Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

Sarah Martinez - narakabar.com 2 mins read

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa aparat kepolisian telah berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

Kapolri Konfirmasi Penangkapan Sejumlah Tersangka Karhutla di Kalimantan

Narakabar.com – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa aparat kepolisian telah berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan. Pernyataan itu disampaikan di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (21/8/2026).

“Beberapa nama sudah kami amankan,” ujar Listyo.

Hingga saat ini, jumlah pasti maupun identitas lengkap para tersangka belum diumumkan secara terbuka oleh pihak kepolisian.

Kasus di Tanjung Batu, Berau

Salah satu pengungkapan yang tercatat dilakukan oleh Polres Berau, Kalimantan Timur. Seorang pria berinisial BS ditangkap setelah diduga membakar kawasan seluas sekitar 12 hektare di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.

Peristiwa bermula saat Satgas Karhutla Kabupaten Berau mendeteksi titik panas di kawasan tersebut. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kebakaran tidak terjadi secara alami, sehingga BS langsung diamankan.

Motif dan Kronologi Pembakaran

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto menjelaskan bahwa BS mengaku bertindak atas perintah pemilik lahan. Pembakaran dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, dengan menyalakan api di lima titik berbeda.

“BS disuruh menyiapkan tanah untuk ditanami kelapa sawit dengan cara dibakar, dengan alasan praktis untuk menyuburkan tanah,” ungkap Ridho.

Kondisi cuaca yang panas, vegetasi kering, serta angin kencang menyebabkan api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan. Api kemudian menjalar melewati batas lahan dan menghanguskan area konsesi perusahaan pengelolaan hasil hutan di sekitar lokasi. Perusahaan yang terdampak selanjutnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Kerugian dan Ancaman Hukuman

Kebakaran tersebut berdampak pada sekitar 12 hektare lahan dengan estimasi kerugian material mencapai Rp1,2 miliar. BS dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan sektor perkebunan dan kehutanan, serta Pasal 305 KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara ditambah denda Rp10 miliar.

Pengawasan Diperketat

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi karhutla yang meningkat, Polres Berau memperkuat pengawasan di sejumlah wilayah rawan, meliputi Kampung Kasai, Tanjung Batu, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Kelay. Personel kepolisian disiagakan di titik-titik tersebut, sementara tim gerak cepat dibentuk untuk bersiaga selama 24 jam guna merespons setiap titik api yang terdeteksi.

Frequently Asked Questions

What is Sikat Pembakar Hutan Kapolri Pastikan Beberapa?

Sikat Pembakar Hutan Kapolri Pastikan Beberapa is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Sikat Pembakar Hutan Kapolri Pastikan Beberapa matter?

Sikat Pembakar Hutan Kapolri Pastikan Beberapa matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi