Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

William Williams - narakabar.com 3 mins read 2 views

Penyidikan terhadap Febrie Adriansyah dan Nurman Herin oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terus berlanjut dengan pemeriksaan terpisah yang digelar pada Jumat, 7

Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Diperiksa Kejagung Secara Terpisah

Proses Hukum Febrie Adriansyah dan Nurman Herin di Kejaksaan Agung Berlanjut

Narakabar.com – Penyidikan terhadap Febrie Adriansyah dan Nurman Herin oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terus berlanjut dengan pemeriksaan terpisah yang digelar pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kedua tokoh ini hadir di Gedung Kejaksaan Agung dengan status hukum yang berbeda namun terkait dalam satu perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis kedua tersangka dalam sistem peradilan Indonesia.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tiba di lokasi sekitar pukul 13.37 WIB menggunakan mobil tahanan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Penampilannya kali ini berbeda dari saat pertama kali ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol, membawa map plastik berwarna biru, dan sempat melempar senyum tipis kepada awak media tanpa memberikan pernyataan langsung.

Detail Pemeriksaan dan Status Hukum Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyidik telah memanggil lima orang dalam perkara ini. Dari jumlah tersebut, hanya tiga yang memenuhi panggilan. Dua orang lainnya tidak hadir dan akan dipanggil kembali dalam sesi berikutnya.

“Dua tidak hadir dan nanti berikutnya akan dipanggil ulang,” ujar Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Anang menambahkan bahwa dua dari tiga orang yang hadir merupakan tersangka, yaitu Febrie Adriansyah dan Nurman Herin. Keduanya diperiksa dalam dua kapasitas sekaligus, yakni sebagai tersangka dan saksi. Meskipun pemeriksaan berlangsung bersamaan, penyidik memilih untuk memisahkan kedua tersangka sesuai kebutuhan penyidikan agar tidak terjadi konfrontasi yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum.

“Enggak. Masing-masing kan berbeda,” jelasnya.

Kooperatif Selama Proses Hukum Berlangsung

Hingga berita ini diturunkan, Febrie Adriansyah dan Nurman Herin masih menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung. Penyidik belum memberikan kepastian mengenai kapan proses tersebut akan selesai. Kuasa hukum Febrie Adriansyah dan Nurman Herin, Febri Diansyah, membenarkan bahwa kliennya dipanggil oleh penyidik Tim 9 Kejagung. Ia juga memastikan bahwa Febrie akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“Pak FA tentu saja akan koperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” katanya.

Latar Belakang Perkara dan Signifikansi Hukum

Perkara ini melibatkan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang terjadi dalam periode tertentu. Febrie Adriansyah dan Nurman Herin menjadi fokus penyidikan karena peran mereka dalam kasus yang melibatkan aset negara. Proses pemeriksaan terpisah dilakukan untuk memastikan setiap tersangka memberikan keterangan secara independen tanpa pengaruh dari pihak lain.

Tim 9 Kejagung dikenal menangani berbagai kasus korupsi tingkat tinggi di Indonesia. Kehadiran kedua tersangka ini dalam satu hari menunjukkan pentingnya peran mereka dalam penyidikan. Penyidik juga memastikan bahwa semua saksi yang dipanggil memberikan keterangan yang lengkap dan akurat untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pemeriksaan

Kapan pemeriksaan Febrie Adriansyah dan Nurman Herin dilakukan? Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Apakah kedua tersangka saling dikonfrontasi? Tidak, penyidik memastikan kedua tersangka diperiksa secara terpisah tanpa konfrontasi langsung.

Berapa jumlah orang yang dipanggil dalam perkara ini? Penyidik telah memanggil lima orang, namun hanya tiga yang hadir pada pemeriksaan pertama.

Apakah Febrie Adriansyah akan bersikap kooperatif? Ya, kuasa hukumnya memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Di mana lokasi pemeriksaan berlangsung? Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengikuti update dari Suara.com secara berkala.

Gabung diskusi