Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

William Williams - narakabar.com 4 mins read 2 views

Eks Penyidik KPK , Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Perluas Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Narakabar.com – Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menegaskan bahwa proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, harus dikembangkan secara komprehensif. Dalam pernyataannya pada Jumat, 7 Agustus 2026, ia menekankan pentingnya pengembangan kasus ke atas, ke bawah, dan ke samping untuk mengungkap seluruh jejaring yang terlibat.

Sebagai mantan penyidik KPK, Yudi memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Ia menilai bahwa pendekatan yang holistik diperlukan agar tidak ada pihak yang luput dari pemeriksaan. Proses penyidikan yang hanya berfokus pada tersangka utama tanpa melihat keterkaitan dengan pihak lain akan menghasilkan penegakan hukum yang tidak optimal.

Barang Bukti Bernilai Tinggi Menunjukkan Kasus Belum Tuntas

Tim 9 Kejaksaan Agung telah berhasil mengumpulkan barang bukti yang sangat signifikan dalam kasus ini. Temuan utama meliputi uang tunai dengan nilai total melampaui Rp500 miliar dalam berbagai mata uang, yaitu rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selain itu, emas batangan seberat 74 kilogram juga ditemukan sebagai bagian dari bukti perkara yang akan digunakan dalam proses hukum.

Besaran aset yang berhasil dikumpulkan menjadi indikator kuat bahwa kasus ini masih memiliki dimensi yang lebih luas. Yudi menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi jarang dilakukan oleh individu tunggal atau kelompok kecil. Biasanya, kasus seperti ini melibatkan tata kelola yang kompleks dengan banyak pihak yang berkontribusi dalam berbagai kapasitas.

Pengawasan Publik sebagai Kunci Transparansi

Menurut Yudi, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses hukum merupakan elemen krusial. Hal ini bertujuan agar penanganan perkara berjalan objektif dan tuntas tanpa ada pihak yang luput dari pemeriksaan. Pengawasan publik juga berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial yang memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.

Pengawasan oleh publik dalam kasus tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani Tim 9 Kejaksaan Agung ini benar-benar dilakukan secara tuntas untuk membongkar siapa-siapa saja para pelakunya.

Penegak hukum diharapkan tidak memandang jabatan atau latar belakang ketika mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat. Meskipun salah satu tersangka, yaitu FA, telah mengajukan gugatan praperadilan, Yudi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak hukum yang tidak boleh menghambat penyidik dalam melengkapi alat bukti.

Format Diskusi dan Narasumber Berpengalaman

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Kongres Pemuda Indonesia atau Indonesia Youth Congress. Acara tersebut mengangkat tema “Bongkar Jejaring Korupsi di Balik Perkara Eks Jampidsus: Siapa Aktornya? Siapa yang Diuntungkan?” dan berlangsung di Jakarta.

Diskusi ini menghadirkan empat narasumber dari berbagai disiplin ilmu. Mereka antara lain ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih; pakar hukum bisnis dari Universitas Bina Nusantara, Muhammad Reza Syarifuddin Zaki; mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap; serta dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Firdaus Syam.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, organisasi kepemudaan, peneliti, praktisi, hingga masyarakat umum. Tujuannya adalah mendorong partisipasi publik agar proses penegakan hukum berlangsung transparan dan akuntabel.

Kasus Masih Berjalan dan Perlu Diperluas

Yudi menambahkan bahwa meskipun sudah ada tiga tersangka yang ditahan, proses penyidikan masih jauh dari selesai. Ia berharap tim penyidik tetap bekerja secara profesional sambil terus mengembangkan perkara ke berbagai arah untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat. Pengembangan kasus ke atas berarti menelusuri keterkaitan dengan pejabat tingkat tinggi, ke bawah berarti memeriksa bawahan dan staf, sedangkan ke samping berarti melihat pihak-pihak terkait di luar struktur organisasi.

Bagi saya, kasus ini masih berkembang. Apalagi baru proses penyidikan walaupun sudah ada tiga tersangka yang ditahan. Ini masih jauh dari cukup.

Pengawalan publik melalui diskusi, seminar, maupun forum serupa diharapkan dapat mendorong keterbukaan informasi dan mendukung proses penegakan hukum hingga perkara tersebut menjadi terang.

Frequently Asked Questions

Apa saja barang bukti yang ditemukan dalam kasus Febrie Adriansyah?

Tim 9 Kejaksaan Agung telah menemukan uang tunai senilai lebih dari Rp500 miliar dalam berbagai mata uang, serta emas batangan seberat 74 kilogram sebagai bagian dari bukti perkara.

Siapa saja narasumber dalam diskusi Indonesia Youth Congress?

Diskusi menghadirkan empat narasumber, yaitu Yenti Garnasih (ahli TPPU), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki (pakar hukum bisnis Binus), Yudi Purnomo Harahap (mantan penyidik KPK), dan Firdaus Syam (dosen Pascasarjana Ilmu Politik Unas).

Berapa banyak tersangka yang sudah ditahan dalam kasus ini?

Hingga saat ini, sudah ada tiga tersangka yang ditahan, namun proses penyidikan masih berlangsung dan belum dianggap tuntas.

Mengapa pengawasan publik penting dalam kasus ini?

Pengawasan publik memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan, serta membantu mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa memandang jabatan atau latar belakang.

Gabung diskusi