Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
Sebelum Dedi Mulyadi Kades Bekasi pertama kali mengumumkan program sayembara penangkapan begal dengan hadiah Rp10 juta, masyarakat di wilayah ini sudah lebih
Kades Bekasi Gelar Sayembara Begal Sebelum Dedi Mulyadi
Narakabar.com – Sebelum Dedi Mulyadi Kades Bekasi pertama kali mengumumkan program sayembara penangkapan begal dengan hadiah Rp10 juta, masyarakat di wilayah ini sudah lebih dulu mengenal inisiatif serupa. Kepala Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Sain, telah menggelar sayembara yang sama jauh sebelum Gubernur Jawa Barat mengambil langkah yang hampir identik pada tahun 2021. Program ini menarik perhatian karena menunjukkan bahwa solusi kreatif untuk mengatasi masalah keamanan jalanan bukan hal baru di Jawa Barat.
Inisiatif yang digagas oleh Nemin bin Sain ini mendapat respons positif dari warga setempat. Dengan menawarkan hadiah uang tunai sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku begal, kepala desa tersebut berhasil mengaktifkan kembali semangat gotong royong dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga mulai aktif mengawasi jalanan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan.
Detail Sayembara yang Digagas Nemin
Sayembara yang diadakan oleh Nemin bin Sain ini terbuka untuk semua kalangan, baik warga biasa maupun aparat penegak hukum. Siapa pun yang mampu menangkap pelaku begal jalanan akan menerima hadiah Rp10 juta dari kantong pribadi sang kepala desa. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Nemin untuk menyelesaikan masalah begal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kondisi keamanan di Desa Burangkeng saat itu memang memburuk secara signifikan. Aksi begal terjadi secara membabi buta tanpa mengenal belas kasihan terhadap para korban. Banyak warga yang merasa tidak aman saat bepergian, terutama pada malam hari. Oleh karena itu, Nemin memutuskan untuk mengambil langkah tegas melalui program sayembara ini.
“Barang siapa yang bisa menangkap begal jalanan saya kasih hadiah Rp10 juta,” kata Nemin bin Sain saat itu di Kabupaten Bekasi.
Perbandingan dengan Program Dedi Mulyadi
Program sayembara tangkap begal yang kemudian diumumkan oleh Dedi Mulyadi mendapat sorotan media karena kemiripannya dengan inisiatif Nemin. Namun, yang membedakan adalah konteks waktu dan skala implementasi. Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat mengumumkan program ini dengan cakupan yang lebih luas, sementara Nemin hanya fokus pada wilayah desanya sendiri.
Kedua tokoh ini juga memiliki kesamaan dalam hal sumber pendanaan. Baik Nemin maupun Dedi Mulyadi memastikan bahwa hadiah sayembara tersebut sepenuhnya berasal dari dana pribadi, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menunjukkan bahwa solusi untuk masalah keamanan bisa datang dari inisiatif individu tanpa harus menunggu anggaran pemerintah.
“Sayembara ini terbuka bagi siapa saja, baik warga maupun aparat penegak hukum, siapa saja yang bisa menangkap para begal jalanan akan saya kasih hadiah Rp10 juta,” katanya.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Pengumuman sayembara oleh Nemin memberikan dampak positif secara instan bagi masyarakat Desa Burangkeng. Warga mulai bergerak sendiri mengaktifkan kembali pos-pos keamanan hingga ke penjuru desa tanpa perlu diperintah. Hal ini menunjukkan bahwa insentif finansial mampu memotivasi masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
Dalam pernyataannya di kawasan Arcamanik, Bandung, pada hari Jumat, Dedi Mulyadi juga menegaskan kembali bahwa program tersebut tidak menggunakan APBD. “Enggak, dari saya dulu saja (uangnya),” ujar Dedi. Pernyataan ini memperkuat fakta bahwa kedua tokoh tersebut memiliki pendekatan yang sama dalam menyelesaikan masalah begal.
KDM, begitu sapaan akrabnya, menyatakan bahwa sayembara tangkap begal ini merupakan upaya konkret untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Jawa Barat melalui mekanisme insentif yang sederhana namun efektif. Program ini membuktikan bahwa solusi kreatif bisa datang dari berbagai lapisan masyarakat, bukan hanya dari pemerintah.
