Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Emily Moore - narakabar.com 3 mins read 6 views

Pergantian jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung kembali terjadi. Jadi Deputi Pengawasan BGN Ketut Sumedana secara resmi mengakhiri masa jabatannya

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Transformasi Kepemimpinan Kejaksaan Agung: Ketut Sumedana Pindah ke BGN

Narakabar.com – Pergantian jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung kembali terjadi. Jadi Deputi Pengawasan BGN Ketut Sumedana secara resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Selatan. Perubahan ini efektif sejak Kamis, 23 Juli 2026, menandai babak baru dalam karier pejabat senior tersebut.

Ketut Sumedana kini akan mengemban tanggung jawab baru di Badan Gizi Nasional (BGN). Penugasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat koordinasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini dituangkan melalui Keputusan Presiden yang ditandatangani langsung oleh kepala negara.

Proses Pelantikan di Badan Gizi Nasional

Pelantikan para pejabat baru di BGN telah berlangsung pada hari Selasa, 21 Juli 2026. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk perwakilan Kejaksaan Agung. Jadi Deputi Pengawasan BGN Ketut Sumedana menjadi salah satu dari lima pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut.

Dalam posisi barunya, Ketut Sumedana dipercaya memimpin Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan. Tugas utamanya adalah memastikan seluruh program BGN berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Beliau akan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan pelaksanaan makan bergizi gratis di berbagai daerah.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa status Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumsel telah berakhir sejak hari pelantikan di BGN. Pernyataan resmi ini disampaikan saat wartawan melakukan konfirmasi pada Kamis, 23 Juli 2026.

“Kalau pak Ketut sendiri semenjak dilantik tidak lagi statusnya sebagai Kajati Sumsel,” ujar Anang Supriatna dengan tegas.

Kosongnya Posisi Kajati Sumsel

Kehadiran Ketut Sumedana di BGN menciptakan kekosongan di posisi Kajati Sumatra Selatan. Untuk menjaga kesinambungan operasional, Wakajati Sumatra Selatan, Anton Delianto, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kajati. Penunjukan ini bersifat sementara hingga adanya pengangkatan definitif dari pihak berwenang.

Anang Supriatna menjelaskan bahwa secara operasional, seluruh tanggung jawab Kajati akan dipegang oleh Wakajati Sumsel. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran tugas-tugas kejaksaan di wilayah tersebut. Jadi Deputi Pengawasan BGN Ketut Sumedana pun fokus pada tugas barunya di Jakarta.

“Otomatis Kajati secara operasional dan tanggung jawab oleh Wakajati Sumsel sambil menunggu kajati yang definitip diangkat,” tegas Anang.

Struktur Kepemimpinan Baru BGN

Berikut adalah daftar lengkap lima pejabat yang dilantik oleh BGN untuk menempati posisi strategis dalam struktur baru:

1. Lili Khamiliyah sebagai Sekretaris Utama;

2. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola;

3. Zainuri sebagai Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran;

4. Mariman Darto sebagai Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama;

5. Ketut Sumedana sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan.

Sementara itu, Kejagung juga tengah menangani kasus lain terkait emas seberat 74 kilogram di Sentul. Sprindik baru telah diterbitkan untuk TPPU Febrie Adriansyah dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan bahwa Kejagung tetap aktif menangani berbagai permasalahan hukum di Indonesia.

Perubahan kepemimpinan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua institusi. Ketut Sumedana diharapkan dapat berkontribusi maksimal dalam pengawasan program MBG, sementara Kajati Sumsel akan terus menjalankan tugasnya di bawah kepemimpinan sementara Anton Delianto.

Gabung diskusi