Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, kembali menegaskan pentingnya revisi terhadap 108 undang-undang
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
Narakabar.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, kembali menegaskan pentingnya revisi terhadap 108 undang-undang di Indonesia. Dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir PKB ke-28 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026, Cak Imin secara eksplisit meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan perubahan mendasar terhadap regulasi-regulasi yang menghambat kemandirian ekonomi nasional. Langkah ini dinilai krusial agar Indonesia tidak terus-menerus bergantung pada kekuatan asing dalam mengelola sumber daya dalam negeri.
Mengapa Revisi 108 Undang-Undang Diperlukan?
Menurut Cak Imin, jumlah 108 undang-undang yang perlu direvisi bukan angka sembarangan. Angka tersebut mencerminkan berbagai regulasi yang selama ini menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Banyak dari undang-undang tersebut yang masih menggunakan pendekatan lama dan tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi global saat ini. Cak Imin menekankan bahwa revisi ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan transformasi fundamental yang akan membuka peluang bagi sektor-sektor strategis nasional.
Dalam konteks ini, Cak Imin juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan partai politik. Ia menyatakan bahwa PKB siap menjadi mitra aktif dalam proses revisi tersebut. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan revisi 108 undang-undang dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Hal ini sejalan dengan visi PKB untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pak Presiden, PKB mencatat paling tidak ada 108 undang-undang yang harus kita perbaiki agar kedaulatan ekonomi kita benar-benar bisa kita jalankan. Undang-undang dan berbagai regulasinya adalah langkah berikutnya dari komitmen Bapak Presiden dan komitmen PKB untuk terus mewujudkan negeri ini kaya dan harus dinikmati oleh rakyatnya sendiri,” ujar Cak Imin dengan penuh keyakinan.
Regulasi Strategis yang Perlu Diperbaiki
Cak Imin kemudian merinci beberapa undang-undang kunci yang menjadi prioritas revisi. Di antaranya adalah omnibus law yang mengatur berbagai aspek investasi dan ketenagakerjaan. Selain itu, undang-undang kehutanan dan minerba juga perlu disesuaikan agar pemanfaatan sumber daya alam lebih optimal. Regulasi keuangan negara dan agraria pun tidak luput dari perhatian, mengingat kedua sektor ini memiliki peran vital dalam stabilitas ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan bahwa revisi terhadap undang-undang-undang tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan daya saing Indonesia di tingkat internasional. Dengan regulasi yang lebih modern dan fleksibel, Indonesia diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing sekaligus melindungi kepentingan pelaku usaha domestik. Ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kedaulatan ekonomi yang tangguh.
“Banyak, perubahan omnibus law, perubahan undang-undang kehutanan, minerba, keuangan negara, agraria, semua harus dirubah. Ini kita ajak semua pihak untuk berpikir itu agar menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri,” tegasnya.
Dampak Jangka Panjang bagi Indonesia
Di luar aspek regulasi, Cak Imin juga menyentuh implikasi politik dari langkah ini. Ia menilai bahwa keberhasilan revisi 108 undang-undang akan menjadi fondasi kuat bagi stabilitas politik Indonesia hingga tahun 2029. Jika reformasi ekonomi berjalan sesuai rencana, maka proses pemilihan pemimpin negara berikutnya akan lebih mudah karena rakyat telah merasakan manfaat nyata dari kebijakan tersebut.
“Kita tidak bisa bergantung pada negara mana pun kecuali kepada negeri kita sendiri,” tambahnya dengan nada tegas.
Cak Imin juga menambahkan bahwa kemandirian ekonomi bukan hanya soal produksi dalam negeri, tetapi juga tentang kemampuan Indonesia menentukan arah pembangunan sendiri. Dengan revisi regulasi yang tepat, Indonesia akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam negosiasi internasional. Hal ini akan memastikan bahwa kepentingan nasional selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan ekonomi yang diambil.
“Kalau jalan itu lancar, otomatis soal 2029 semua nanti akan pada saatnya akan ketemu yang menjadi terbaik,” pungkasnya.
