Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

William Williams - narakabar.com 3 mins read

Sejumlah organisasi masyarakat sipil secara tegas mengecam langkah Bank Mandiri yang membekukan rekening operasional milik Supriyana, yang akrab disapa Botok

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Koalisi Sipil Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis Pati: Bank Tak Boleh Jadi Alat Senyap

Narakabar.com – Sejumlah organisasi masyarakat sipil secara tegas mengecam langkah Bank Mandiri yang membekukan rekening operasional milik Supriyana, yang akrab disapa Botok, selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Nilai dana yang diblokir mencapai Rp80,9 juta, dan pembekuan itu dilakukan tanpa adanya izin dari pengadilan.

Latar Belakang: Dana Operasional Menjelang Aksi 27 Agustus

Menurut koalisi, uang tersebut merupakan dana operasional yang dikumpulkan masyarakat Pati untuk keperluan logistik selama berada di Jakarta. Tujuannya jelas: mempersiapkan unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026. Pemblokiran terjadi tepat di ambang pelaksanaan aksi tersebut, sehingga para peserta kehilangan akses terhadap biaya makan, transportasi, dan kebutuhan mendesak lainnya.

Koalisi yang menandatangani pernyataan bersama mencakup Celios, YLBHI, CALS, Amnesty International Indonesia, KIKA, Serikat Pekerja Kampus, Social Movement Institute, Danantara Monitor, Koalisi Bersihkan Bankmu, Sajogoyo Institute, serta Serikat Butuh GEBUK. Mereka menilai pemblokiran itu bukan sekadar masalah administratif, melainkan bentuk intimidasi yang menyasar kebebasan berpendapat warga.

Aspek Hukum dan Tanggapan Bank

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti bahwa pembekuan rekening sebesar Rp80,9 juta secara langsung membuat warga Pati kehilangan sumber daya operasional. Ia mempertanyakan mengapa Bank Mandiri, sebagai pihak pengelola, justru mengambil langkah pemblokiran tanpa dasar hukum yang jelas.

Koalisi menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 140 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP, upaya pemblokiran seyogianya terlebih dahulu memperoleh perizinan dari Ketua Pengadilan Negeri setempat. Tanpa izin tersebut, prosedur yang dijalankan dianggap cacat hukum.

Bank Mandiri sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden itu. Pihak bank berdalih bahwa keputusan pemblokiran diambil atas permintaan aparat penegak hukum. Namun, koalisi mencatat bahwa bank tidak mengungkap institusi mana yang meminta tindakan tersebut, tidak menjelaskan perkara pidana yang menjadi alasannya, dan tidak menunjukkan adanya izin pengadilan.

“Namun, bank tidak menjelaskan institusi yang meminta pemblokiran, perkara pidana yang menjadi dasar tindakan tersebut, maupun ada atau tidaknya izin pengadilan,” kata Usman pada Minggu, (23/8/2026).

Di samping rekening, akun media sosial milik Botok juga dilaporkan mengalami gangguan, menambah daftar tekanan yang dirasakan aktivis tersebut.

Tuntutan Koalisi: Empat Langkah Konkret

Koalisi mengajukan serangkaian desakan kepada berbagai pihak:

Pertama, Bank Mandiri wajib segera membuka kembali akses rekening Botok, baik untuk dana pribadi maupun donasi dari masyarakat, serta memulihkan seluruh fungsi rekening tersebut.

Kedua, bank harus menjelaskan secara gamblang siapa pihak yang memerintahkan pemblokiran yang dilakukan dengan prosedur cacat hukum itu.

Ketiga, Bank Mandiri dituntut bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Botok dan nasabah lain akibat tindakan pemblokiran di luar koridor hukum.

Keempat, koalisi meminta Otoritas Jasa Keuangan, Komnas HAM, dan Ombudsman RI untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak nasabah oleh Bank Mandiri. Secara terpisah, DPR RI diminta meminta pertanggungjawaban bank terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dinilai hanya menjadi instrumen intimidasi terhadap masyarakat sipil.

“Membatasi akses terhadap uang untuk makan, transportasi, dan kebutuhan peserta aksi sama artinya dengan melumpuhkan kebebasan berpendapat melalui tekanan ekonomi,” tambahnya.

Koalisi juga mengingatkan bahwa jika bank kehilangan independensinya dan berubah menjadi perpanjangan tangan penguasa untuk meredam suara kritis, kepercayaan seluruh nasabah akan ikut terkikis secara sistemik.

Frequently Asked Questions

What is Rekening Aktivis Pati Dibekukan Koalisi Sipil?

Rekening Aktivis Pati Dibekukan Koalisi Sipil is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Rekening Aktivis Pati Dibekukan Koalisi Sipil matter?

Rekening Aktivis Pati Dibekukan Koalisi Sipil matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi