Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Sarah Martinez - narakabar.com 2 mins read 3 views

Kasus hukum terbaru yang menarik perhatian publik adalah laporan yang diajukan oleh aktris senior Diana Pungky kepada Polda Metro Jaya. Dalam laporan resmi

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Diana Pungky Lapor Mantan Asisten: Rugi Rp25 2 Miliar Diana Pungky

Narakabar.com – Kasus hukum terbaru yang menarik perhatian publik adalah laporan yang diajukan oleh aktris senior Diana Pungky kepada Polda Metro Jaya. Dalam laporan resmi tersebut, Diana menuduh mantan asisten pribadinya melakukan berbagai tindak pidana yang mengakibatkan kerugian finansial signifikan. Fokus utama dari laporan ini adalah dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh wanita dengan inisial YS. Kasus ini menjadi sorotan karena nominal kerugian yang dilaporkan mencapai Rp25,2 miliar, sebuah angka yang cukup besar untuk kasus penggelapan oleh asisten pribadi.

Proses Pelaporan dan Dugaan Tindak Pidana

Diana Pungky secara resmi menyampaikan laporannya pada tanggal 1 Juli 2026 di kantor Polda Metro Jaya. Melalui laporan tersebut, ia menuduh YS melakukan berbagai kesalahan dalam mengelola keuangan selama masa kerja sebagai kepala pengurus rumah tangga. Berdasarkan keterangan AKBP Onkoseno, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, tuduhan yang diajukan meliputi penggelapan biasa, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan dokumen, serta TPPU. Setiap tuduhan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan akan dibuktikan melalui penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari (YS) dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang,” ujar Onkoseno kepada wartawan pada Sabtu, 1 Agustus 2026.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa YS sebelumnya memegang posisi sebagai kepala pengurus rumah tangga milik Diana. Dalam menjalankan tugasnya, wanita tersebut diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk melakukan transaksi keuangan. Akibat dugaan penyalahgunaan tersebut, Diana mengklaim telah menanggung kerugian yang sangat besar. Nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp25.279.201.727 atau sekitar Rp25,2 miliar, sesuai dengan yang disebutkan dalam laporan awal.

Detail Bukti dan Proses Investigasi

Untuk mendukung klaimnya, Diana telah menyerahkan berbagai dokumen kepada para penyidik sebagai bukti permulaan. Dokumen-dokumen tersebut mencakup rekening koran dan cek yang menjadi dasar penyelidikan. Seluruh bukti yang telah dikumpulkan akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik sebagai bagian integral dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Proses ini melibatkan verifikasi silang terhadap setiap dokumen dan wawancara dengan saksi-saksi terkait.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan keuangan dalam hubungan kerja antara majikan dan asisten. Diana Pungky berharap agar penyelidikan ini dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kerugian Rp25 2 Miliar Diana Pungky. Dengan adanya laporan ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak yang terlibat. Proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk menjerat tersangka.

Seluruh perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh pihak berwajib. Diana Pungky tetap optimis bahwa keadilan akan tegak dalam kasus ini. Dengan nominal kerugian yang mencapai Rp25,2 miliar, kasus ini menjadi salah satu kasus penggelapan terbesar yang melibatkan asisten pribadi. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah YS akan menghadapi tuntutan pidana sesuai dengan tuduhan yang diajukan.

Gabung diskusi