Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

Emily Moore - narakabar.com 3 mins read 12 views

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa akan tetap berlanjut meskipun dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum telah dibatalkan. Keputusan ini disampaikan

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

Sidang Dokter Tifa Lanjut, Kubu Jokowi Tegaskan Dakwaan Hanya Perlu Perbaikan

Narakabar.com – Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa akan tetap berlanjut meskipun dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum telah dibatalkan. Keputusan ini disampaikan oleh kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma pada Kamis, 23 Juli 2026. Langkah ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak terhenti sepenuhnya, melainkan hanya memerlukan penyesuaian teknis dalam konstruksi dakwaan.

Keputusan hakim yang menyatakan dakwaan batal demi hukum didasarkan pada ketidakcermatan jaksa dalam menerapkan pasal-pasal hukum. Jaksa dianggap telah mencampurkan ketentuan pencemaran nama baik dari KUHP lama dan KUHP baru secara bersamaan dalam satu delik. Hal ini menimbulkan kebingungan dalam interpretasi hukum dan membuat dakwaan menjadi tidak jelas secara yuridis. Oleh karena itu, hakim memutuskan untuk memberikan kesempatan kepada jaksa memperbaiki kesalahan tersebut.

Prosedur Perbaikan Dakwaan Menurut Hukum

Rivai Kusumanegara menjelaskan secara rinci bahwa pembatalan dakwaan tidak serta merta mengakhiri kasus. Hakim hanya meminta perbaikan konstruksi dakwaan dalam konteks yang dianggap obscuur libel. Artinya, dakwaan perlu disusun ulang agar lebih jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sidang masih dapat dilanjutkan setelah jaksa melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan arahan majelis hakim.

“Sidang masih bisa dilanjutkan karena tadi kan jelas amanahnya hanya sekadar memperbaiki konstruksi dakwaan dalam konteks dianggap obscuur libel,” kata Rivai dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Rivai, jaksa memiliki beberapa opsi untuk memperbaiki kesalahan dalam dakwaan. Salah satunya adalah menyerahkan kembali surat dakwaan yang telah diperbaiki ke pengadilan. Ia menilai bahwa dakwaan yang diajukan sebenarnya sudah cukup baik secara substansi, namun perlu penyempurnaan dalam hal teknis. Ia tetap menghormati putusan majelis hakim dan menunggu instruksi lebih lanjut dari pengadilan.

Kesiapan Jokowi Menghadiri Persidangan

Jokowi sebelumnya telah mempersiapkan diri untuk menghadiri persidangan tersebut. Namun, karena putusan sela menyatakan dakwaan perlu diperbaiki terlebih dahulu, kehadiran presiden akan ditunda hingga sidang berikutnya. Hal ini menunjukkan bahwa Jokowi dan tim hukumnya siap menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi dalam proses hukum.

“Sebenarnya Pak Jokowi sendiri sudah siap ya untuk hadir minggu depan pun sudah ready untuk datang ke sini, sudah mempersiapkan waktu. Tapi ternyata kan putusan sela ini menyatakan dakwaan perlu diperbaiki dulu, ya. Dan untuk itu kita hormati, dan mungkin untuk kehadiran Pak Jokowi nanti kita tunggu di persidangan berikutnya,” imbuhnya. Komentar ini mencerminkan sikap hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Roy Suryo juga menyatakan keyakinannya bahwa Jokowi akan menang dalam kasus ini setelah hakim menerima eksepsi dari dokter Tifa. Dengan demikian, perkara dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik ini tidak langsung berlanjut ke tahap pembuktian. Proses perbaikan dakwaan akan memberikan waktu bagi kedua belah pihak untuk mempersiapkan diri lebih baik.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Christina Endarwati dan didampingi hakim anggota Rudi Rafli Siregar serta Mathilda Chrystina Katarina menyatakan bahwa perlawanan Tifauzia Tyassuma tersebut diterima sepenuhnya. Keputusan ini menjadi langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung dan menunjukkan bahwa pengadilan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Gabung diskusi