Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
Seorang pria berinisial US, berusia 45 tahun, yang berjualan aci mini atau cimin di Kota Cirebon, Jawa Barat, resmi ditahan Polres Cirebon Kota pada Selasa
Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli Tujuh Anak dengan Modus Timbang Berat Badan
Narakabar.com – Seorang pria berinisial US, berusia 45 tahun, yang berjualan aci mini atau cimin di Kota Cirebon, Jawa Barat, resmi ditahan Polres Cirebon Kota pada Selasa, 25 Agustus 2026. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap minimal tujuh anak perempuan berusia 6 hingga 9 tahun. Kasus ini menarik perhatian publik karena modus timbang berat badan pedagang yang digunakan tersangka untuk mendekati korban terasa sangat dekat dengan keseharian anak-anak di lingkungan pasar dan warung kecil.
Bagaimana Modus Timbang Berat Badan Pedagang Itu Berjalan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota, AKP M Fadlillah, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan kedekatan emosional yang terbangun antara penjual dan pembeli kecil. Setiap kali seorang anak datang membeli cimin, US mendekati korban dengan dalih ingin menimbang berat badan si anak. Setelah anak tersebut berdiri di atas timbangan, tersangka melakukan tindakan pencabulan.
“Modusnya ingin menimbang berat badan si anak. Kemudian tindakan tersebut dilakukan,” ujar Fadlillah di Cirebon, Selasa (25/8/2026).
Menurut Fadlillah, modus timbang berat badan pedagang semacam ini sulit disadari oleh orang tua karena tampak seperti interaksi biasa antara penjual dan pembeli kecil. Lokasi jualan yang berada di area relatif sepi semakin memudahkan tersangka melakukan aksinya tanpa disaksikan orang lain.
Kronologi Penemuan dan Penelusuran Kasus
Kasus ini pertama kali terungkap ketika seorang orang tua mencurigai perilaku US saat anaknya membeli makanan di lokasi jualan. Kecurigaan tersebut mendorong orang tua itu bertanya kepada wali anak-anak lain yang kerap membeli cimin di tempat yang sama. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa dugaan kejadian serupa dialami oleh beberapa anak berbeda dalam rentang waktu singkat.
Salah satu insiden yang teridentifikasi terjadi pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Pada malam itu, seorang anak perempuan membeli cimin dari US di lokasi yang minim aktivitas. Tersangka kemudian mendekat dengan alasan menimbang berat badan korban dan melakukan tindakan pencabulan. Dugaan kejadian lain tercatat pada 18 Agustus 2026 yang melibatkan anak perempuan berbeda.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, total korban yang teridentifikasi berjumlah tujuh anak perempuan berusia 6 hingga 9 tahun. Aparat kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban tambahan dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian anak yang berkaitan dengan kasus. US kini ditahan di Polres Cirebon Kota dan dijerat Pasal 415 huruf b serta Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun menanti tersangka jika terbukti bersalah di pengadilan.
Polres Cirebon Kota meminta warga yang mengetahui atau pernah mengalami dugaan kejadian serupa untuk segera melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota atau melalui layanan kepolisian 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti untuk memastikan tidak ada korban yang terlewat.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah modus timbang berat badan pedagang ini umum terjadi di wilayah lain? Hingga berita ini diturunkan, Polres Cirebon Kota belum menerima laporan serupa dari daerah lain. Namun, pihak kepolisian mengimbau masyarakat di seluruh wilayah untuk waspada terhadap interaksi yang tidak lazim antara orang dewasa dan anak di tempat umum.
Bagaimana orang tua dapat melindungi anak dari risiko serupa? Petugas kepolisian menyarankan agar orang tua mendampingi anak saat membeli makanan di tempat yang sepi, mengenalkan anak pada nomor layanan 110, serta mengajak anak bercerita jika ada orang dewasa yang melakukan tindakan tidak nyaman.
Kapan hasil penyelidikan akhir akan diumumkan? AKP M Fadlillah menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan kemungkinan adanya korban tambahan sedang didalami. Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui keterangan resmi Polres Cirebon Kota.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Modus Timbang Berat Badan Pedagang Cimin?
Modus Timbang Berat Badan Pedagang Cimin is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Modus Timbang Berat Badan Pedagang Cimin matter?
Modus Timbang Berat Badan Pedagang Cimin matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
