Pramono Buka-bukaan: ASN DKI Masih Akali Aturan Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
Pramono Buka-bukaan - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara terbuka mengakui bahwa masih terdapat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Balai
Pramono Buka-bukaan: ASN DKI Akali Aturan Transportasi Umum Rabu
Narakabar.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara terbuka mengakui bahwa masih terdapat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Jakarta yang menemukan celah untuk mengakali kebijakan wajib menggunakan transportasi umum pada hari Rabu. Kebijakan ini merupakan salah satu inisiatif strategis yang diambil langsung oleh Pramono sejak ia resmi menduduki jabatan sebagai gubernur ibu kota.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Pramono, setiap hari Rabu ia mewajibkan seluruh ASN Balai Kota untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi dalam perjalanan menuju kantor. Namun, gubernur tersebut menyadari bahwa tidak semua ASN mematuhi aturan tersebut dengan sungguh-sungguh. Beberapa ASN bahkan menemukan cara kreatif untuk tetap menggunakan kendaraan pribadi mereka.
ASN Titip Mobil di IRTI, Jalan Kaki ke Kantor
Pramono menjelaskan secara detail bagaimana para ASN mengakali aturan tersebut. Para ASN yang mengakali aturan biasanya menitipkan mobil mereka di kawasan IRTI (Istana Rakyat Tanah Abang). Setelah itu, mereka berjalan kaki menuju kantor. Ketika suasana sudah sepi, barulah mereka mengambil kembali kendaraan pribadi mereka.
“Setiap hari Rabu, saya memutuskan semua ASN Balai Kota wajib menggunakan transportasi umum. Walaupun kadang-kadang banyak yang curi-curi juga,” ungkap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).
“Bukannya saya tidak tahu, saya juga tahu. Mobilnya biasanya dititipin di IRTI situ, ke sininya jalan kaki. Baru kemudian kalau sudah sepi, baru mobilnya diambil,” kata Pramono.
Walaupun demikian, Pramono tidak menyebutkan adanya sanksi khusus yang diberikan kepada ASN yang melanggar kebijakan ini. Ia lebih memilih pendekatan persuasif untuk mendorong perubahan perilaku ASN secara bertahap.
Data BPS Tunjukkan Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
Kebijakan wajib naik transportasi umum ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Pramono menilai keberhasilan kebijakan ini tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat kenaikan signifikan jumlah pengguna transportasi umum di Jakarta.
Berikut rincian peningkatan jumlah penumpang berdasarkan data BPS:
- Transjakarta mengalami kenaikan sebesar 14,99 persen
- LRT Jakarta mencatat peningkatan 26,42 persen
- MRT Jakarta naik sebesar 17,57 persen
Peningkatan jumlah penumpang ini didorong oleh peralihan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum. Hal ini sejalan dengan visi Pramono untuk mengurangi kemacetan dan polusi di Jakarta.
Pramono Harap Perubahan Kebiasaan Warga Jakarta Berlanjut Konsisten
Bagi Pramono, kepuasan datang ketika prosedur standar operasional prosedur (SOP) dapat dijalankan dengan baik dan masyarakat memberikan respons positif. Ia berharap masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum secara konsisten.
“Bagi saya pribadi, kepuasan itu kalau kemudian secara prosedur SOP-nya bisa dijalankan dan publiknya, masyarakatnya memberikan respons yang cukup baik dan kemudian mereka mau shifting, berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum,” tutur eks Sekretaris Kabinet itu.
Pramono berharap kebijakan transportasi yang sedang dijalankan dapat terus mendorong perubahan kebiasaan warga Jakarta menuju penggunaan transportasi umum secara konsisten dalam jangka panjang. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat.
FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Aturan Transportasi Umum Hari Rabu
Apa itu aturan wajib naik transportasi umum hari Rabu?
Aturan ini mewajibkan ASN Balai Kota Jakarta untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi dan menggunakan transportasi umum pada hari Rabu setiap minggunya.
Bagaimana cara ASN mengakali aturan tersebut?
Beberapa ASN menitipkan mobil di kawasan IRTI, kemudian berjalan kaki ke kantor, dan mengambil kembali mobil mereka ketika suasana sudah sepi.
Apakah ada sanksi bagi ASN yang melanggar aturan?
Hingga saat ini, belum ada sanksi khusus yang diterapkan. Pramono lebih memilih pendekatan persuasif untuk mendorong perubahan perilaku.
Transportasi apa saja yang bisa digunakan?
ASN dapat menggunakan Transjakarta, LRT Jakarta, MRT Jakarta, atau moda transportasi umum lainnya yang tersedia di Jakarta.
Berapa persen peningkatan pengguna transportasi umum?
Berdasarkan data BPS, Transjakarta naik 14,99 persen, LRT Jakarta 26,42 persen, dan MRT Jakarta 17,57 persen.
Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan transportasi di Jakarta, Anda dapat mengunjungi halaman berita Jakarta di Suara.com.
