Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Warga Tanah Abang Deklarasi Perang Lawan Tramadol: Dijual Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak

David Moore - narakabar.com 4 mins read 3 views

Pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, masyarakat Tanah Abang menggelar aksi besar-besaran untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap peredaran obat Tramadol

Warga Tanah Abang Deklarasi Perang Lawan Tramadol: Dijual Terang-terangan, Aparat Diminta Bertindak

Warga Tanah Abang Deklarasi Perang Lawan Tramadol

Narakabar.com – Pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, masyarakat Tanah Abang menggelar aksi besar-besaran untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap peredaran obat Tramadol yang semakin meresahkan. Dalam sebuah deklarasi resmi, Warga Tanah Abang Deklarasi Perang melawan peredaran obat keras tersebut yang kini dijual secara terang-terangan di kawasan perdagangan terbesar Jakarta ini. Gerakan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap upaya masyarakat memberantas penyalahgunaan obat terlarang.

Penjualan Tramadol yang Mengganggu Ketertiban

Kawasan Tanah Abang selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan yang ramai. Namun, belakangan ini kehadiran para pedagang yang menjual Tramadol secara terbuka mulai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Rezalino Zaini, salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam deklarasi, menjelaskan bahwa kondisi ini sudah berlangsung cukup lama dan semakin memburuk dari waktu ke waktu.

Menurutnya, berbeda dengan daerah lain di mana penjualan Tramadol cenderung dilakukan secara sembunyi-sembunyi, di Tanah Abang obat keras ini justru dipajang dan ditawarkan di pinggir jalan tanpa rasa takut. Fenomena ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua dan masyarakat yang khawatir akan dampak buruk bagi generasi muda.

“Kamk prihatin. Tramadol di tempat lain dijual secara tersembunyi, di kecamatan kami dijual secara terang-terangan,” ujar Rezalino dengan nada kecewa.

Rezalino juga menambahkan bahwa meskipun sudah banyak bukti yang menunjukkan maraknya penjualan obat keras ini, aparat penegak hukum belum melakukan penindakan yang signifikan. Hal ini membuat sebagian warga merasa seolah-olah Kecamatan Tanah Abang tidak memiliki pemerintahan yang aktif dalam menjaga ketertiban masyarakat.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Kota

Kehadiran Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dalam acara deklarasi tersebut menjadi momen penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Arifin menyampaikan apresiasinya terhadap semangat warga yang tidak ingin diam saja menghadapi peredaran Tramadol ilegal di wilayah mereka.

“Hari ini kita menyatukan tekad, merapatkan barisan dalam sebuah agenda yang sangat penting bagi masa depan anak-anak kita. Kita hadir dalam deklarasi bersama pemberantasan Tramadol ilegal,” tutur Arifin.

Wali Kota juga menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar acara seremonial belaka. Ia menyebut ini sebagai bentuk komitmen nyata dari pemerintah kota dan warga dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan. Arifin menyebut deklarasi ini sebagai pernyataan perang terhadap peredaran tramadol ilegal, yang disambut dengan teriakan semangat dari para warga yang hadir.

Menurut Arifin, beberapa kasus kekerasan dan kriminalitas di wilayah tersebut diduga kuat berakar dari penyalahgunaan Tramadol tanpa resep dokter. Namun, ia juga menekankan bahwa penindakan harus dilakukan secara terukur oleh aparat penegak hukum untuk mencegah tindakan main hakim sendiri yang justru bisa merugikan masyarakat.

“Hukum harus tetap kita junjung tinggi,” pungkas Arifin.

Tujuh Tuntutan yang Disampaikan

Deklarasi yang dibacakan dalam acara tersebut memuat tujuh tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh berbagai pihak. Tuntutan pertama adalah menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Tramadol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di wilayah Tanah Abang.

Tuntutan kedua menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Tramadol serta zat adiktif lainnya. Ketiga, warga berkomitmen untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari bahaya pengaruh buruk obat-obatan terlarang.

Keempat, masyarakat siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Kelima, warga bertekad mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kreatif, dan produktif tanpa narkoba demi masa depan bangsa.

Keenam, deklarasi ini menegaskan tekad untuk melawan dan memerangi segala bentuk peredaran obat-obatan terlarang. Ketujuh, para warga meminta Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNN, Gubernur Jakarta, Kapolda, Pangdam Jaya, Kapolres, Dandim, dan Kapolsek untuk segera bertindak melakukan pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang secara menyeluruh.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Deklarasi

Apa itu Tramadol dan mengapa berbahaya? Tramadol adalah obat keras yang digunakan untuk meredakan nyeri sedang hingga berat. Penggunaan tanpa resep dokter dapat menyebabkan ketergantungan dan berbagai efek samping serius.

Kapan deklarasi ini dilaksanakan? Deklarasi dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Agustus 2026, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Siapa saja yang hadir dalam deklarasi? Hadir dalam deklarasi adalah warga Tanah Abang, tokoh masyarakat seperti Rezalino Zaini, dan Wali Kota Jakarta Pusat Arifin.

Berapa jumlah tuntutan dalam deklarasi? Terdapat tujuh tuntutan utama yang disampaikan dalam deklarasi tersebut kepada berbagai instansi penegak hukum.

Apa langkah selanjutnya setelah deklarasi? Para aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penindakan tegas terhadap para pedagang yang menjual Tramadol secara terang-terangan di kawasan Tanah Abang.

Gabung diskusi