Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim
Dunia hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan langkah positif yang diambil oleh Dude Harlino. Dalam situasi yang sedang memanas terkait kasus dugaan
Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Serahkan Honor Rp5,25 M ke Bareskrim
Narakabar.com – Dunia hiburan Indonesia kembali dihebohkan dengan langkah positif yang diambil oleh Dude Harlino. Dalam situasi yang sedang memanas terkait kasus dugaan penipuan massal yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia, Dude Harlino menunjukkan sikap peduli yang luar biasa. Prihatin Nasib Korban Dude Harlino Inisiatif – Aktor dan presenter ternama ini secara resmi menyerahkan uang tunai senilai Rp5,25 miliar kepada penyidik Dittipidter Bareskrim Polri pada Kamis, 23 Juli 2026. Penyerahan ini menjadi bukti nyata kepedulian seorang publik figur terhadap masyarakat yang menjadi korban.
Dana yang diserahkan oleh Dude Harlino ini merupakan akumulasi honorarium yang ia terima bersama sang istri, Alyssa Soebandono. Sebagai Brand Ambassador PT DSI, keduanya telah menerima pembayaran sejak tahun 2022 hingga 2025. Total honor yang mereka kumpulkan selama periode tersebut mencapai Rp5,25 miliar. Penyerahan ini dilakukan atas inisiatif pribadi Dude Harlino untuk membantu memulihkan kerugian para korban penipuan yang jumlahnya sangat besar. Langkah ini menunjukkan bahwa Dude tidak hanya berpasif sebagai saksi, tetapi aktif mengambil peran dalam menyelesaikan masalah.
Inisiatif Murni Tanpa Tekanan Pihak Manapun
Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, memberikan klarifikasi penting terkait penyerahan aset ini. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk mengembalikan honor tersebut dilakukan tanpa paksaan dari pihak manapun. Haris menjelaskan bahwa ini murni merupakan keputusan dari Dude dan istrinya setelah mempertimbangkan situasi para korban dengan matang.
“Kenapa saya sebut penyerahan? Karena ini inisiatif dari Dude dan istrinya. Jadi ini benar-benar murni inisiatif,” kata Haris di Bareskrim Polri, Kamis (23/7/2026).
Sebelum melakukan penyerahan, Haris menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi intensif dengan pihak penyidik di Bareskrim. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan mekanisme yang tepat dalam proses pengembalian dana. Hingga akhirnya, hari ini Dude terlaksana memulangkan uang tersebut kepada pihak berwajib sesuai prosedur yang berlaku.
Mekanisme Penyitaan dan Pertanggungjawaban Moral
Haris menambahkan detail penting mengenai mekanisme yang akan diterapkan terhadap uang hasil penyerahan ini. Ia menjelaskan bahwa jika uang tersebut nantinya akan diakomodir sebagai sitaan polisi. Mekanisme yang tersedia memang hanya itu, sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
“Serah terima tersebut diakomodirnya sebagai penyitaan oleh polisi, karena memang mekanismenya yang tersedia cuma itu,” jelasnya.
Menurut Haris, alasan kliennya menyerahkan uang tersebut agar bisa membantu memulihkan kerugian bagi para korban. Pengembalian dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude Harlino. Meskipun secara hukum tidak ada kewajiban, Dude merasa perlu mengambil tindakan konkret untuk membantu masyarakat.
“Secara legal Dude gak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI, dan akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi,” katanya.
Verifikasi Lengkap dari Penyidik Bareskrim
Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan jika pihaknya telah menerima penyerahan uang honor dari Dude Harlino. Sebagai Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), Dude menyerahkan total Rp5,25 miliar yang merupakan honor selama menjadi brand ambasador sejak tahun 2022 hingga 2025.
Uang tersebut merupakan honor Dude Harlino selama menjadi brand ambasador sejak tahun 2022 hingga 2025. Penyidik melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan. Proses ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan aset yang diserahkan.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Dude untuk memperoleh keterangan soal penerimaan dan penyerahan uang honor tersebut. Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Keterangan dari Dude akan menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat bukti-bukti yang sudah ada.
“Aset yang sudah terkumpul saat ini telah mencapai sekitar Rp 319 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran dan penyitaan,” ucapnya.
Saat ini, penyidik telah menyerahkan 3 tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU), sementara 2 tersangka lain masih dalam pemberkasan. Proses penyidikan masih berlanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Langkah Dude Harlino dalam mengembalikan honor menjadi salah satu momen positif di tengah kasus yang sedang berlangsung ini.
