Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

Karen Martinez - narakabar.com 3 mins read 2 views

Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi UGM Nonaktifkan Elda Putri dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) selama tiga bulan. Keputusan ini diambil

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS Selama 3 Bulan

Narakabar.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi UGM Nonaktifkan Elda Putri dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) selama tiga bulan. Keputusan ini diambil setelah Elda Putri Rahardini memberikan komentar yang dinilai merendahkan seorang pasien BPJS di media sosial. Langkah penindakan ini mencerminkan komitmen UGM dalam menjaga etika profesionalisme tenaga kesehatan di era digital.

Kasus ini bermula dari unggahan curahan hati pasien bernama Yurizal di platform Threads. Dalam unggahan tersebut, Yurizal menceritakan pengalamannya sebagai pasien BPJS yang merasa kurang diperhatikan oleh tenaga kesehatan. Sayangnya, salah satu komentar yang muncul dari akun Elda Putri dinilai kurang empati dan bahkan merendahkan kondisi pasien. Tragisnya, sebelum Yurizal menghembuskan napas terakhir, komentar tersebut telah memicu gelombang kritik luas dari masyarakat.

Proses Investigasi dan Penindakan

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa UGM Nonaktifkan Elda Putri merupakan bagian dari proses investigasi internal yang komprehensif. Durasi pemberhentian selama tiga bulan ditetapkan untuk memastikan seluruh aspek kasus dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Selama masa penonaktifan, Elda Putri tidak diperkenankan melakukan aktivitas akademik maupun klinis di bawah naungan UGM.

“Keterangan dari Wakil Dekan FKKMK, yang bersangkutan dinonaktifkan selama 3 bulan untuk menjalani proses dengan semestinya,” ujar Made Andi saat dikonfirmasi pada Jumat (7/8/2026).

Sebelum keputusan final dari UGM diumumkan, RSUP Dr. Sardjito telah mengambil langkah preventif dengan menghentikan seluruh aktivitas praktik klinis Elda di rumah sakit tersebut. Banu Hermawan, Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, menegaskan bahwa kewenangan rumah sakit terbatas pada penghentian stase atau praktik di lingkungan Sardjito. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan pasien lainnya.

“Sardjito kewenangannya adalah menghentikan yang bersangkutan namanya stase. Stase itu praktik di Sardjito. Itu kita hentikan,” jelas Banu Hermawan saat dihubungi pada Kamis (6/8/2026).

Dampak dan Implikasi Kasus

Kasus ini tidak hanya berdampak pada Elda Putri secara personal, tetapi juga menjadi pelajaran penting bagi seluruh tenaga kesehatan. Dalam era media sosial, setiap komentar yang diunggah dapat menjadi viral dan mempengaruhi reputasi profesional. UGM Nonaktifkan Elda Putri sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap kesalahan yang terjadi di ranah digital.

Sementara itu, status pendidikan Elda sebagai peserta PPDS menjadi tanggung jawab UGM sebagai penyelenggara program. I Made Andi menambahkan bahwa institusi akan menunggu hasil proses penanganan kasus sebelum memberikan informasi lebih lanjut. Proses ini mencakup evaluasi terhadap komentar Elda, dampak terhadap pasien, serta kesesuaian dengan kode etik kedokteran.

“Betul (dinonaktifkan PPDS-nya). Kita akan lihat hasil prosesnya. Kami akan kabari lagi nanti ya,” pungkasnya.

Dalam perkembangan terpisah, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada tenaga kesehatan milik pemerintah provinsi yang dianggap merendahkan pasien BPJS Yurizal. Penindakan terhadap Elda tetap berfokus pada peran UGM sebagai institusi pendidikan yang menyelenggarakan program PPDS. Hal ini menunjukkan bahwa setiap institusi memiliki tanggung jawab masing-masing dalam menangani kasus serupa.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Elda Putri

Apa itu PPDS? PPDS atau Program Pendidikan Dokter Spesialis adalah program pendidikan lanjutan bagi dokter yang ingin menjadi spesialis di bidang tertentu. Program ini berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan praktik klinis intensif.

Berapa lama Elda Putri dinonaktifkan? Elda Putri dinonaktifkan selama tiga bulan dari program PPDS. Masa ini digunakan untuk proses investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kasus yang terjadi.

Apakah Elda Putri tetap bisa menjadi dokter? Ya, penonaktifan ini bersifat sementara. Setelah masa tiga bulan berlalu dan proses selesai, Elda Putri dapat kembali melanjutkan studinya sesuai hasil evaluasi.

Bagaimana peran RSUP Dr. Sardjito dalam kasus ini? RSUP Dr. Sardjito menghentikan praktik klinis Elda di rumah sakit tersebut sebagai langkah preventif sebelum keputusan final dari UGM keluar.

Apakah ada dampak hukum bagi Elda Putri? Hingga saat ini, fokus penindakan masih pada aspek akademik dan profesional. Namun, jika diperlukan, proses hukum juga dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gabung diskusi