Kiai Sepuh Kecam Oknum Pejabat Jual ‘Restu Presiden’ di Muktamar NU
Delapan ulama kharismatik Nahdlatul Ulama berkumpul dalam ruang tertutup di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Rabu, 26 Agustus 2026
Ketegasan Moral Kiai Sepuh NU: Tujuh Tuntutan di Balik Pertemuan Lirboyo
Narakabar.com – Delapan ulama kharismatik Nahdlatul Ulama berkumpul dalam ruang tertutup di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu dihadiri KH Ma’ruf Amin, KH M. Anwar Mansur, KH Abdullah Kafabihi Mahrus, KH Ubaid Maemun Zubair, KH Mu’adz T, KH Athoillah S. Anwar, KH Muhibul Aman Ali, dan KH Nurul Yakin Ishaq.
Agenda utama pertemuan tersebut adalah merespons berbagai indikasi pengondisian, tekanan psikologis, serta isu karantina peserta yang terjadi di Asrama Haji Sukolilo menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang. Hasilnya, para kiai sepuh merumuskan dokumen yang mereka sebut “Tausiyah Moral” berisi tujuh poin tuntutan.
Tujuh Poin Tausiyah Moral
Titik pertama menuntut penghentian segala bentuk transaksi politik berbasis uang, tekanan, rekayasa, maupun pengondisian yang dianggap merusak kedudukan keulamaan serta kedaulatan muktamirin. Poin kedua menegaskan bahwa seluruh panitia dan pihak terkait wajib menjamin kemerdekaan pemilik suara—pengurus wilayah maupun cabang—agar tidak mengalami intimidasi, provokasi, atau karantina sepihak.
Poin ketiga menyampaikan peringatan kepada pemerintah. Para kiai menyatakan keyakinan bahwa Presiden bersikap netral, namun mereka mengecam keras oknum pejabat, menteri, atau pihak di bawahnya yang memanfaatkan isu “restu presiden” sebagai alat tekanan mental terhadap peserta muktamar. Poin keempat mendesak Presiden mengambil tindakan tegas terhadap pejabat atau menteri yang terbukti melakukan intervensi. Para kiai bahkan menyatakan kesiapan untuk menghadap Presiden secara langsung guna menyampaikan bukti-bukti keprihatinan, demi menjaga kehormatan pemerintah sekaligus kemandirian NU.
Poin kelima mengimbau pihak-pihak yang berupaya merusak proses muktamar agar segera bertaubat dan menghentikan perbuatannya sebelum terlambat. Poin keenam mengajak seluruh warga NU menggunakan akal sehat, hati yang jernih, serta akhlakul karimah dalam menentukan kepengurusan PBNU mendatang. Poin ketujuh menetapkan bahwa hasil tausiyah ini disebarkan secara terbuka kepada seluruh struktur NU, panitia, pemerintah, dan masyarakat luas sebagai benteng moral jam’iyah.
Pernyataan Juru Bicara
KH Muhibul Aman Ali, yang bertindak sebagai juru bicara kiai sepuh, menyampaikan bahwa pertemuan mendeteksi adanya upaya unprosedural yang mencederai martabat jam’iyah. Sorotan utama diarahkan pada oknum yang mencatut nama pemerintah untuk menekan psikologis para muktamirin.
“Memilih pemimpin yang tidak afdal (tidak terbaik), padahal tahu ada yang lebih baik, adalah bentuk pengkhianatan kepada Allah, Rasulullah, dan para muassis (pendiri NU). Jika proses yang tidak jujur ini dibiarkan dan menjadi preseden buruk (sunnah sayyi’ah), maka dosa dari perbuatan tersebut akan terus mengalir hingga hari kiamat.”
KH Muhibul Aman Ali menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi menjaga kemandirian Nahdlatul Ulama dari pengaruh negatif kekuasaan.
“Nasihat ini adalah Tausiyah—bentuk kasih sayang mendalam para kiai sepuh kepada NU dan para muridnya. Kami ingin Muktamar ke-35 NU di Jombang berjalan jujur, demokratis, dan menjaga marwah ulama warasatul anbiya.”
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kiai Sepuh Kecam Oknum Pejabat Jual?
Kiai Sepuh Kecam Oknum Pejabat Jual is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kiai Sepuh Kecam Oknum Pejabat Jual matter?
Kiai Sepuh Kecam Oknum Pejabat Jual matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
