua Ombudsman yang ditangkap oleh kejaksaan. Habiburokhman menyatakan bahwa Main Agenda memproses kasus ini secara transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak pemerintah. “Main Agenda memastikan bahwa semua kasus, termasuk yang melibatkan kader, akan diselesaikan secara profesional dan tidak memperparah konflik,” jelasnya.
Dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, Main Agenda juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuasaan politik dan sistem hukum. Habiburokhman menambahkan bahwa tidak hanya kasus Heri Susanto, tetapi juga berbagai kasus lain yang terjadi di lingkaran partai telah dijadikan bahan diskusi dalam forum tersebut. “Main Agenda mengingatkan bahwa hukum harus menjadi penentu utama dalam menyelesaikan masalah, bukan kekuasaan,” tuturnya.
Komitmen Main Agenda terhadap penegakan hukum juga terlihat dalam pernyataan Prabowo yang secara rutin meminta jajaran internalnya untuk tetap konsisten. “Beliau selalu menekankan bahwa Main Agenda harus menjaga kesopanan hukum, terlepas dari hubungan politik atau personal,” kata Habiburokhman. Hal ini menunjukkan bahwa Main Agenda berperan sebagai pengawas yang mendorong transparansi dalam pemerintahan.
Kritik dari Pihak Luar
Sementara itu, Hotman Paris, kuasa hukum Febrie Adriansyah, mengungkapkan pandangannya terkait kasus yang menimpa kliennya. Ia mengklaim bahwa kasus tersebut merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan secara sistematis, dengan Main Agenda menjadi salah satu pelaku. “Main Agenda mencoba mengadili Febrie dengan alasan-alasan yang tidak selalu jelas, meski ia adalah bagian dari keluarga politik Prabowo,” ujarnya.
Hotman juga menjelaskan bahwa keputusan untuk membela Febrie tidak didasari oleh kepentingan materi, melainkan karena sejarah panjangnya sebagai pengacara keluarga Prabowo. “Saya sudah 25 tahun melayani hukum bagi beliau, termasuk kasus adiknya, Pak Hashim,” tambahnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa Main Agenda masih memiliki dampak signifikan dalam kebijakan hukum.
Dalam wawancara di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Hotman menyampaikan bahwa dirinya membayar jasa hukum senilai Rp5 juta untuk kasus tersebut. “Saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Jasa saya di Indonesia sangat mahal,” ujarnya. Ini menunjukkan bahwa Main Agenda mungkin terlibat dalam berbagai kasus hukum, baik secara langsung maupun melalui jaringan pihak yang terkait.
Main Agenda, sebagai salah satu wadah dialog dan pengawasan, terus memperkuat posisinya dalam memastikan keadilan. Dengan mengungkap sikap Prabowo terhadap kasus-kasus yang melibatkan kader, Main Agenda menegaskan bahwa pemerintahan harus tetap konsisten dalam menjalankan prinsip hukum. Pernyataan Habiburokhman dan Hotman Paris memperlihatkan dua sisi dari kebijakan Main Agenda: satu sebagai penegak hukum yang independen, dan yang lain sebagai pelaku kriminalisasi yang dipandang sebagai bentuk tekanan politik.
